Breaking News
light_mode

Marak Penjualan Tanah Kavling, Bupati Bogor Tegaskan Akan Kaji Ketat Perizinan

  • account_circle Nellyani
  • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

CIBINONG, bogornews– Maraknya aktivitas penjualan tanah kavling di sejumlah wilayah Kabupaten Bogor mendapat perhatian serius dari Bupati Bogor, Rudy Susmanto. Fenomena tersebut belakangan ramai ditemukan di beberapa kecamatan, khususnya di Bogor Timur dan Bogor Selatan.

Bupati Rudy menegaskan Pemerintah Kabupaten Bogor tidak tinggal diam dan berkomitmen untuk mengkaji secara menyeluruh aspek perizinan penjualan kavling perumahan tersebut. Menurutnya, pembangunan perumahan tidak bisa dilakukan sembarangan dan wajib mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Yang pertama, pembangunan perumahan harus sesuai dengan rencana tata ruang daerah. Kedua, harus memperhatikan aspek lingkungan,” tegas Rudy.

Ia menjelaskan, setiap izin pembangunan perumahan yang diterbitkan Pemkab Bogor berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan prinsip kehati-hatian. Pemerintah daerah, kata Rudy, mempertimbangkan secara matang aspek tata ruang, lingkungan, serta regulasi yang mengikat pembangunan perumahan.

“Persoalannya bukan sekadar soal kepemilikan tanah. Yang menjadi perhatian kami adalah kepatuhan terhadap tata ruang dan dampaknya terhadap lingkungan. Ini menyangkut masa depan wilayah dan keselamatan masyarakat,” jelasnya.

Sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemkab Bogor juga menerapkan penghentian sementara proses perizinan pembangunan perumahan. Langkah ini diambil sebagai bentuk pengendalian agar pembangunan berjalan tertib dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Lebih lanjut, Bupati Rudy meminta perangkat daerah terkait untuk segera menginventarisasi seluruh aktivitas penjualan kavling tanah sekaligus melakukan pengecekan terhadap legalitas perizinannya.

Sementara itu, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Bogor saat ini tengah melakukan evaluasi terhadap izin perumahan yang ada. Kepala DPKP Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, mengatakan evaluasi dilakukan terhadap seluruh proyek perumahan yang diduga melanggar ketentuan, terutama praktik bisnis properti berupa penjualan kavling tanah.

“Hampir semua sudah kami evaluasi, termasuk pengembang-pengembang yang menjual kavling tanah. Karena seharusnya itu tidak boleh jual kavling, tapi jual rumah,” ujar Eko, Selasa (3/2/2026).

Menurut Eko, praktik penjualan tanah kavling tanpa pembangunan rumah melanggar ketentuan Pasal 146 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.

“Kalau jual kavling tanah tanpa ada perumahan itu tidak boleh,” tegasnya.

Selain itu, berdasarkan Pasal 150 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2011, setiap pihak yang menyelenggarakan perumahan dan kawasan permukiman tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku dapat dikenakan sanksi administratif.

Pemkab Bogor pun menegaskan akan terus mengawasi dan menertibkan praktik-praktik penjualan kavling ilegal demi menjaga tata ruang, kelestarian lingkungan, dan keselamatan masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor.

  • Penulis: Nellyani
  • Editor: Nellyani

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dorong Ekonomi Warga, Wawalkot Bogor Bagi 80 Ayam Petelur ke LPM Bogor Utara

    Dorong Ekonomi Warga, Wawalkot Bogor Bagi 80 Ayam Petelur ke LPM Bogor Utara

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, bogornews– Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mendorong penguatan ekonomi berbasis masyarakat dengan membagikan 80 ekor ayam petelur kepada delapan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Kecamatan Bogor Utara, Sabtu (24/1/2026). Puluhan ayam petelur tersebut akan dikembangkan oleh masing-masing LPM untuk kemudian dikolaborasikan dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penyaluran hasil telur nantinya dilakukan melalui […]

  • Cibinong City Mall Manjakan Pengunjung Lewat Grand Lucky Draw ke-11, Hadiah Mewah hingga Gratis Belanja Setahun

    Cibinong City Mall Manjakan Pengunjung Lewat Grand Lucky Draw ke-11, Hadiah Mewah hingga Gratis Belanja Setahun

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    CIBINONG, BOGORNEWS– Cibinong City Mall (CCM) kembali menunjukkan komitmennya dalam memanjakan pelanggan setia dengan menggulirkan rangkaian program spesial bertabur hadiah dan hiburan. Melalui konferensi pers yang digelar pada Jumat, 30 Januari 2026, manajemen CCM secara resmi mengumumkan pelaksanaan Grand Lucky Draw ke-11 yang akan berlangsung hingga Maret 2026. General Manager Cibinong City Mall, Fery Gunardi, […]

  • Hadapi Porprov Jabar 2026, Kota Bogor Turunkan 572 Atlet Bidik 100 Emas

    Hadapi Porprov Jabar 2026, Kota Bogor Turunkan 572 Atlet Bidik 100 Emas

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, bogornews— Kontingen Kota Bogor menunjukkan keseriusannya menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat XV 2026 yang akan digelar pada November mendatang. Sebanyak 572 atlet dipastikan turun bertanding dengan target ambisius meraih 100 medali emas. Ketua KONI Kota Bogor, Dedi Sumarna, mengungkapkan bahwa ratusan atlet tersebut akan didampingi oleh 152 pelatih yang siap mengawal performa […]

  • Angka Kekerasan Meningkat, Komisi 4 DPRD Kabupaten Bogor Dorong Perda Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan satuan Pendidikan

    Angka Kekerasan Meningkat, Komisi 4 DPRD Kabupaten Bogor Dorong Perda Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan satuan Pendidikan

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    CIBINONG, bogornews– Meningkatnya kasus kekerasan yang melibatkan peserta didik mendorong Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor menginisiasi pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Raperda tersebut masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Tahun 2026. Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Wasto Sumarno, menyampaikan bahwa regulasi ini menjadi langkah strategis […]

  • Pengurus PC Jatma Aswaja Kota Bogor Resmi Dilantik, Habib Luthfi Tekankan Persatuan dan Nasionalisme

    Pengurus PC Jatma Aswaja Kota Bogor Resmi Dilantik, Habib Luthfi Tekankan Persatuan dan Nasionalisme

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, bogornews– Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, menjadi saksi berlangsungnya pelantikan dan pengukuhan Pengurus Cabang (PC) Jam’iyah Ahlith Thariqah Al-Mu‘tabarah Ahlussunnah wal Jama‘ah (Jatma Aswaja) Kota Bogor. Prosesi berlangsung khidmat dan penuh makna kebangsaan. Pelantikan para pengurus dilakukan langsung oleh Rois ‘Am Jatma Aswaja, Habib Luthfi bin Ali bin Yahya. Kegiatan tersebut turut disaksikan […]

  • Wali Kota Dedie Tegaskan Batas Usia Angkot 20 Tahun Harus Dipatuhi

    Wali Kota Dedie Tegaskan Batas Usia Angkot 20 Tahun Harus Dipatuhi

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, bogornews– Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan bahwa kebijakan pembatasan usia teknis angkutan kota (angkot) maksimal 20 tahun merupakan aturan yang wajib dipatuhi seluruh pihak. Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Bogor Utara, Kamis (22/1/2026). Menanggapi permintaan sejumlah pihak agar usia teknis angkot diperpanjang, Dedie menilai hal tersebut sulit […]

expand_less