PAD Kota Bogor Dinilai Masih Bocor, DPRD Soroti Serius Sektor Parkir
- account_circle Nellyani
- calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BOGOR, bogornews-Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor dinilai masih menyimpan celah kebocoran yang cukup besar. Komisi II DPRD Kota Bogor pun tancap gas mendorong reformasi menyeluruh dalam pengelolaan PAD, dengan menempatkan sektor parkir sebagai salah satu fokus utama pembenahan.
Isu krusial tersebut mengemuka dalam rapat kerja Komisi II DPRD Kota Bogor bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Bapperinda, Dinas Perhubungan, dan Perumda Trans Pakuan yang digelar pada Rabu, 14 Januari 2026. Pertemuan ini menjadi ajang evaluasi sekaligus penajaman strategi guna memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Rifky Alaydrus, menegaskan bahwa peningkatan PAD tidak bisa lagi mengandalkan laju pertumbuhan ekonomi semata. Menurutnya, pembenahan sistem pemungutan dan pengawasan menjadi kunci utama untuk menutup potensi kebocoran penerimaan.
“PAD Kota Bogor masih memiliki ruang peningkatan yang besar. Kuncinya ada pada perbaikan sistem, penutupan kebocoran, dan keberanian melakukan reformasi di sektor-sektor strategis seperti parkir,” tegas Rifky.
Senada dengan itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bogor, Benninu Argubie, menyoroti pentingnya penataan ulang target PAD agar lebih realistis dan berbasis data faktual di lapangan. Ia menilai, penyusunan target yang hanya berpatokan pada capaian tahun sebelumnya berpotensi mengaburkan potensi riil pendapatan daerah.
“Target PAD harus disusun berbasis data aktual, bukan semata capaian historis. Dengan begitu, potensi yang ada bisa benar-benar dimaksimalkan,” ujar Benninu.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono, menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas perangkat daerah hingga tingkat kewilayahan. Ia menilai, tanpa pengawasan yang menyentuh level paling bawah, kebocoran PAD akan terus berulang.
“Kelurahan adalah garda terdekat dengan aktivitas ekonomi warga. Tanpa keterlibatan dan pengawasan sampai ke level itu, kebocoran akan terus terjadi, terutama di sektor parkir, pajak restoran, dan pajak hotel,” tandas Heri.
Sebagai langkah konkret, Komisi II DPRD Kota Bogor merekomendasikan percepatan digitalisasi sistem pemungutan PAD, penerapan parkir non-tunai, serta peningkatan intensifikasi dan kualitas pelayanan kepada wajib pajak. Upaya ini diharapkan tak hanya meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga menumbuhkan kepatuhan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
- Penulis: Nellyani
- Editor: Nellyani
