Isu Gas Beracun dan Longsor Terpa Tambang Antam Nanggung, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan
- account_circle Nellyani
- calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
NANGGUNG, bogornews–Informasi mengenai dugaan kebocoran gas beracun dan longsor di area tambang emas PT Antam yang berada di Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, beredar luas dan menimbulkan perhatian publik. Menyikapi hal tersebut, aparat kepolisian memastikan bahwa seluruh informasi yang beredar masih dalam tahap penyelidikan.
Kapolsek Nanggung, AKP Ucup Supriatna, mengatakan pihaknya hingga kini masih berada di lokasi tambang bersama manajemen PT Antam untuk memastikan kondisi sebenarnya di dalam area tambang. Namun, akses ke lokasi tertentu belum dapat dilakukan.
“Kita masih di Antam bersama pihak perusahaan. Untuk masuk ke dalam belum bisa karena masih terdapat asap,” ujar AKP Ucup Supriatna, Rabu (14/1/2026).
Ia menegaskan bahwa kabar mengenai kebocoran gas beracun maupun terjadinya longsor belum dapat dipastikan kebenarannya. Menurutnya, hasil pengecekan awal belum mengarah pada dua dugaan tersebut.
“Belum tentu gas beracun. Yang jelas bukan longsor dan bukan karyawan Antam,” tegasnya.
Terkait informasi simpang siur mengenai jumlah korban, Kapolsek memastikan data tersebut belum valid. Pihak kepolisian masih menunggu laporan resmi dari PT Antam guna memastikan fakta yang sebenarnya.
“Kita masih menunggu laporan dari pihak Antam. Untuk memastikannya juga jaraknya cukup jauh ke dalam lokasi,” jelasnya.
AKP Ucup kembali mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terkonfirmasi. Ia menekankan bahwa hingga saat ini seluruh kabar yang beredar masih dalam proses pendalaman.
“Belum tentu benar, masih diselidiki,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian bersama manajemen PT Antam masih melakukan pemantauan di lokasi sambil menunggu pernyataan resmi dari pihak terkait untuk memastikan kondisi sebenarnya di area tambang emas tersebut.
- Penulis: Nellyani
- Editor: Nellyani
