Breaking News
light_mode

Pemkab Bogor Pastikan Tunda Bayar Proyek Segera Cair, Total Capai Rp344 Miliar

  • account_circle Nellyani
  • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BOGOR, BOGORNEWS— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan pembayaran utang atau tunda bayar proyek yang sempat tertahan sejak akhir 2025 akan segera direalisasikan pada pekan ini. Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto.

“Kami memang ada tunda bayar per 31 Desember. Insya Allah kami kejar dan mudah-mudahan di minggu ini sudah mulai terealisasi,” ujar Rudy saat memberikan keterangan, Rabu (28/1/2026).

Seiring dengan itu, Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Achamd Wildan, mengungkapkan total kewajiban pembayaran berdasarkan hasil review Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dari Inspektorat mencapai sekitar Rp344 miliar.

“Total hasil review Inspektorat yang harus dibayarkan sekitar Rp344 miliar, mencakup kurang lebih 900 paket pekerjaan. Nilai ini naik dari sebelumnya Rp290 miliar, dengan tambahan sekitar Rp54 miliar,” jelas Wildan.

Dari total tersebut, kata Wildan, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memiliki kewajiban tunda bayar mencapai 18 SKPD. Nilai terbesar berada di Dinas Pekerjaan Umum (PU) dengan total sekitar Rp166 miliar.

Namun demikian, Wildan menegaskan bahwa tidak seluruh kewajiban tersebut berkaitan dengan proyek fisik. Sebagian besar justru mencakup kegiatan non-fisik.

“Tidak semuanya proyek. Ada pengadaan tenaga ahli, pengadaan barang, termasuk pengadaan obat-obatan dan alat kesehatan seperti di RSUD Cibinong,” terangnya.

Wildan menambahkan, proses pembayaran akan dilakukan secara bertahap setelah seluruh administrasi diselesaikan, mengingat proses review telah rampung.

“Administrasinya kami bereskan dulu. Pembayaran mulai direalisasikan minggu ini dan akan berlangsung bertahap selama dua hingga tiga minggu ke depan,” katanya.

Pemkab Bogor pun menargetkan seluruh kewajiban tunda bayar tersebut dapat diselesaikan sepenuhnya sebelum akhir Februari 2026.

“Mudah-mudahan sebelum akhir Februari semuanya sudah beres, sebelum memasuki bulan Ramadhan,” pungkas Wildan.

  • Penulis: Nellyani
  • Editor: Nellyani

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Bogor Pastikan Jalur Khusus Tambang Segera Dibangun, Pembebasan Lahan Masuk APBD 2026

    Bupati Bogor Pastikan Jalur Khusus Tambang Segera Dibangun, Pembebasan Lahan Masuk APBD 2026

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    Cigudeg, bogornews–Keresahan masyarakat Bogor Barat akibat lalu lintas kendaraan tambang yang melintas di kawasan permukiman akhirnya mulai menemukan titik terang. Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa pembebasan lahan jalur khusus angkutan tambang telah masuk dalam APBD Kabupaten Bogor Tahun 2026 dan siap segera direalisasikan. Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Rudy Susmanto saat menerima dan […]

  • Ascott Kuningan Jakarta Hadirkan Pengalaman Iftar Eksklusif “Fast Breaking Serenity” di Caelum Dining & Lounge

    Ascott Kuningan Jakarta Hadirkan Pengalaman Iftar Eksklusif “Fast Breaking Serenity” di Caelum Dining & Lounge

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    JAKARTA, BOGORNEWS– Menyambut bulan suci Ramadan, Ascott Kuningan Jakarta menghadirkan pengalaman berbuka puasa eksklusif bertajuk “Fast Breaking Serenity” di Caelum Dining & Lounge. Berlokasi di lantai 11, program ini menawarkan sensasi berbuka puasa dengan panorama cakrawala ibu kota yang memukau saat matahari terbenam. Terletak di kawasan strategis Golden Triangle Jakarta, Caelum Dining & Lounge menghadirkan […]

  • Banjir Rendam Permukiman Warga di Bojong Gede, BPBD Kabupaten Bogor Lakukan Kaji Cepat

    Banjir Rendam Permukiman Warga di Bojong Gede, BPBD Kabupaten Bogor Lakukan Kaji Cepat

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Nelyani
    • 0Komentar

    Bogor, bogornews– Hujan deras dengan intensitas tinggi menyebabkan banjir di Kampung Duren Baru RT 02 RW 07, Desa Susukan, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Senin (12/1/2026) pagi. Luapan air berasal dari Kali Pesanggrahan yang meluber setelah tembok halaman salah satu rumah warga jebol. Berdasarkan laporan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC-PB) BPBD Kabupaten Bogor, peristiwa […]

  • 10 Makanan Khas Bogor Populer yang Menggugah Selera

    10 Makanan Khas Bogor Populer yang Menggugah Selera

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    Jejak Rasa Kota Hujan dari Pagi Hingga Malam Hujan seperti sudah menjadi denyut nadi Kota Bogor. Terletak di kaki Gunung Salak dan hanya sekitar 59 kilometer dari Jakarta, Bogor dikenal sejuk, hijau, dan ramah bagi para pelancong. Namun lebih dari sekadar Kebun Raya Bogor atau wisata alamnya yang memesona, Kota Hujan menyimpan satu kekayaan lain […]

  • DPRD Kota Bogor Soroti Pajak Parkir Minimarket, Potensi PAD Bocor hingga Rp7 Miliar per Tahun

    DPRD Kota Bogor Soroti Pajak Parkir Minimarket, Potensi PAD Bocor hingga Rp7 Miliar per Tahun

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, bogornews – Komisi II DPRD Kota Bogor mencium adanya potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak parkir ritel modern. Dalam rapat kerja bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor, terungkap bahwa setoran pajak parkir minimarket seperti Alfamart dan Indomaret dinilai tidak masuk akal. Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus, […]

  • Jaro Peloy : Raperda Pengakuan, Perlindungan Masyarakat dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat Harus Diprioritaskan

    Jaro Peloy : Raperda Pengakuan, Perlindungan Masyarakat dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat Harus Diprioritaskan

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, bogornews – Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Nurodin yang akrab disapa Jaro Peloy, mendorong Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat agar masuk sebagai prioritas dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Tahun 2026. Ia menegaskan, regulasi tersebut sangat penting untuk menjamin hak-hak masyarakat adat, khususnya komunitas Kasepuhan yang hingga kini belum […]

expand_less