Breaking News
light_mode

Pemkab Bogor Hentikan Sementara Incinerator Sampah Tangsel di Cileungsi

  • account_circle Nellyani
  • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bogor, bogornews–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menghentikan sementara aktivitas pengolahan sampah domestik menggunakan incinerator milik PT Aspex Kumbong di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Senin (12/1/2026).

Penghentian ini dilakukan setelah ditemukan ketidaksesuaian antara kegiatan pengolahan sampah dengan perizinan dan persetujuan lingkungan yang dimiliki perusahaan.

Langkah tegas tersebut diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar, sekaligus menindaklanjuti ramainya pemberitaan terkait aktivitas PT Aspex Kumbong yang menerima dan mengolah sampah domestik dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dengan volume mencapai sekitar 200 ton per hari.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah berbagai pihak menyampaikan laporan dan rekomendasi kepada Pemkab Bogor. Bahkan sebelumnya, anggota DPRD, pemerintah desa, serta unsur kecamatan telah melakukan peninjauan lapangan dan menyarankan agar kegiatan tersebut tidak dilanjutkan.

“Hari ini Dinas Lingkungan Hidup melakukan pengecekan menyeluruh, terutama terkait perizinan usaha, dampak lingkungan, dan persetujuan lingkungan. Termasuk memastikan apakah ada persetujuan dari masyarakat sekitar atau belum,” ujar Rudy.

Dalam peninjauan lapangan tersebut, rombongan Pemkab Bogor yang dipimpin Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Tengku Mulya, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Camat Cileungsi, jajaran pejabat DLH, Satpol PP, serta Kepala Desa Dayeuh dan perangkat desa, turun langsung ke lokasi kegiatan PT Aspex Kumbong.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa PT Aspex Kumbong memang telah mengantongi izin usaha di beberapa bidang, di antaranya industri kertas tisu, industri barang dari kertas dan papan kertas, real estate, serta pengoperasian incinerator untuk mengolah limbah dari kegiatan industrinya sendiri. Namun, pengolahan sampah domestik dari luar perusahaan dinilai sebagai aktivitas baru yang belum tercantum dalam izin usaha maupun persetujuan lingkungan yang ada.

“Kegiatan pengolahan sampah domestik ini merupakan aktivitas berbeda dan belum berizin. Oleh karena itu, kami secara bersama-sama menghentikan sementara kegiatan tersebut,” tegas Plt Kepala DLH Kabupaten Bogor, Tengku Mulya.

Menurutnya, PT Aspex Kumbong telah menyampaikan niat untuk mengubah kegiatan usahanya. Perusahaan telah menambahkan rencana bisnis pengolahan sampah dalam perubahan akta pendirian dan Nomor Induk Berusaha (NIB) perubahan ke-1 tertanggal 9 Juli 2025, serta mengajukan permohonan kemudahan proses perubahan persetujuan lingkungan.

Namun demikian, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021, setiap perubahan bahan baku atau feedstock dalam kegiatan usaha mewajibkan perusahaan melakukan perubahan Persetujuan Lingkungan.

Terlebih, PT Aspex Kumbong merupakan Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dengan KBLI 38211 tentang pengolahan sampah tidak berbahaya, sehingga kewenangan penerbitan persetujuan lingkungan berada di tingkat pemerintah pusat, yakni Menteri Lingkungan Hidup.

“Pembinaan dan pengawasan menjadi kewenangan pemerintah pusat. Penghentian sementara ini akan kami laporkan kepada Menteri Lingkungan Hidup,” jelas Tengku.

Ia menegaskan bahwa penghentian ini hanya berlaku untuk aktivitas pengolahan sampah domestik yang belum berizin, dan tidak menghentikan seluruh kegiatan operasional perusahaan.

Di akhir peninjauan, Pemkab Bogor juga mengingatkan pemerintah daerah lain, termasuk Pemkot Tangsel, agar melakukan koordinasi terlebih dahulu sebelum mengirimkan sampah ke wilayah administratif Kabupaten Bogor, guna mencegah persoalan lingkungan dan administratif di kemudian hari.

  • Penulis: Nellyani
  • Editor: Nellyani

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaro Peloy : Raperda Pengakuan, Perlindungan Masyarakat dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat Harus Diprioritaskan

    Jaro Peloy : Raperda Pengakuan, Perlindungan Masyarakat dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat Harus Diprioritaskan

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, bogornews – Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Nurodin yang akrab disapa Jaro Peloy, mendorong Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat agar masuk sebagai prioritas dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Tahun 2026. Ia menegaskan, regulasi tersebut sangat penting untuk menjamin hak-hak masyarakat adat, khususnya komunitas Kasepuhan yang hingga kini belum […]

  • Hujan Tak Surutkan Semangat, Muslimat NU Parung Teguhkan Peran Penjaga Keilmuan dan Moral Generasi

    Hujan Tak Surutkan Semangat, Muslimat NU Parung Teguhkan Peran Penjaga Keilmuan dan Moral Generasi

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, BOGORNEWS– Hujan yang mengguyur Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Rabu (28/1/2026), tak menyurutkan semangat ratusan perempuan Muslimat Nahdlatul Ulama (NU). Sejak pagi hari, mereka memadati Musholah Al Mukaromah untuk mengikuti peringatan Hari Lahir (Harlah) NU dan Tawaqufan Majelis Taklim Muslimat NU Kecamatan Parung. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam menegaskan peran strategis perempuan […]

  • Wakil Wali Kota Bogor Tinjau Lokasi Longsor di Bondongan, Sampaikan Duka dan Imbau Warga Tetap Waspada

    Wakil Wali Kota Bogor Tinjau Lokasi Longsor di Bondongan, Sampaikan Duka dan Imbau Warga Tetap Waspada

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, bogornews– Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mendatangi langsung lokasi longsor di Kampung Jerokuta RT 005/RW 016, Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan, Kamis malam (29/1/2026). Kehadirannya sekaligus untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta memastikan penanganan pascabencana berjalan optimal. Hujan deras yang mengguyur wilayah Kota Bogor sejak sore hari memicu longsornya tembok penahan tanah […]

  • Bupati Bogor Operasionalkan Pasar Petani Garuda, Dorong Pertanian dan Ekonomi Kerakyatan

    Bupati Bogor Operasionalkan Pasar Petani Garuda, Dorong Pertanian dan Ekonomi Kerakyatan

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    CIBINONG, bogornews– Bupati Bogor Rudy Susmanto mulai mengoperasionalkan Pasar Petani Garuda sebagai langkah awal penguatan sektor pertanian dan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Bogor. Pengoperasian pasar tersebut ditandai dengan peninjauan langsung oleh Bupati Bogor saat menghadiri Festival Buah yang diinisiasi Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (Distanhorbun) di Pasar Petani Garuda, Jumat (30/1/2026). Rudy Susmanto menjelaskan, […]

  • Pemkot Bogor Lantik 12 Pejabat, DPRD Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

    Pemkot Bogor Lantik 12 Pejabat, DPRD Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, Bogornews — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi melantik dan mengukuhkan 12 pejabat pimpinan tinggi pratama serta pejabat administrator dalam sebuah prosesi yang digelar di Sri Baduga Balai Kota Bogor, Kamis (15/1/2026). Pelantikan ini sekaligus dirangkaikan dengan pengukuhan Pengurus Dewan Pendidikan Kota Bogor periode 2025–2030. Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Rusli […]

  • Tekan Pengangguran, DPRD Minta Pemkab Bogor Prioritaskan Investasi Padat Karya

    Tekan Pengangguran, DPRD Minta Pemkab Bogor Prioritaskan Investasi Padat Karya

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    CIBINONG, bogornews-Upaya menekan angka pengangguran di Kabupaten Bogor terus menjadi sorotan DPRD. Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bogor, Sutoto, meminta Pemerintah Kabupaten Bogor lebih agresif mendorong masuknya investasi padat karya yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Menurut Sutoto, langkah tersebut perlu dilakukan melalui peran aktif Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu […]

expand_less