Cegah HIV/AIDS, Calon Pengantin Wajib Tes Kesehatan di Kota Bogor
- account_circle Nellyani
- calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BOGOR, BOGORNEWS— Upaya pencegahan penularan HIV/AIDS terus diperkuat Pemerintah Kota Bogor, salah satunya melalui kewajiban pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin (catin). Kebijakan ini dinilai penting mengingat salah satu jalur utama penularan HIV adalah melalui hubungan seksual.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Bogor, Iceu Pujiati, menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan bagi catin merupakan bagian dari strategi pencegahan yang sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) sejak 2016.
“Calon pengantin wajib diperiksa kesehatannya, termasuk tes HIV/AIDS. Ini penting karena penularan HIV salah satunya melalui hubungan seksual,” ujarnya saat ditemui di ruang Paseban Naratama Dinas Kesehatan Kota Bogor, Kamis (16/4/2026).
Ia menambahkan, penanganan HIV/AIDS di Kota Bogor dilakukan melalui pembagian tugas lintas kelompok kerja (Pokja). Pokja 1 fokus pada edukasi pencegahan, Pokja 2 pada pelayanan kesehatan, sementara Pokja 3 bertugas melakukan advokasi dan penguatan regulasi.
Menurut Iceu, edukasi kepada generasi muda menjadi kunci utama. Pasalnya, kelompok usia remaja merupakan populasi terbesar yang rentan terhadap penularan HIV/AIDS.
“Edukasi ini bukan untuk melarang menikah, tapi untuk meningkatkan kehati-hatian, terutama dalam pergaulan bebas, seks bebas, hingga penyalahgunaan narkoba. Dampaknya bisa panjang, bahkan sampai ke keturunan,” jelasnya.
Pemkot Bogor juga tengah mempercepat penyusunan aturan turunan berupa Peraturan Wali Kota (Perwali) guna memperkuat implementasi Perda yang sudah ada. Saat ini, pembahasan Perwali tersebut dikabarkan sudah memasuki tahap akhir.
“Perda sudah ada sejak 2016, dan sekarang sedang kami dorong agar segera diturunkan ke Perwali atau aturan teknis lainnya. Minggu ini sudah mulai dibahas, mudah-mudahan segera rampung,” tambahnya.
Sementara itu, berdasarkan data sementara, sekitar 60 persen kasus yang terdeteksi berasal dari luar wilayah Kota Bogor, sedangkan 40 persen lainnya dari dalam kota. Untuk data lebih rinci, pihaknya menyarankan agar merujuk langsung ke Dinas Kesehatan.
- Penulis: Nellyani
- Editor: Nellyani
