Breaking News
light_mode

Pemkab Bogor Hentikan Sementara Incinerator Sampah Tangsel di Cileungsi

  • account_circle Nellyani
  • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bogor, bogornews–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menghentikan sementara aktivitas pengolahan sampah domestik menggunakan incinerator milik PT Aspex Kumbong di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Senin (12/1/2026).

Penghentian ini dilakukan setelah ditemukan ketidaksesuaian antara kegiatan pengolahan sampah dengan perizinan dan persetujuan lingkungan yang dimiliki perusahaan.

Langkah tegas tersebut diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar, sekaligus menindaklanjuti ramainya pemberitaan terkait aktivitas PT Aspex Kumbong yang menerima dan mengolah sampah domestik dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dengan volume mencapai sekitar 200 ton per hari.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah berbagai pihak menyampaikan laporan dan rekomendasi kepada Pemkab Bogor. Bahkan sebelumnya, anggota DPRD, pemerintah desa, serta unsur kecamatan telah melakukan peninjauan lapangan dan menyarankan agar kegiatan tersebut tidak dilanjutkan.

“Hari ini Dinas Lingkungan Hidup melakukan pengecekan menyeluruh, terutama terkait perizinan usaha, dampak lingkungan, dan persetujuan lingkungan. Termasuk memastikan apakah ada persetujuan dari masyarakat sekitar atau belum,” ujar Rudy.

Dalam peninjauan lapangan tersebut, rombongan Pemkab Bogor yang dipimpin Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Tengku Mulya, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Camat Cileungsi, jajaran pejabat DLH, Satpol PP, serta Kepala Desa Dayeuh dan perangkat desa, turun langsung ke lokasi kegiatan PT Aspex Kumbong.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa PT Aspex Kumbong memang telah mengantongi izin usaha di beberapa bidang, di antaranya industri kertas tisu, industri barang dari kertas dan papan kertas, real estate, serta pengoperasian incinerator untuk mengolah limbah dari kegiatan industrinya sendiri. Namun, pengolahan sampah domestik dari luar perusahaan dinilai sebagai aktivitas baru yang belum tercantum dalam izin usaha maupun persetujuan lingkungan yang ada.

“Kegiatan pengolahan sampah domestik ini merupakan aktivitas berbeda dan belum berizin. Oleh karena itu, kami secara bersama-sama menghentikan sementara kegiatan tersebut,” tegas Plt Kepala DLH Kabupaten Bogor, Tengku Mulya.

Menurutnya, PT Aspex Kumbong telah menyampaikan niat untuk mengubah kegiatan usahanya. Perusahaan telah menambahkan rencana bisnis pengolahan sampah dalam perubahan akta pendirian dan Nomor Induk Berusaha (NIB) perubahan ke-1 tertanggal 9 Juli 2025, serta mengajukan permohonan kemudahan proses perubahan persetujuan lingkungan.

Namun demikian, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021, setiap perubahan bahan baku atau feedstock dalam kegiatan usaha mewajibkan perusahaan melakukan perubahan Persetujuan Lingkungan.

Terlebih, PT Aspex Kumbong merupakan Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dengan KBLI 38211 tentang pengolahan sampah tidak berbahaya, sehingga kewenangan penerbitan persetujuan lingkungan berada di tingkat pemerintah pusat, yakni Menteri Lingkungan Hidup.

“Pembinaan dan pengawasan menjadi kewenangan pemerintah pusat. Penghentian sementara ini akan kami laporkan kepada Menteri Lingkungan Hidup,” jelas Tengku.

Ia menegaskan bahwa penghentian ini hanya berlaku untuk aktivitas pengolahan sampah domestik yang belum berizin, dan tidak menghentikan seluruh kegiatan operasional perusahaan.

Di akhir peninjauan, Pemkab Bogor juga mengingatkan pemerintah daerah lain, termasuk Pemkot Tangsel, agar melakukan koordinasi terlebih dahulu sebelum mengirimkan sampah ke wilayah administratif Kabupaten Bogor, guna mencegah persoalan lingkungan dan administratif di kemudian hari.

  • Penulis: Nellyani
  • Editor: Nellyani

Rekomendasi Untuk Anda

  • CFD Kabupaten Bogor Tak Lagi Terpusat, Cileungsi Jadi Bukti Ruang Publik Sehat Hadir di Kecamatan

    CFD Kabupaten Bogor Tak Lagi Terpusat, Cileungsi Jadi Bukti Ruang Publik Sehat Hadir di Kecamatan

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    CILEUNGSI, bogornews– Pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Kabupaten Bogor kini tidak lagi terpusat di kawasan Cibinong atau Tegar Beriman. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mulai menghadirkan ruang publik sehat di berbagai kecamatan, salah satunya di Kecamatan Cileungsi. Hal tersebut ditegaskan Bupati Bogor Rudy Susmanto saat menghadiri kegiatan Car Free Day yang dirangkai dengan Cileungsi Bubble […]

  • Atlet Para Tenis Meja Jabar Hamida Sumbang Emas untuk Indonesia di ASEAN Para Games 2026

    Atlet Para Tenis Meja Jabar Hamida Sumbang Emas untuk Indonesia di ASEAN Para Games 2026

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    NAKHON RATCHASIMA, bogornews– Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet Para Tenis Meja asal Jawa Barat. Hamida sukses mempersembahkan medali emas bagi Kontingen Indonesia pada ajang ASEAN Para Games (APG) ke-13 tahun 2026 yang berlangsung di Korat Hall, Central Korat, Nakhon Ratchasima, Thailand, Jumat (23/1/2026). Bertanding di nomor tunggal putri klasifikasi TT8, Hamida tampil gemilang dengan mengalahkan […]

  • Bogor Street Festival CGM 2026 Usung ‘Ajang Budaya Pemersatu Bangsa’,  Catat Ini Tanggal Perhelatannya

    Bogor Street Festival CGM 2026 Usung ‘Ajang Budaya Pemersatu Bangsa’, Catat Ini Tanggal Perhelatannya

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, BOGORNEWS– Perhelatan Bogor Street Festival Cap Go Meh (CGM) 2026 kembali digelar dengan semangat yang lebih kuat. Mengusung tema “Ajang Budaya Pemersatu Bangsa” dan tagline “Harmony in Diversity”, event tahunan kebanggaan Kota Hujan ini akan berlangsung pada 1–3 Maret 2026, menyatukan budaya dan spiritualitas dalam satu panggung kebersamaan. Ketua Panitia CGM 2026, Arifin Himawan, […]

  • Perkuat Pendidikan Integritas, Muhammadiyah Gandeng KPK Tekan Korupsi Sejak Akar

    Perkuat Pendidikan Integritas, Muhammadiyah Gandeng KPK Tekan Korupsi Sejak Akar

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    JAKARTA, Bogornews– Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia kian diarahkan pada penguatan karakter dan nilai integritas sejak dini. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) sebagai langkah strategis memperkuat pencegahan korupsi berbasis pendidikan dan nilai keagamaan. Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Kantor Pusat PP Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (20/1), menegaskan […]

  • Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Listrik di Bogor Mulai Digarap Maret 2026

    Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Listrik di Bogor Mulai Digarap Maret 2026

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, bogornews— Proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik atau waste to energy (WTE) di Bogor dipastikan mulai digarap pada Maret 2026. Proyek strategis nasional ini menjadi salah satu langkah konkret pemerintah dalam mengatasi persoalan sampah sekaligus memperkuat ketahanan energi. Lead of Waste to Energy BPI Danantara Indonesia, Fadli Rahman, mengungkapkan bahwa tahap awal proyek WTE […]

  • Jenal Mutaqin Lepas Tiga Truk Bantuan untuk Korban Bencana Aceh–Sumatera

    Jenal Mutaqin Lepas Tiga Truk Bantuan untuk Korban Bencana Aceh–Sumatera

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Nelyani
    • 0Komentar

    Bogor, bogornews — Wujud kepedulian dan solidaritas kembali ditunjukkan warga Kota Bogor. Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, secara resmi melepas tiga unit truk bantuan untuk korban bencana di wilayah Aceh dan Sumatera di Graha Pena Radar Bogor, Sabtu (10/1/2026). Dalam sambutannya sebelum pelepasan bantuan, Jenal menegaskan bahwa empati menjadi kunci utama dalam merespons bencana. […]

expand_less