Breaking News
light_mode

SDN Cimahpar 5 Tuntas Direvitalisasi, Dapat Bantuan Rp2,6 Miliar dari Pemerintah Pusat

  • account_circle Nellyani
  • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BOGOR, BOGORNEWS– Kabar gembira datang dari dunia pendidikan Kota Bogor. SD Negeri Cimahpar 5 yang berlokasi di Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, kini tampil lebih layak dan nyaman setelah rampung direvitalisasi melalui program bantuan pemerintah pusat senilai Rp2,6 miliar.

Revitalisasi sarana dan prasarana sekolah tersebut dilaksanakan dengan mekanisme swakelola. Dana bantuan disalurkan langsung ke rekening sekolah dan dikelola secara mandiri oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), sehingga pengerjaan dapat disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan.

Peresmian hasil revitalisasi dilakukan langsung oleh Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, pada Senin (9/2/2026). Ia mengungkapkan bahwa SD Negeri Cimahpar 5 sebelumnya sempat menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto saat melakukan kunjungan ke Kota Bogor pada tahun lalu.

“Kurang lebih ada lima ruang kelas baru dan lima ruang kelas yang direnovasi. Selain itu, toilet, ruang guru, dan perpustakaan juga diperbaiki. Tadi saya meninjau langsung dan hasilnya cukup representatif,” ujar Jenal Mutaqin.

Mewakili Pemerintah Kota Bogor, Jenal Mutaqin menyampaikan rasa syukur atas dukungan pemerintah pusat dalam meningkatkan kualitas sarana pendidikan di Kota Hujan. Menurutnya, fasilitas sekolah yang memadai menjadi faktor penting dalam menciptakan kenyamanan belajar bagi para siswa.

“Dengan lingkungan sekolah yang lebih baik, tentu anak-anak akan lebih nyaman dan semangat dalam menjalani kegiatan belajar mengajar,” katanya.

Wakil Walikota Bogor, Jainal Mutaqin meresmikan SDN Cimahpar 5 Bogor

Wakil Walikota Bogor, Jainal Mutaqin meresmikan SDN Cimahpar 5 Bogor

Pemkot Bogor, lanjut Jenal, berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kualitas pendidikan di seluruh wilayah kota. Ia pun berharap program revitalisasi sekolah dapat kembali berlanjut pada tahun ini, khususnya menyasar sekolah-sekolah di wilayah pinggiran dan perbatasan kota.

“Mudah-mudahan tahun ini ada lagi bantuan revitalisasi sekolah, terutama untuk sekolah-sekolah yang berada di wilayah pinggiran,” ucapnya.

Dari sisi anggaran, Pemkot Bogor menunjukkan komitmen kuat terhadap sektor pendidikan dengan mengalokasikan 24 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melampaui ketentuan minimal nasional sebesar 20 persen.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Herry Karnadi, menjelaskan bahwa total terdapat 15 satuan pendidikan yang menerima bantuan revitalisasi swakelola dari pemerintah pusat.

“Terdiri dari tujuh SD, tujuh SMP, dan satu PAUD, dengan total anggaran kurang lebih Rp15 miliar,” jelas Herry.

  • Penulis: Nellyani
  • Editor: Nellyani

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadapi Porprov Jabar 2026, Kota Bogor Turunkan 572 Atlet Bidik 100 Emas

    Hadapi Porprov Jabar 2026, Kota Bogor Turunkan 572 Atlet Bidik 100 Emas

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, bogornews— Kontingen Kota Bogor menunjukkan keseriusannya menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat XV 2026 yang akan digelar pada November mendatang. Sebanyak 572 atlet dipastikan turun bertanding dengan target ambisius meraih 100 medali emas. Ketua KONI Kota Bogor, Dedi Sumarna, mengungkapkan bahwa ratusan atlet tersebut akan didampingi oleh 152 pelatih yang siap mengawal performa […]

  • Pemkab Bogor Hentikan Sementara Incinerator Sampah Tangsel di Cileungsi

    Pemkab Bogor Hentikan Sementara Incinerator Sampah Tangsel di Cileungsi

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    Bogor, bogornews–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menghentikan sementara aktivitas pengolahan sampah domestik menggunakan incinerator milik PT Aspex Kumbong di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Senin (12/1/2026). Penghentian ini dilakukan setelah ditemukan ketidaksesuaian antara kegiatan pengolahan sampah dengan perizinan dan persetujuan lingkungan yang dimiliki perusahaan. Langkah tegas tersebut diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar, sekaligus […]

  • Bhakti Lintas Agama Kota Bogor, Wujud Nyata Merawat Kebhinekaan dan Solidaritas Bangsa

    Bhakti Lintas Agama Kota Bogor, Wujud Nyata Merawat Kebhinekaan dan Solidaritas Bangsa

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Nelyani
    • 0Komentar

    Bogor, bogornews — Kota Bogor kembali menegaskan komitmennya sebagai kota toleran dan damai melalui kegiatan Bhakti Lintas Agama bertema “Merekatkan Bangsa dari Bogor untuk Indonesia”. Kegiatan ini digelar di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Bogor, Senin (12/1/2026), dan diikuti berbagai elemen lintas agama serta masyarakat. Bhakti Lintas Agama merupakan rangkaian peringatan Hari Amal Bhakti […]

  • 50 Pasien Jalani Operasi Gratis Sumbing Bibir di RSU Hermina Bogor

    50 Pasien Jalani Operasi Gratis Sumbing Bibir di RSU Hermina Bogor

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, bogornews-Harapan baru hadir bagi puluhan warga dari berbagai daerah yang menderita sumbing bibir dan langit-langit. Sebanyak 50 pasien menjalani operasi gratis di Rumah Sakit Umum (RSU) Hermina Bogor, Rabu (14/1/2026), melalui program bantuan sosial hasil kolaborasi berbagai pihak. Program operasi gratis ini didukung oleh PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk dengan nilai […]

  • Konsep Pembelaan Terpaksa (Noodweer) Dalam KUHP Baru 

    Konsep Pembelaan Terpaksa (Noodweer) Dalam KUHP Baru 

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    DALAM KUHP Baru (UU 1/2023), pembelaan terpaksa (noodweer) diatur dalam Pasal 34, “Setiap Orang yang terpaksa melakukan perbuatan yang dilarang tidak dipidana, jika perbuatan tersebut dilakukan karena pembelaan terhadap serangan atau ancarnan serangan seketika yang melawan hukum terhadap diri sendiri atau orang lain, kehormatan dalam arti kesusilaan, atau harta benda sendiri atau orang lain.” Ketentuan […]

  • Jaga Lingkungan dan Kualitas Udara, Pemkot Bogor Bersama Komunitas Vespa Tanam Pohon di R3

    Jaga Lingkungan dan Kualitas Udara, Pemkot Bogor Bersama Komunitas Vespa Tanam Pohon di R3

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Nelyani
    • 0Komentar

    Bogor, bogornews— Komitmen menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kualitas udara kembali ditunjukkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Bersama komunitas Vespa se-Jabodetabek, Pemkot Bogor menggelar kegiatan penanaman pohon di kawasan Jalan Regional Ring Road (R3), Sabtu (10/1/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam merespons dampak perubahan […]

expand_less