Breaking News
light_mode

Jaro Peloy : Raperda Pengakuan, Perlindungan Masyarakat dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat Harus Diprioritaskan

  • account_circle Nellyani
  • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BOGOR, bogornews – Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Nurodin yang akrab disapa Jaro Peloy, mendorong Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat agar masuk sebagai prioritas dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Tahun 2026. Ia menegaskan, regulasi tersebut sangat penting untuk menjamin hak-hak masyarakat adat, khususnya komunitas Kasepuhan yang hingga kini belum memiliki payung hukum daerah.

“Kami sudah mengusulkan kepada Badan Pembentuk Perda (Bapem Perda) agar Raperda ini masuk dalam daftar prioritas Prolegda dan sekaligus dapat disahkan pada tahun 2026,” ujar Jaro Peloy saat dihubungi, Kamis (15/1/2026).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai, keberadaan masyarakat hukum adat harus dinaungi regulasi yang jelas dan kuat. Hal ini bukan sekadar pengakuan formal, tetapi juga bentuk komitmen konstitusional sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 18B ayat (2) dan Pasal 28I ayat (3) UUD 1945. Menurutnya, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat, baik di bidang sosial, ekonomi, maupun budaya, sekaligus melakukan upaya pemberdayaan secara berkelanjutan.

Tujuan pengakuan masyarakat hukum adat, lanjut Jaro Peloy, adalah untuk mewujudkan keadilan, melindungi hak-hak tradisional seperti tanah ulayat, sumber daya alam, dan budaya, sekaligus menegakkan identitas lokal. Pengakuan tersebut juga dinilai mampu mencegah konflik, mendorong pembangunan berkelanjutan yang inklusif, serta memperkuat keharmonisan sosial dan persatuan bangsa sesuai nilai Pancasila dan UUD 1945.

Ia menjelaskan, pengakuan masyarakat hukum adat merupakan pengesahan formal negara terhadap eksistensi dan hak-hak tradisional komunitas adat yang hidup turun-temurun berdasarkan wilayah dan/atau garis genealogis. Dengan adanya pengakuan ini, masyarakat adat dapat menjalankan hak-haknya secara mandiri dan mendapatkan perlindungan hukum seiring perkembangan zaman.

“Kebutuhan hukum masyarakat adat di Kabupaten Bogor bukan hanya pengakuan, tetapi juga perlindungan hukum yang adil dan merata serta pemberdayaan yang berbasis kebutuhan riil masyarakat,” tegasnya.

Melalui Raperda tersebut, Jaro Peloy berharap ada pendekatan terpadu dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat adat, mulai dari penguatan kelembagaan adat, pengembangan kapasitas pendidikan dan pelatihan, pengelolaan sumber daya, hingga pelestarian budaya berbasis kearifan lokal.

“Ini menjadi pekerjaan rumah besar. Banyak warga Kasepuhan di Bogor yang masih menjaga adat-istiadat leluhur, tetapi belum ada regulasi daerah yang benar-benar menaungi mereka,” pungkas Jaro Peloy.

  • Penulis: Nellyani
  • Editor: Nellyani

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sederhana dan Ikhlas, Kunci Hidup Tenang Tanpa Drama

    Sederhana dan Ikhlas, Kunci Hidup Tenang Tanpa Drama

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    DI tengah dunia yang bergerak cepat dan penuh tuntutan, banyak orang merasa lelah tanpa tahu pasti apa yang dikejar. Ambisi berlapis, keinginan yang tak pernah usai, serta dorongan untuk selalu terlihat “lebih” kerap membuat hidup terasa berat. Padahal, Islam telah lama menawarkan jalan yang jauh lebih tenang: hidup sederhana dan ikhlas. Kesederhanaan dan keikhlasan bukan […]

  • Kemendagri Canangkan Gerakan Indonesia ASRI di Bogor, Dua Ton Sampah Diangkut dari Situ Gede

    Kemendagri Canangkan Gerakan Indonesia ASRI di Bogor, Dua Ton Sampah Diangkut dari Situ Gede

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    Bogor, bogornews– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi mencanangkan Gerakan Indonesia ASRI sebagai gerakan nasional untuk mengatasi persoalan sampah sekaligus membangun budaya hidup bersih, sehat, dan tertata di tengah masyarakat. Pencanangan dilakukan melalui aksi bersih-bersih di kawasan Situ Gede, Jumat (8/5/2026), yang berhasil mengangkut sekitar dua ton sampah dari area situ. Gerakan yang diinisiasi Direktorat Jenderal […]

  • Didominasi Wisatawan Korea Selatan, Sanggraloka Ubud Muncul sebagai Barometer Baru Eco-Luxury Retreat di Indonesia

    Didominasi Wisatawan Korea Selatan, Sanggraloka Ubud Muncul sebagai Barometer Baru Eco-Luxury Retreat di Indonesia

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BALI, bogornews– Sanggraloka Ubud mencatatkan performa positif sepanjang akhir 2025 dengan dominasi wisatawan asal Korea Selatan sebagai pasar utama tamu asing. Tren ini menandai pergeseran signifikan arah pariwisata Bali menuju segmen wellness dan retret premium berbasis alam, budaya, serta privasi. Pada masa soft-opening akhir 2025, tingkat hunian Sanggraloka Ubud diperkirakan telah mencapai 65–70 persen. Capaian […]

  • Turunkan 750 Atlet, Kota Bogor Bidik 100 Medali Emas di Porprov Jabar

    Turunkan 750 Atlet, Kota Bogor Bidik 100 Medali Emas di Porprov Jabar

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, BOGORNEWS– Kontingen Kota Bogor menunjukkan keseriusan menghadapi ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat. Sebanyak 750 atlet dipastikan siap berlaga setelah dinyatakan lolos verifikasi medis. Dengan kekuatan tersebut, Kota Bogor menargetkan raihan lebih dari 100 medali emas. Ketua Kontingen Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengatakan saat ini pihaknya terus mematangkan persiapan melalui rapat koordinasi intensif. […]

  • Atap SMAN 2 Gunung Putri Ambruk, KBM Dihentikan Sementara

    Atap SMAN 2 Gunung Putri Ambruk, KBM Dihentikan Sementara

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, Bogornews – Ambruknya atap salah satu bangunan di SMAN 2 Gunung Putri, Kabupaten Bogor, menyebabkan kegiatan belajar mengajar (KBM) dihentikan sementara hingga waktu yang belum ditentukan. Keputusan ini diambil demi menjamin keselamatan seluruh siswa dan tenaga pendidik. Kepala SMAN 2 Gunung Putri, Dede Sahidin, mengatakan insiden tersebut telah dilaporkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat […]

  • Kota Bogor Kembali Raih UHC Award 2026, Kepesertaan JKN Tembus 98 Persen

    Kota Bogor Kembali Raih UHC Award 2026, Kepesertaan JKN Tembus 98 Persen

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, bogornews– Bogor kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang kesehatan. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berhasil meraih Universal Health Coverage (UHC) Award Tahun 2026 kategori Pratama yang dianugerahkan oleh pemerintah pusat melalui BPJS Kesehatan. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, pada acara Penganugerahan UHC Award 2026 yang berlangsung di Ballroom JIEXPO […]

expand_less