12 Pejabat Pemkot Bogor Dilantik, Dedie Rachim Minta Pelayanan Prima untuk Warga
- account_circle Nellyani
- calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BOGOR bogornews– Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali melakukan penyegaran birokrasi dengan melantik 12 pejabat yang terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator. Pelantikan berlangsung di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, Kamis (15/1/2026), dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim.
Dedie Rachim menyampaikan bahwa pelantikan tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan yang wajar dan rutin dilakukan. Menurutnya, rotasi, mutasi, maupun promosi jabatan menjadi langkah strategis untuk memperkuat kinerja birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Ini sebuah proses yang rutin dan lumrah dilaksanakan di setiap organisasi, termasuk di Pemerintahan Kota Bogor. Artinya ada rotasi, mutasi, dan promosi. Hari ini ada 12 pejabat yang dilantik, termasuk Kepala BKAD, Kepala Kesbangpol, dan Kepala Dinas Kesehatan, serta beberapa sekretaris dinas dan pejabat lainnya,” ujar Dedie.
Dalam pelantikan tersebut, sejumlah posisi strategis diisi untuk mendukung optimalisasi program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Dedie menekankan bahwa pejabat yang baru dilantik, khususnya yang menduduki jabatan eselon II, harus mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan menunjukkan kinerja terbaiknya.
“Saya berharap mereka yang mendapat kesempatan menjabat di eselon II ini bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Tunjukkan kepada masyarakat bahwa bapak dan ibu mampu memberikan prestasi terbaik dan pelayanan terbaik, khususnya untuk masyarakat Kota Bogor,” tegasnya.
Dedie juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih terdapat beberapa jabatan yang belum terisi. Proses pengisian jabatan tersebut tengah berjalan dan harus melalui tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Untuk kekosongan jabatan yang masih ada, semuanya sedang berproses. Mekanismenya cukup panjang, tidak hanya ke BKN, tetapi juga melibatkan Kemendagri dan instansi lainnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dedie menegaskan bahwa seluruh proses pelantikan dan pengisian jabatan di lingkungan Pemkot Bogor dilaksanakan berdasarkan prinsip merit system. Penilaian dilakukan secara objektif tanpa adanya unsur subjektivitas.
“Ini bagian dari rangkaian proses organisasi Pemerintah Kota Bogor dalam menerapkan merit system. Semua dilandaskan pada penilaian objektif, tidak ada penilaian subjektif,” pungkasnya.
Selain pelantikan pejabat, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pengukuhan Pengurus Dewan Pendidikan Kota Bogor sebagai bentuk komitmen Pemkot Bogor dalam memperkuat sektor pendidikan dan pembangunan sumber daya manusia.
- Penulis: Nellyani
- Editor: Nellyani
