Ratusan Sopir Angkot Demo di Balai Kota Bogor
- account_circle Nellyani
- calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BOGOR, bogornews – Ratusan sopir angkutan kota (angkot) menggelar aksi demonstrasi di halaman Balai Kota Bogor, Senin (19/1/2026). Sejak pukul 10.00 WIB, para sopir mulai memadati lokasi untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang membatasi usia operasional angkutan perkotaan maksimal 20 tahun.
Aksi unjuk rasa tersebut dipicu oleh pemberlakuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penataan Angkutan Perkotaan, yang mewajibkan kendaraan angkot beroperasi dengan usia teknis tidak lebih dari 20 tahun. Kebijakan ini dinilai memberatkan sebagian sopir karena banyak armada yang telah melampaui batas usia tersebut.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menegaskan bahwa Pemkot Bogor akan tetap konsisten menjalankan kebijakan daerah yang telah ditetapkan. Hal itu disampaikannya saat memimpin apel pagi di Plaza Balai Kota Bogor pada hari yang sama.
“Pemerintah Kota Bogor wajib mengamankan dan melaksanakan amanat Perda Nomor 8 Tahun 2023. Batas usia teknis angkutan perkotaan maksimal 20 tahun harus dijalankan secara konsisten,” tegas Dedie.
Dedie menjelaskan bahwa Perda tersebut bukan kebijakan yang lahir secara tiba-tiba, melainkan melalui proses panjang selama tiga hingga empat tahun, mulai dari kajian akademis, harmonisasi regulasi, hingga pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda).
“Pemkot Bogor tidak mungkin memfasilitasi angkutan perkotaan yang telah melewati batas usia teknis untuk tetap beroperasi,” katanya.
Selain menekankan penegakan aturan, Dedie juga menyampaikan bahwa setelah penerapan Perda berjalan secara tuntas, Pemkot akan melanjutkan program penataan transportasi melalui rerouting dan konversi angkutan. Program tersebut akan difasilitasi bagi koperasi maupun anggota Organda yang patuh terhadap aturan.
Ia menambahkan, dukungan aparat penegak hukum sangat dibutuhkan agar implementasi kebijakan di lapangan berjalan tertib dan tidak merugikan masyarakat. Dedie juga mengajak seluruh warga Kota Bogor untuk mendukung langkah penataan angkutan perkotaan demi menciptakan kota yang lebih tertib, bersih, dan modern.
“Saya mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya bersama ini agar Kota Bogor menjadi kota yang indah, bersih, dan tidak lagi dipenuhi angkutan perkotaan yang tidak sesuai dengan semangat modernisasi kota,” pungkasnya.
- Penulis: Nellyani
- Editor: Nellyani
