Breaking News
light_mode

Jaro Peloy : Raperda Pengakuan, Perlindungan Masyarakat dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat Harus Diprioritaskan

  • account_circle Nellyani
  • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BOGOR, bogornews – Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Nurodin yang akrab disapa Jaro Peloy, mendorong Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat agar masuk sebagai prioritas dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Tahun 2026. Ia menegaskan, regulasi tersebut sangat penting untuk menjamin hak-hak masyarakat adat, khususnya komunitas Kasepuhan yang hingga kini belum memiliki payung hukum daerah.

“Kami sudah mengusulkan kepada Badan Pembentuk Perda (Bapem Perda) agar Raperda ini masuk dalam daftar prioritas Prolegda dan sekaligus dapat disahkan pada tahun 2026,” ujar Jaro Peloy saat dihubungi, Kamis (15/1/2026).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai, keberadaan masyarakat hukum adat harus dinaungi regulasi yang jelas dan kuat. Hal ini bukan sekadar pengakuan formal, tetapi juga bentuk komitmen konstitusional sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 18B ayat (2) dan Pasal 28I ayat (3) UUD 1945. Menurutnya, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat, baik di bidang sosial, ekonomi, maupun budaya, sekaligus melakukan upaya pemberdayaan secara berkelanjutan.

Tujuan pengakuan masyarakat hukum adat, lanjut Jaro Peloy, adalah untuk mewujudkan keadilan, melindungi hak-hak tradisional seperti tanah ulayat, sumber daya alam, dan budaya, sekaligus menegakkan identitas lokal. Pengakuan tersebut juga dinilai mampu mencegah konflik, mendorong pembangunan berkelanjutan yang inklusif, serta memperkuat keharmonisan sosial dan persatuan bangsa sesuai nilai Pancasila dan UUD 1945.

Ia menjelaskan, pengakuan masyarakat hukum adat merupakan pengesahan formal negara terhadap eksistensi dan hak-hak tradisional komunitas adat yang hidup turun-temurun berdasarkan wilayah dan/atau garis genealogis. Dengan adanya pengakuan ini, masyarakat adat dapat menjalankan hak-haknya secara mandiri dan mendapatkan perlindungan hukum seiring perkembangan zaman.

“Kebutuhan hukum masyarakat adat di Kabupaten Bogor bukan hanya pengakuan, tetapi juga perlindungan hukum yang adil dan merata serta pemberdayaan yang berbasis kebutuhan riil masyarakat,” tegasnya.

Melalui Raperda tersebut, Jaro Peloy berharap ada pendekatan terpadu dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat adat, mulai dari penguatan kelembagaan adat, pengembangan kapasitas pendidikan dan pelatihan, pengelolaan sumber daya, hingga pelestarian budaya berbasis kearifan lokal.

“Ini menjadi pekerjaan rumah besar. Banyak warga Kasepuhan di Bogor yang masih menjaga adat-istiadat leluhur, tetapi belum ada regulasi daerah yang benar-benar menaungi mereka,” pungkas Jaro Peloy.

  • Penulis: Nellyani
  • Editor: Nellyani

Rekomendasi Untuk Anda

  • Darya-Varia Rayakan 50 Tahun dengan Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk 2.000 Warga

    Darya-Varia Rayakan 50 Tahun dengan Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk 2.000 Warga

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    JAKARTA, Bogornews– Memperingati perjalanan emas selama lima dekade, PT Darya-Varia Laboratoria Tbk menggelar program pemeriksaan kesehatan gratis bagi 2.000 masyarakat di berbagai wilayah Pulau Jawa. Program ini menjadi bagian dari kampanye “50 Years of Health, 50 Years of You” yang bertepatan dengan peringatan World Health Day. Inisiatif ini bertujuan memperluas akses layanan kesehatan sekaligus meningkatkan […]

  • Kota Bogor Kembali Raih UHC Award 2026, Kepesertaan JKN Tembus 98 Persen

    Kota Bogor Kembali Raih UHC Award 2026, Kepesertaan JKN Tembus 98 Persen

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, bogornews– Bogor kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang kesehatan. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berhasil meraih Universal Health Coverage (UHC) Award Tahun 2026 kategori Pratama yang dianugerahkan oleh pemerintah pusat melalui BPJS Kesehatan. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, pada acara Penganugerahan UHC Award 2026 yang berlangsung di Ballroom JIEXPO […]

  • Kapolres Bogor Pastikan Tak Ada Korban Tewas dalam Insiden Gas CO di Tambang Antam Nanggung

    Kapolres Bogor Pastikan Tak Ada Korban Tewas dalam Insiden Gas CO di Tambang Antam Nanggung

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, bogornews— Kepolisian Resor Bogor menegaskan kabar adanya korban jiwa, termasuk penambang liar atau gurandil, dalam insiden kemunculan asap beracun di area tambang emas PT Aneka Tambang (Antam) di Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, adalah tidak benar. Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto memastikan hingga kini tidak ditemukan adanya korban meninggal dunia sebagaimana isu yang beredar luas […]

  • Acep Sajidin Bangga Seleknas Tenis KU-14 Digelar di Lapangan Pakansari

    Acep Sajidin Bangga Seleknas Tenis KU-14 Digelar di Lapangan Pakansari

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    CIBINONG, bogornews– Kabupaten Bogor kembali dipercaya menjadi tuan rumah ajang nasional bergengsi. Lapangan Tenis Indoor dan Outdoor Kapten Muslihat Pakansari, Cibinong, mendapat apresiasi dari Pengurus Pusat Persatuan Lawn Tenis Indonesia (PP Pelti) Pusat setelah ditunjuk sebagai venue Seleksi Nasional (Seleknas) Tenis Kelompok Umur (KU) 14 Tahun. Seleknas tersebut digelar pada 26 Januari hingga 4 Februari […]

  • Butuh Waktu Berjam-jam, KPK Ungkap Sulitnya Proses OTT Bupati Pati Sudewo

    Butuh Waktu Berjam-jam, KPK Ungkap Sulitnya Proses OTT Bupati Pati Sudewo

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    JAKARTA, Bogornews– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kompleksitas dan dinamika panjang dalam pelaksanaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo. Proses penindakan tersebut memakan waktu berjam-jam dan tidak dilakukan secara serentak lantaran melibatkan banyak pihak dengan peran yang belum langsung teridentifikasi. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa OTT […]

  • Ketua DPRD Kota Bogor Ajak Mahasiswa UIKA Jadi Generasi Beradab dan Berdampak

    Ketua DPRD Kota Bogor Ajak Mahasiswa UIKA Jadi Generasi Beradab dan Berdampak

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, bogornews– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, S.Si., M.Si., mengajak mahasiswa untuk menjadi generasi masa depan yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga beradab serta memberi dampak nyata bagi masyarakat. Ajakan tersebut disampaikan Adityawarman saat menghadiri Kuliah Umum di Universitas Ibnu Khaldun (UIKA) Bogor, Senin (26/1/2026). Dalam pemaparannya, […]

expand_less