Breaking News
light_mode

Jaro Peloy : Raperda Pengakuan, Perlindungan Masyarakat dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat Harus Diprioritaskan

  • account_circle Nellyani
  • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BOGOR, bogornews – Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Nurodin yang akrab disapa Jaro Peloy, mendorong Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat agar masuk sebagai prioritas dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Tahun 2026. Ia menegaskan, regulasi tersebut sangat penting untuk menjamin hak-hak masyarakat adat, khususnya komunitas Kasepuhan yang hingga kini belum memiliki payung hukum daerah.

“Kami sudah mengusulkan kepada Badan Pembentuk Perda (Bapem Perda) agar Raperda ini masuk dalam daftar prioritas Prolegda dan sekaligus dapat disahkan pada tahun 2026,” ujar Jaro Peloy saat dihubungi, Kamis (15/1/2026).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai, keberadaan masyarakat hukum adat harus dinaungi regulasi yang jelas dan kuat. Hal ini bukan sekadar pengakuan formal, tetapi juga bentuk komitmen konstitusional sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 18B ayat (2) dan Pasal 28I ayat (3) UUD 1945. Menurutnya, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat, baik di bidang sosial, ekonomi, maupun budaya, sekaligus melakukan upaya pemberdayaan secara berkelanjutan.

Tujuan pengakuan masyarakat hukum adat, lanjut Jaro Peloy, adalah untuk mewujudkan keadilan, melindungi hak-hak tradisional seperti tanah ulayat, sumber daya alam, dan budaya, sekaligus menegakkan identitas lokal. Pengakuan tersebut juga dinilai mampu mencegah konflik, mendorong pembangunan berkelanjutan yang inklusif, serta memperkuat keharmonisan sosial dan persatuan bangsa sesuai nilai Pancasila dan UUD 1945.

Ia menjelaskan, pengakuan masyarakat hukum adat merupakan pengesahan formal negara terhadap eksistensi dan hak-hak tradisional komunitas adat yang hidup turun-temurun berdasarkan wilayah dan/atau garis genealogis. Dengan adanya pengakuan ini, masyarakat adat dapat menjalankan hak-haknya secara mandiri dan mendapatkan perlindungan hukum seiring perkembangan zaman.

“Kebutuhan hukum masyarakat adat di Kabupaten Bogor bukan hanya pengakuan, tetapi juga perlindungan hukum yang adil dan merata serta pemberdayaan yang berbasis kebutuhan riil masyarakat,” tegasnya.

Melalui Raperda tersebut, Jaro Peloy berharap ada pendekatan terpadu dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat adat, mulai dari penguatan kelembagaan adat, pengembangan kapasitas pendidikan dan pelatihan, pengelolaan sumber daya, hingga pelestarian budaya berbasis kearifan lokal.

“Ini menjadi pekerjaan rumah besar. Banyak warga Kasepuhan di Bogor yang masih menjaga adat-istiadat leluhur, tetapi belum ada regulasi daerah yang benar-benar menaungi mereka,” pungkas Jaro Peloy.

  • Penulis: Nellyani
  • Editor: Nellyani

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jenal Mutaqin Lepas Tiga Truk Bantuan untuk Korban Bencana Aceh–Sumatera

    Jenal Mutaqin Lepas Tiga Truk Bantuan untuk Korban Bencana Aceh–Sumatera

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Nelyani
    • 0Komentar

    Bogor, bogornews — Wujud kepedulian dan solidaritas kembali ditunjukkan warga Kota Bogor. Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, secara resmi melepas tiga unit truk bantuan untuk korban bencana di wilayah Aceh dan Sumatera di Graha Pena Radar Bogor, Sabtu (10/1/2026). Dalam sambutannya sebelum pelepasan bantuan, Jenal menegaskan bahwa empati menjadi kunci utama dalam merespons bencana. […]

  • Hujan Tak Surutkan Semangat, Muslimat NU Parung Teguhkan Peran Penjaga Keilmuan dan Moral Generasi

    Hujan Tak Surutkan Semangat, Muslimat NU Parung Teguhkan Peran Penjaga Keilmuan dan Moral Generasi

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, BOGORNEWS– Hujan yang mengguyur Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Rabu (28/1/2026), tak menyurutkan semangat ratusan perempuan Muslimat Nahdlatul Ulama (NU). Sejak pagi hari, mereka memadati Musholah Al Mukaromah untuk mengikuti peringatan Hari Lahir (Harlah) NU dan Tawaqufan Majelis Taklim Muslimat NU Kecamatan Parung. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam menegaskan peran strategis perempuan […]

  • Demo Sopir Angkot di Balai Kota Bogor, Wakil Wali Kota Hentikan Razia Sementara

    Demo Sopir Angkot di Balai Kota Bogor, Wakil Wali Kota Hentikan Razia Sementara

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, bogornews– Ratusan sopir angkutan kota (angkot) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota Bogor, Senin pagi. Aksi yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut menuntut kejelasan kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terkait pembatasan usia operasional angkot. Demo ini dipicu pemberlakuan aturan usia kendaraan angkutan umum yang mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor […]

  • Yantie Rachim Ajak Perempuan Minangkabau Teladani Jejak Pejuang Perempuan Sumatera Barat

    Yantie Rachim Ajak Perempuan Minangkabau Teladani Jejak Pejuang Perempuan Sumatera Barat

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, bogornews– Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Bogor sekaligus Penasihat Perkumpulan Bundo Kanduang Minangkabau (PKBM) Kota Bogor, Yantie Rachim, mengajak perempuan Minangkabau untuk meneladani semangat dan perjuangan tokoh-tokoh perempuan asal Sumatera Barat yang telah memberi warna penting bagi perjalanan bangsa. Ajakan tersebut disampaikannya saat menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) […]

  • 12 Pejabat Pemkot Bogor Dilantik, Dedie Rachim Minta Pelayanan Prima untuk Warga

    12 Pejabat Pemkot Bogor Dilantik, Dedie Rachim Minta Pelayanan Prima untuk Warga

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR bogornews– Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali melakukan penyegaran birokrasi dengan melantik 12 pejabat yang terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator. Pelantikan berlangsung di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, Kamis (15/1/2026), dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim. Dedie Rachim menyampaikan bahwa pelantikan tersebut merupakan bagian dari dinamika […]

  • Pulihkan Kerugian Negara, DPR Kebut Pembahasan RUU Perampasan Aset

    Pulihkan Kerugian Negara, DPR Kebut Pembahasan RUU Perampasan Aset

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    JAKARTA, bogornews– Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mulai mengebut pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset sebagai langkah strategis memaksimalkan penegakan hukum sekaligus memulihkan kerugian keuangan negara akibat tindak pidana. Pembahasan awal RUU tersebut digelar Komisi III DPR RI dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Keahlian DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2026). […]

expand_less