Breaking News
light_mode

Dedie Rachim Fokuskan Penataan Berkelanjutan di Bogor Barat

  • account_circle Nellyani
  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BOGOR, bogornews— Kecamatan Bogor Barat dinilai memiliki potensi besar untuk terus dikembangkan melalui penataan wilayah yang berkelanjutan dan terencana. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan komitmennya untuk mendorong aparatur wilayah agar lebih aktif melakukan penataan di berbagai sektor, termasuk di titik-titik yang selama ini belum tersentuh pembangunan.

Hal tersebut disampaikan Dedie Rachim saat menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Bogor Barat, Senin (19/1/2026). Dalam kesempatan itu, ia meminta jajaran kecamatan dan kelurahan untuk turut membantu penertiban di sejumlah lokasi yang kerap menjadi perhatian masyarakat.

“Saya berharap jajaran Kecamatan Bogor Barat dapat membantu melakukan penataan dan penertiban, misalnya di sepanjang Jalan Semeru hingga Jalan Brigjen Saptaji yang akan kita tata ulang,” ujar Dedie Rachim.

Untuk mengurai kepadatan lalu lintas di ruas jalan eksisting yang menghubungkan Bogor Barat–Dramaga, Pemerintah Kota Bogor juga merencanakan pembangunan jalur baru. Pemkot akan menyusun Detail Engineering Design (DED) pembangunan jalan yang menembus hingga Kampus IPB University Dramaga melalui kawasan Bubulak, Cifor, dan Cangkurawok.

Menurut Dedie, pembangunan jalur tersebut menjadi langkah strategis dalam mengantisipasi peningkatan mobilitas kendaraan, terutama seiring rencana beroperasinya program waste to energy di Galuga. “Dengan adanya jalur alternatif ini, mobilitas kendaraan diharapkan tidak membebani volume jalan yang sudah ada,” katanya.

Selain infrastruktur, Dedie juga menekankan pentingnya pendataan warga yang lebih detail dan komprehensif. Pendataan tersebut tidak hanya sebatas identitas, tetapi juga mencakup kondisi sosial, termasuk data penyandang disabilitas beserta jenis disabilitas, kebutuhan dasar, hingga bentuk intervensi yang diperlukan.

“Data warga harus mampu menangkap berbagai permasalahan di Bogor Barat. Misalnya, anak-anak yang membutuhkan guru pendamping, di mana alamatnya, dan berapa jumlahnya, semuanya harus tercatat dengan jelas,” ungkapnya.

Untuk itu, para lurah di wilayah Bogor Barat diminta memiliki basis data warga yang lengkap, akurat, dan selalu diperbarui. “Dengan data yang valid dan up to date, kebijakan yang kita ambil akan jauh lebih tepat sasaran,” pungkas Dedie Rachim.

  • Penulis: Nellyani
  • Editor: Nellyani

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Bogor Siapkan Mudik Gratis Lebaran 2026, Sekitar 40 Bus Siap Layani Warga

    Pemkab Bogor Siapkan Mudik Gratis Lebaran 2026, Sekitar 40 Bus Siap Layani Warga

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    CIBINONG, bogornews–Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Bogor. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan kembali menggelar program mudik gratis pada momen Lebaran 2026. Tak tanggung-tanggung, sekitar 40 armada bus disiapkan untuk mengantarkan warga pulang ke kampung halaman dengan aman dan nyaman. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto, mengatakan program mudik gratis ini masih dalam tahap […]

  • HARRIS Cibinong City Mall Bogor Hadirkan “Iftar Delight”, Sajikan 200 Menu Bernuansa Timur Tengah Selama Ramadan

    HARRIS Cibinong City Mall Bogor Hadirkan “Iftar Delight”, Sajikan 200 Menu Bernuansa Timur Tengah Selama Ramadan

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, BOGORNEWS– Menyambut bulan suci Ramadan, HARRIS Hotel & Convention Cibinong City Mall Bogor resmi meluncurkan program spesial bertajuk Iftar Delight, menghadirkan pengalaman berbuka puasa dengan lebih dari 200 pilihan menu buffet bernuansa Middle East yang dipadukan dengan sajian nusantara dan internasional. Program ini dirancang sebagai destinasi berbuka puasa yang tidak hanya menyajikan hidangan lezat, […]

  • Banjir Rendam Permukiman Warga di Bojong Gede, BPBD Kabupaten Bogor Lakukan Kaji Cepat

    Banjir Rendam Permukiman Warga di Bojong Gede, BPBD Kabupaten Bogor Lakukan Kaji Cepat

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Nelyani
    • 0Komentar

    Bogor, bogornews– Hujan deras dengan intensitas tinggi menyebabkan banjir di Kampung Duren Baru RT 02 RW 07, Desa Susukan, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Senin (12/1/2026) pagi. Luapan air berasal dari Kali Pesanggrahan yang meluber setelah tembok halaman salah satu rumah warga jebol. Berdasarkan laporan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC-PB) BPBD Kabupaten Bogor, peristiwa […]

  • Bupati Bogor Apresiasi Patriot Olahraga Kabupaten Bogor di ASEAN Para Games 2026

    Bupati Bogor Apresiasi Patriot Olahraga Kabupaten Bogor di ASEAN Para Games 2026

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, bogornews– Di tengah padatnya agenda pemerintahan, Bupati Bogor Rudy Susmanto tetap menaruh perhatian besar terhadap perjuangan para atlet disabilitas asal Kabupaten Bogor yang tengah membela Merah Putih pada ajang ASEAN Para Games (APG) ke-13 di Nakhon Ratchasima, Thailand, yang berlangsung pada 20–26 Januari 2026. Bupati Rudy mengaku bangga karena sejumlah atlet binaan National Paralympic […]

  • Hasil Swadaya Warga, Surau Tajur Agung Jadi Simbol Kebersamaan di Pakuan Regency

    Hasil Swadaya Warga, Surau Tajur Agung Jadi Simbol Kebersamaan di Pakuan Regency

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, bogornews— Kekompakan dan semangat gotong royong warga Pakuan Regency, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bogor Barat, membuahkan hasil nyata dengan berdirinya Surau Tajur Agung. Bangunan ibadah yang juga difungsikan sebagai ruang kegiatan warga itu kini menjadi kebanggaan masyarakat setempat. Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, turut meninjau langsung Surau Tajur Agung pada Sabtu (7/2/2026). Dalam kunjungan […]

  • Konsep Pembelaan Terpaksa (Noodweer) Dalam KUHP Baru 

    Konsep Pembelaan Terpaksa (Noodweer) Dalam KUHP Baru 

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    DALAM KUHP Baru (UU 1/2023), pembelaan terpaksa (noodweer) diatur dalam Pasal 34, “Setiap Orang yang terpaksa melakukan perbuatan yang dilarang tidak dipidana, jika perbuatan tersebut dilakukan karena pembelaan terhadap serangan atau ancarnan serangan seketika yang melawan hukum terhadap diri sendiri atau orang lain, kehormatan dalam arti kesusilaan, atau harta benda sendiri atau orang lain.” Ketentuan […]

expand_less