Breaking News
light_mode

Pembangunan Masjid Raya Nurul Wathon Molor, Kontraktor Didenda Lebih dari Rp1 Miliar

  • account_circle Nellyani
  • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

CIBINONG, bogornews–Keterlambatan penyelesaian pembangunan Masjid Raya Nurul Wathon di kawasan Pakansari, Kabupaten Bogor, berujung sanksi tegas. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menjatuhkan denda lebih dari Rp1 miliar kepada kontraktor pelaksana proyek tersebut.

Denda tersebut akan langsung dipotong pada saat proses pembayaran akhir kepada kontraktor. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, Kamis (15/1/2026).

“Pekerjaan masjid memang sempat telat. Yang jelas dikenakan sanksi denda di atas Rp1 miliar, dan nanti saat pembayaran langsung dipotong,” ujar Eko.

Berdasarkan data Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Kabupaten Bogor, proyek pembangunan Masjid Raya Nurul Wathon dimenangkan oleh PT Mega Bintang Abadi. Proyek ini berada di bawah DPKP Kabupaten Bogor dengan pagu anggaran mencapai Rp113,2 miliar dan nilai kontrak sebesar Rp100,6 miliar.

Eko menjelaskan, secara fisik pembangunan masjid sudah rampung 100 persen. Namun, penyelesaiannya melampaui batas waktu kontrak lebih dari 10 hari, sehingga tetap dikenakan denda keterlambatan.

“Sekarang sudah selesai 100 persen. Yang terlihat di lokasi saat ini hanya aktivitas pembersihan, bukan pekerjaan konstruksi. Jadi jangan disalahartikan,” jelasnya.

Tak hanya bangunan utama masjid, proyek fasilitas pendukung di bagian depan kawasan, seperti penataan taman dan pembangunan jalan akses, juga mengalami keterlambatan. Pekerjaan tersebut dikerjakan melalui kontrak terpisah dengan nilai kontrak sekitar satu miliar rupiah.

“Pekerjaan di bagian depan itu juga kena denda karena seharusnya selesai Desember. Sampai sekarang masih berjalan dan setiap hari tetap dikenakan denda,” ungkap Eko.

Meski demikian, besaran denda untuk fasilitas pendukung tersebut tidak sebesar denda pembangunan masjid utama, mengingat nilai kontrak dan lingkup pekerjaannya lebih kecil.

Eko menegaskan, seluruh denda keterlambatan baik untuk pembangunan masjid maupun fasilitas pendukung akan diberlakukan sesuai aturan dan dipotong langsung dari pembayaran akhir kepada pihak kontraktor.

  • Penulis: Nellyani
  • Editor: Nellyani

Rekomendasi Untuk Anda

  • BSF Cap Go Meh 2026 Digelar di Bulan Ramadan, Simbol Toleransi dan Kerukunan Kota Bogor

    BSF Cap Go Meh 2026 Digelar di Bulan Ramadan, Simbol Toleransi dan Kerukunan Kota Bogor

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    Bogor, bogornews— Bogor Street Festival (BSF) Cap Go Meh (CGM) akan kembali menyapa warga Kota Bogor pada tahun 2026 dengan nuansa yang berbeda dan sarat makna. Untuk pertama kalinya, perhelatan budaya tersebut dijadwalkan berlangsung bertepatan dengan bulan suci Ramadan, tepatnya pada 3 Maret 2026. Ketua Panitia BSF CGM 2026, Arifin Himawan, menilai momentum ini sebagai […]

  • ANTAM Benarkan Tiga Korban Meninggal di Gunung Pongkor, Bukan Pegawai Perusahaan

    ANTAM Benarkan Tiga Korban Meninggal di Gunung Pongkor, Bukan Pegawai Perusahaan

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, bogornews– Manajemen PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) kembali memberikan klarifikasi terbaru terkait peristiwa kepulan asap yang terjadi di area Izin Usaha Pertambangan (IUP) ANTAM Level 700, Gunung Pongkor, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor. Dalam keterangan resminya, ANTAM membenarkan bahwa tim evakuasi telah menemukan tiga orang korban meninggal dunia. Namun, ketiga korban tersebut dipastikan bukan merupakan […]

  • Pengurus ASKI Tingkat Kecamatan se-Kota Bogor Resmi Dilantik, Perkuat Pembinaan Olahraga Masyarakat

    Pengurus ASKI Tingkat Kecamatan se-Kota Bogor Resmi Dilantik, Perkuat Pembinaan Olahraga Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, bogornews– Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor secara resmi melantik pengurus Asosiasi Senam Kebugaran Indonesia (ASKI) tingkat kecamatan se-Kota Bogor. Pelantikan berlangsung di Balai Rakyat DPRD Kota Bogor, Jumat (23/1/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pembinaan olahraga masyarakat. Pelantikan tersebut dihadiri Kepala Dispora Kota Bogor Anas S. Rasmana, Ketua Komite […]

  • Komisi II DPRD Kota Bogor Sidak Dishub, Soroti Uji KIR Gratis dan Potensi Pendapatan Parkir

    Komisi II DPRD Kota Bogor Sidak Dishub, Soroti Uji KIR Gratis dan Potensi Pendapatan Parkir

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, BOGORNEWS– Komisi II DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Jumat (6/3/2026). Sidak ini dilakukan untuk memastikan kualitas pelayanan publik, khususnya terkait pengujian kendaraan bermotor (Uji KIR) yang kini digratiskan serta meninjau potensi pendapatan dari sektor perparkiran. Sidak tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, […]

  • 25 Korban Jiwa Longsor Bandung Barat Ditemukan Tewas, KLH Terjunkan Ahli Selidiki Penyebabnya

    25 Korban Jiwa Longsor Bandung Barat Ditemukan Tewas, KLH Terjunkan Ahli Selidiki Penyebabnya

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BANDUNG BARAT, bogornews– Bencana longsor menerjang Kampung Pasir Kuning, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Sabtu (24/1/2026) dini hari. Peristiwa memilukan ini mengakibatkan sekitar 30 rumah warga tertimbun material longsor, serta menelan puluhan korban jiwa. Longsor terjadi sekitar pukul 03.00 WIB, setelah wilayah tersebut diguyur hujan deras disertai angin kencang selama […]

  • UPT PPOPM Bakal Rekrut 40 Atlet Baru, Regenerasi Atlet Usia Sekolah Terus Digenjot

    UPT PPOPM Bakal Rekrut 40 Atlet Baru, Regenerasi Atlet Usia Sekolah Terus Digenjot

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    CIBINONG, bogornews– UPT Pusat Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Pelajar (PPOPM) Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga regenerasi atlet usia sekolah. Pasca Lebaran 2026 mendatang, PPOPM Dispora Kabupaten Bogor berencana membuka rekrutmen atlet baru. Kepala UPT PPOPM Kabupaten Bogor, Sujana, mengatakan rekrutmen ini dilakukan seiring adanya atlet yang telah menyelesaikan […]

expand_less