Inilah 15 Calon Direksi Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor yang Lolos Seleksi Administrasi
- account_circle Nellyani
- calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BOGOR, bogornews— Panitia Seleksi (Pansel) Calon Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor secara resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi calon direksi untuk masa jabatan 2026–2031.
Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 014/PANSELDIRTPKB/I/2026 tertanggal 26 Januari 2026, yang menyatakan sebanyak 15 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya.
Sebanyak 15 calon direksi tersebut akan bersaing untuk mengisi tiga posisi strategis, yaitu Direktur Administrasi dan Keuangan, Direktur Pelayanan dan Bisnis, serta Direktur Operasional.
Berikut daftar nama calon direksi yang dinyatakan lolos seleksi administrasi (disusun berdasarkan abjad):
Calon Direktur Administrasi dan Keuangan:
Mohammad Indra Gunawan
Rivelino Rizky Muchtar
Sonny Hendarwan
Teguh Setiadi
Ugun Wiguna
Calon Direktur Pelayanan dan Bisnis:
Jamaluddin
Muzakkir
Sonny Salimi
Calon Direktur Operasional:
Asep Supriatna
Budi Santosa
Budi Setiyawan
Dani Rakhmawan
Hilmi Gazali
Nanang Widyatmoko
Suci Sri Utami Sutjipto
Ketua Panitia Seleksi, Hanafi, menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Kami sudah mengumumkan hasil seleksi administrasi sesuai jadwal melalui website pansel.kotabogor.go.id. Terdapat 15 peserta yang lolos, dan seluruh proses berjalan sesuai rencana,” ujar Hanafi, Senin (26/1/2026).
Selanjutnya, para calon direksi akan mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang meliputi:
Psikotes: 27 Januari 2026
Ujian Tertulis Keahlian dan Penulisan Makalah: 28 Januari 2026
Presentasi Makalah dan Wawancara: 10–11 Februari 2026
Pengumuman Hasil UKK: 13 Februari 2026
Wawancara Akhir: 18 Februari 2026 (tentatif)
Penyampaian Calon Direksi ke Menteri Dalam Negeri: 19 Februari 2026
Adapun penetapan calon direksi terpilih dan pelantikan akan dilakukan setelah terbitnya surat pertimbangan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
- Penulis: Nellyani
- Editor: Nellyani
