Imigrasi Sebut Kasus Penipuan Online WNA Jepang Baru Pertama Kali Terjadi, Ini Modua Pelaku
- account_circle Nellyani
- calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BOGOR, BOGORNEWS– Direktorat Jenderal Imigrasi mengungkap kasus penipuan daring (online scamming) yang melibatkan 13 Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang di wilayah Sentul, Kabupaten Bogor. Kasus ini menjadi yang pertama kali ditangani Imigrasi dengan pelaku dan korban sama-sama warga negara Jepang.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menegaskan bahwa kasus tersebut merupakan yang pertama dalam sejarah penindakan oleh Imigrasi.
“Ini kasus pertama, pelakunya orang Jepang dan korbannya juga orang Jepang. Selama ini kita tahu biasanya pelakunya dari negara lain,” ujar Yuldi dalam konferensi pers.
Pengungkapan kasus ini murni hasil pengawasan dan pengembangan yang dilakukan jajaran Kantor Imigrasi Bogor, tanpa adanya permintaan dari Pemerintah Jepang.
Kepala Kantor Imigrasi Bogor, Ritus Ramadhana, menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Sentul.
“Karena komunikasi kami dengan masyarakat cukup baik, begitu ada pergerakan mencurigakan langsung diinformasikan. Kami lakukan pulbaket, surveillance, hingga undercover, dan ditemukan kegiatan warga negara Jepang yang melakukan penipuan online,” jelasnya.
Modus: Menyamar sebagai NTT Docomo dan Polisi Jepang
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, sindikat ini menargetkan warga Jepang yang berada di luar Indonesia, terutama kalangan lanjut usia.
Modus yang digunakan tergolong rapi dan terstruktur:
Pelaku menyamar sebagai petugas provider telekomunikasi Jepang, NTT Docomo
Korban dituduh menggunakan layanan ilegal atau memalsukan identitas
Anggota lain berperan sebagai Kepolisian Jepang
Korban diarahkan melakukan video call melalui aplikasi LINE
Diperdengarkan simulasi suara radio kepolisian
Korban diminta membuka situs palsu berisi surat perintah penangkapan (Taihojo) lengkap dengan stempel menyerupai pengadilan Jepang
Korban diminta menunjukkan buku tabungan, saldo, hingga menjual saham dan mentransfer dana dalam jumlah besar
“Kalau jumlah korban secara pasti masih dalam pendalaman. Tapi melihat jumlah pelakunya ada 13 orang dan sistem yang mereka bangun, kemungkinan korbannya cukup banyak,” kata Yuldi.
- Penulis: Nellyani
- Editor: Nellyani
