Breaking News
light_mode

Wali Kota Dedie Tegaskan Batas Usia Angkot 20 Tahun Harus Dipatuhi

  • account_circle Nellyani
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BOGOR, bogornews– Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan bahwa kebijakan pembatasan usia teknis angkutan kota (angkot) maksimal 20 tahun merupakan aturan yang wajib dipatuhi seluruh pihak. Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Bogor Utara, Kamis (22/1/2026).

Menanggapi permintaan sejumlah pihak agar usia teknis angkot diperpanjang, Dedie menilai hal tersebut sulit dilakukan karena telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023.

“Perda ini acuannya Permen tahun 1998, yang menyebutkan batas usia teknis angkutan perkotaan 20 tahun. Kalau tuntutannya menambah usia teknis, tentu sulit karena sudah ada Perdanya,” ujar Dedie.

Ia menjelaskan, Perda tersebut bukanlah aturan yang dibuat secara sepihak, melainkan melalui proses panjang hampir tiga tahun, dimulai dari kajian akademis, penyusunan Raperda, hingga pembahasan bersama berbagai pemangku kepentingan.

“Kami melibatkan KKSU, Organda, pelaku usaha, sopir, pengemudi, dan seluruh stakeholder terkait. Artinya, aspirasi sudah dibahas secara komprehensif,” jelasnya.

Dedie menambahkan, langkah yang harus ditempuh saat ini adalah menyelesaikan terlebih dahulu tahapan sesuai Perda, yakni pelaku usaha atau pemilik angkot mengembalikan dokumen administrasi perizinan trayek kepada Dinas Perhubungan untuk dicatat, kemudian mengisi formulir peremajaan angkutan.

“Setelah itu, baru kita masuk ke langkah berikutnya seperti re-routing dan konversi angkutan,” katanya.

Menurut Dedie, seluruh kebijakan daerah harus dijalankan secara konsisten agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan. Ia pun menganalogikan dengan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

“Kalau Perda KTR semua perokok minta tetap boleh merokok, ya nggak akan beres. Sama halnya dengan Perda pembatasan usia teknis angkot, ini harus kita ikuti dan jalankan bersama,” tegasnya.

Pemerintah Kota Bogor berharap, melalui kebijakan peremajaan angkutan ini, layanan transportasi umum di Kota Bogor semakin aman, nyaman, dan berdaya saing, sekaligus mendukung sistem transportasi yang lebih modern dan berkelanjutan.

  • Penulis: Nellyani
  • Editor: Nellyani

Rekomendasi Untuk Anda

  • CFD Kabupaten Bogor Tak Lagi Terpusat, Cileungsi Jadi Bukti Ruang Publik Sehat Hadir di Kecamatan

    CFD Kabupaten Bogor Tak Lagi Terpusat, Cileungsi Jadi Bukti Ruang Publik Sehat Hadir di Kecamatan

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    CILEUNGSI, bogornews– Pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Kabupaten Bogor kini tidak lagi terpusat di kawasan Cibinong atau Tegar Beriman. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mulai menghadirkan ruang publik sehat di berbagai kecamatan, salah satunya di Kecamatan Cileungsi. Hal tersebut ditegaskan Bupati Bogor Rudy Susmanto saat menghadiri kegiatan Car Free Day yang dirangkai dengan Cileungsi Bubble […]

  • Cibinong Tanam 850 Pohon, Hutan Kota Pakansari Disiapkan Jadi Paru-Paru Kecamatan

    Cibinong Tanam 850 Pohon, Hutan Kota Pakansari Disiapkan Jadi Paru-Paru Kecamatan

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, bogornews– Kecamatan Cibinong terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan. Pada Jumat yang penuh berkah, pemerintah kecamatan menggelar kegiatan penanaman pohon di kawasan Hutan Kota Kecamatan Cibinong yang berada di sekitar Stadion Pakansari. Camat Cibinong, Acep Sajidin, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati Bogor terkait program pengembangan hutan kota di setiap […]

  • Achmad Fathoni Desak Rehabilitasi Bangunan MI Miftahul Falah Gunung Putri  Yang Ambruk  Diprioritaskan

    Achmad Fathoni Desak Rehabilitasi Bangunan MI Miftahul Falah Gunung Putri Yang Ambruk Diprioritaskan

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    CIBINONG, bogornews–Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Achmad Fathoni mendesak Pihak Kementrian Agama dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor memprioritaskan rehabilitasi ruang kelas MI Mifhahul Falah Kampung Tlajung RT 2 RW 11 Desa Cikeas Udik kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor yang ambruk pada Minggu 1 Februari 2026. Achmad Fathoni menduga ambruknya atap bangunan disebabkan kondisi konstruksi […]

  • Bunda Literasi Kota Bogor Tekankan Pentingnya Budaya Membaca Sejak Dini

    Bunda Literasi Kota Bogor Tekankan Pentingnya Budaya Membaca Sejak Dini

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, bogornews– Bunda Literasi Kota Bogor, Yantie Rachim, menegaskan bahwa literasi merupakan fondasi penting dalam membentuk karakter, wawasan, dan kecerdasan masyarakat, khususnya bagi anak-anak sejak usia dini. Menurutnya, kebiasaan membaca harus ditanamkan sedini mungkin agar menjadi bekal berharga di masa depan. Hal tersebut disampaikan Yantie Rachim saat menghadiri kegiatan Gema Literasi Taman Bacaan Masyarakat (TBM) […]

  • Sekda Kota Bogor Dorong Tata Kelola Keuangan Setda Lebih Terkendali dan Terintegrasi Digital

    Sekda Kota Bogor Dorong Tata Kelola Keuangan Setda Lebih Terkendali dan Terintegrasi Digital

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, bogornews– Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, menegaskan pentingnya pengendalian dan monitoring yang optimal dalam pembinaan penatausahaan serta tata kelola keuangan di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor. Hal ini dinilai krusial untuk memastikan akuntabilitas dan kelancaran pengelolaan keuangan daerah. Penegasan tersebut disampaikan Denny Mulyadi saat memberikan arahan di Paseban Sri Bima, Balai […]

  • Pulihkan Kerugian Negara, DPR Kebut Pembahasan RUU Perampasan Aset

    Pulihkan Kerugian Negara, DPR Kebut Pembahasan RUU Perampasan Aset

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    JAKARTA, bogornews– Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mulai mengebut pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset sebagai langkah strategis memaksimalkan penegakan hukum sekaligus memulihkan kerugian keuangan negara akibat tindak pidana. Pembahasan awal RUU tersebut digelar Komisi III DPR RI dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Keahlian DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2026). […]

expand_less