Pemkot Bogor Manfaatkan Gedung Eks Imigrasi Jadi Mako Baru Satpol PP
- account_circle Nellyani
- calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BOGOR, bogornews–Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor segera memanfaatkan gedung eks Kantor Imigrasi di Jalan Heulang sebagai Markas Komando (Mako) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor. Gedung yang sudah lama tidak digunakan itu akan kembali difungsikan untuk mendukung pelayanan dan ketertiban di wilayah Kota Bogor.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, secara langsung meninjau kondisi gedung tersebut sebelum ditempati. Ia memastikan bangunan masih layak digunakan dan bisa segera dioptimalkan untuk kebutuhan pemerintahan.
Dalam kesempatan itu, Dedie Rachim menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) yang telah memberikan izin pinjam pakai gedung tersebut kepada Pemkot Bogor. Menurutnya, kerja sama ini menjadi contoh sinergi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah.
Dedie Rachim menjelaskan, gedung eks Kantor Imigrasi tersebut akan memiliki dua fungsi utama. Pertama, sebagai kantor Kecamatan Tanah Sareal, seiring rencana pembangunan underpass di perlintasan Jalan Kebon Pedes. Kedua, sebagai Mako Satpol PP Kota Bogor, mengingat markas Satpol PP yang saat ini berada di Jalan Pajajaran merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Untuk sementara, sebelum pembangunan underpass dilakukan, gedung ini akan digunakan oleh Satpol PP. Insyaallah akan kita jaga, kita perbaiki, dan kita rawat sebaik-baiknya,” ujar Dedie Rachim saat peninjauan, Rabu (14/1/2026).
Selain itu, Dedie juga menekankan pentingnya penataan lingkungan sekitar gedung. Karena lokasinya berdekatan dengan Taman Heulang, ia meminta Satpol PP turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan kawasan tersebut.
“Ini adalah wujud kerja sama, kolaborasi, dan sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, khususnya dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” pungkasnya.
Pemanfaatan gedung eks Kantor Imigrasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kinerja Satpol PP sekaligus mengoptimalkan aset negara agar kembali bermanfaat bagi masyarakat Kota Bogor.
- Penulis: Nellyani
- Editor: Nellyani
