Kapolres Bogor Pastikan Tak Ada Korban Tewas dalam Insiden Gas CO di Tambang Antam Nanggung
- account_circle Nellyani
- calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BOGOR, bogornews— Kepolisian Resor Bogor menegaskan kabar adanya korban jiwa, termasuk penambang liar atau gurandil, dalam insiden kemunculan asap beracun di area tambang emas PT Aneka Tambang (Antam) di Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, adalah tidak benar.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto memastikan hingga kini tidak ditemukan adanya korban meninggal dunia sebagaimana isu yang beredar luas di media sosial dan pesan berantai.
“Kami pastikan tidak ada korban jiwa. Informasi yang menyebut ratusan orang meninggal itu tidak benar,” tegas Wikha saat dikonfirmasi, Kamis (15/1/2026).
Wikha menjelaskan, insiden tersebut bermula dari munculnya asap di dalam area tambang yang terdeteksi mengandung gas karbon monoksida (CO) dengan kadar yang sangat tinggi. Berdasarkan hasil pemantauan, kadar aman gas CO berada di angka 25, sementara saat kejadian tercatat mencapai 1.200.
“Gas CO ini berbahaya. Karena itu, area tambang belum bisa dimasuki sampai kondisi dinyatakan aman,” ujarnya.
Hingga saat ini, aparat gabungan belum dapat memasuki lokasi tambang lantaran masih menunggu kesiapan dan penanganan teknis dari pihak PT Antam. Menurut Wikha, aspek keselamatan menjadi prioritas utama sebelum dilakukan langkah lanjutan di lokasi kejadian.
Terkait beredarnya rekaman video dan pesan suara yang mengklaim adanya proses evakuasi gurandil dalam kondisi sekarat, Kapolres menegaskan belum ada laporan resmi maupun aduan dari masyarakat yang menguatkan informasi tersebut.
“Sampai sekarang belum ada laporan dari masyarakat maupun bukti yang mengarah ke sana,” katanya.
Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi serta menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang demi mencegah kepanikan dan penyebaran hoaks
- Penulis: Nellyani
- Editor: Nellyani
