Breaking News
light_mode

Jaro Peloy : Raperda Pengakuan, Perlindungan Masyarakat dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat Harus Diprioritaskan

  • account_circle Nellyani
  • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BOGOR, bogornews – Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Nurodin yang akrab disapa Jaro Peloy, mendorong Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat agar masuk sebagai prioritas dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Tahun 2026. Ia menegaskan, regulasi tersebut sangat penting untuk menjamin hak-hak masyarakat adat, khususnya komunitas Kasepuhan yang hingga kini belum memiliki payung hukum daerah.

“Kami sudah mengusulkan kepada Badan Pembentuk Perda (Bapem Perda) agar Raperda ini masuk dalam daftar prioritas Prolegda dan sekaligus dapat disahkan pada tahun 2026,” ujar Jaro Peloy saat dihubungi, Kamis (15/1/2026).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai, keberadaan masyarakat hukum adat harus dinaungi regulasi yang jelas dan kuat. Hal ini bukan sekadar pengakuan formal, tetapi juga bentuk komitmen konstitusional sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 18B ayat (2) dan Pasal 28I ayat (3) UUD 1945. Menurutnya, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat, baik di bidang sosial, ekonomi, maupun budaya, sekaligus melakukan upaya pemberdayaan secara berkelanjutan.

Tujuan pengakuan masyarakat hukum adat, lanjut Jaro Peloy, adalah untuk mewujudkan keadilan, melindungi hak-hak tradisional seperti tanah ulayat, sumber daya alam, dan budaya, sekaligus menegakkan identitas lokal. Pengakuan tersebut juga dinilai mampu mencegah konflik, mendorong pembangunan berkelanjutan yang inklusif, serta memperkuat keharmonisan sosial dan persatuan bangsa sesuai nilai Pancasila dan UUD 1945.

Ia menjelaskan, pengakuan masyarakat hukum adat merupakan pengesahan formal negara terhadap eksistensi dan hak-hak tradisional komunitas adat yang hidup turun-temurun berdasarkan wilayah dan/atau garis genealogis. Dengan adanya pengakuan ini, masyarakat adat dapat menjalankan hak-haknya secara mandiri dan mendapatkan perlindungan hukum seiring perkembangan zaman.

“Kebutuhan hukum masyarakat adat di Kabupaten Bogor bukan hanya pengakuan, tetapi juga perlindungan hukum yang adil dan merata serta pemberdayaan yang berbasis kebutuhan riil masyarakat,” tegasnya.

Melalui Raperda tersebut, Jaro Peloy berharap ada pendekatan terpadu dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat adat, mulai dari penguatan kelembagaan adat, pengembangan kapasitas pendidikan dan pelatihan, pengelolaan sumber daya, hingga pelestarian budaya berbasis kearifan lokal.

“Ini menjadi pekerjaan rumah besar. Banyak warga Kasepuhan di Bogor yang masih menjaga adat-istiadat leluhur, tetapi belum ada regulasi daerah yang benar-benar menaungi mereka,” pungkas Jaro Peloy.

  • Penulis: Nellyani
  • Editor: Nellyani

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rudy Susmanto dan Pangdam III/Siliwangi Tinjau Kesiapan KKMP Pakansari, Target Diresmikan Akhir Januari

    Rudy Susmanto dan Pangdam III/Siliwangi Tinjau Kesiapan KKMP Pakansari, Target Diresmikan Akhir Januari

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    CIBINONG, bogornews– Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih meninjau langsung kesiapan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Pakansari yang berlokasi di Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kamis (15/1/2026). Peninjauan ini dilakukan usai kunjungan kerja Pangdam III/Siliwangi di Balai Suryakancana Korem 061/SK, Kota Bogor. Dalam agenda tersebut, turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Kapolres […]

  • Pastikan Aman, Bupati Bogor dan Forkopimda Tinjau Langsung Lokasi Munculnya Asap di Area Antam Nanggung

    Pastikan Aman, Bupati Bogor dan Forkopimda Tinjau Langsung Lokasi Munculnya Asap di Area Antam Nanggung

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    NANGGUNG, bogornews-Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor turun langsung meninjau lokasi munculnya asap di area tambang PT Aneka Tambang (Antam), Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Rabu (14/1/2026). Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi di lapangan aman serta menepis berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat akibat beredarnya video peristiwa tersebut. Bupati […]

  • Bupati Bogor Pastikan Jalur Khusus Tambang Segera Dibangun, Pembebasan Lahan Masuk APBD 2026

    Bupati Bogor Pastikan Jalur Khusus Tambang Segera Dibangun, Pembebasan Lahan Masuk APBD 2026

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    Cigudeg, bogornews–Keresahan masyarakat Bogor Barat akibat lalu lintas kendaraan tambang yang melintas di kawasan permukiman akhirnya mulai menemukan titik terang. Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa pembebasan lahan jalur khusus angkutan tambang telah masuk dalam APBD Kabupaten Bogor Tahun 2026 dan siap segera direalisasikan. Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Rudy Susmanto saat menerima dan […]

  • Penertiban PKL Diperkuat, Pemkot Bogor Optimalkan Dua Pasar Relokasi

    Penertiban PKL Diperkuat, Pemkot Bogor Optimalkan Dua Pasar Relokasi

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, bogornews– Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor semakin serius menata kawasan pusat perdagangan dengan memperkuat penertiban pedagang kaki lima (PKL) sekaligus mengoptimalkan dua pasar relokasi, yakni Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen penataan kawasan eks Pasar Bogor dan Plaza Bogor yang […]

  • Jangan Khawatir Rezekimu, Khawatirkanlah Amalanmu!

    Jangan Khawatir Rezekimu, Khawatirkanlah Amalanmu!

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    REZEKI tak pernah salah alamat. Ia tak bisa tertukar, tak bisa direbut, dan tak mungkin luput dari siapa yang telah ditakdirkan menerimanya. Sebab sejak awal, rezeki telah tercatat rapi di Lauhul Mahfuz, lengkap dengan jalan-jalan sebab yang menyertainya. Banyak manusia hidup dalam kecemasan: takut tak kebagian rezeki, takut kalah bersaing, bahkan takut masa depan menjadi gelap. […]

  • KPK Pastikan Lahan Meikarta Bersih, Dukung Program Rusun Subsidi Kementerian PKP

    KPK Pastikan Lahan Meikarta Bersih, Dukung Program Rusun Subsidi Kementerian PKP

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    JAKARTA, Bogornews– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa lahan dan unit hunian di proyek Meikarta yang akan dimanfaatkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk pembangunan rumah susun (rusun) bersubsidi berstatus bersih dan tidak bermasalah secara hukum. Kepastian tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Menteri PKP Maruarar Sirait di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (21/1). […]

expand_less