Breaking News
light_mode

Imigrasi Sebut Kasus Penipuan Online WNA Jepang Baru Pertama Kali Terjadi, Ini Modua Pelaku

  • account_circle Nellyani
  • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BOGOR, BOGORNEWS– Direktorat Jenderal Imigrasi mengungkap kasus penipuan daring (online scamming) yang melibatkan 13 Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang di wilayah Sentul, Kabupaten Bogor. Kasus ini menjadi yang pertama kali ditangani Imigrasi dengan pelaku dan korban sama-sama warga negara Jepang.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menegaskan bahwa kasus tersebut merupakan yang pertama dalam sejarah penindakan oleh Imigrasi.

“Ini kasus pertama, pelakunya orang Jepang dan korbannya juga orang Jepang. Selama ini kita tahu biasanya pelakunya dari negara lain,” ujar Yuldi dalam konferensi pers.

Pengungkapan kasus ini murni hasil pengawasan dan pengembangan yang dilakukan jajaran Kantor Imigrasi Bogor, tanpa adanya permintaan dari Pemerintah Jepang.

Kepala Kantor Imigrasi Bogor, Ritus Ramadhana, menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Sentul.

“Karena komunikasi kami dengan masyarakat cukup baik, begitu ada pergerakan mencurigakan langsung diinformasikan. Kami lakukan pulbaket, surveillance, hingga undercover, dan ditemukan kegiatan warga negara Jepang yang melakukan penipuan online,” jelasnya.

Modus: Menyamar sebagai NTT Docomo dan Polisi Jepang

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, sindikat ini menargetkan warga Jepang yang berada di luar Indonesia, terutama kalangan lanjut usia.

Modus yang digunakan tergolong rapi dan terstruktur:

Pelaku menyamar sebagai petugas provider telekomunikasi Jepang, NTT Docomo

Korban dituduh menggunakan layanan ilegal atau memalsukan identitas

Anggota lain berperan sebagai Kepolisian Jepang

Korban diarahkan melakukan video call melalui aplikasi LINE

Diperdengarkan simulasi suara radio kepolisian

Korban diminta membuka situs palsu berisi surat perintah penangkapan (Taihojo) lengkap dengan stempel menyerupai pengadilan Jepang

Korban diminta menunjukkan buku tabungan, saldo, hingga menjual saham dan mentransfer dana dalam jumlah besar

“Kalau jumlah korban secara pasti masih dalam pendalaman. Tapi melihat jumlah pelakunya ada 13 orang dan sistem yang mereka bangun, kemungkinan korbannya cukup banyak,” kata Yuldi.

  • Penulis: Nellyani
  • Editor: Nellyani

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenkum Jabar Kawal Pendaftaran Indikasi Geografis Nanas Madu Subang

    Kemenkum Jabar Kawal Pendaftaran Indikasi Geografis Nanas Madu Subang

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    SUBANG, bogornews– Komitmen melindungi produk unggulan daerah terus diperkuat Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah mengawal percepatan pendaftaran Indikasi Geografis (IG) Nanas Madu Subang, komoditas hortikultura unggulan yang telah lama menjadi kebanggaan masyarakat Subang. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum, […]

  • Pemkot Bogor Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Tanam Jagung Serentak Bersama Polda Jabar

    Pemkot Bogor Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Tanam Jagung Serentak Bersama Polda Jabar

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, bogornews– Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menegaskan komitmennya dalam memperkuat ketahanan pangan nasional dengan mengikuti kegiatan penanaman jagung serentak seluas 750 hektare yang diinisiasi oleh Polda Jawa Barat, Kamis (29/1/2026). Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, hadir langsung dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan Pemkot Bogor terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto di […]

  • Komisi II DPRD Kota Bogor Sidak Dishub, Soroti Uji KIR Gratis dan Potensi Pendapatan Parkir

    Komisi II DPRD Kota Bogor Sidak Dishub, Soroti Uji KIR Gratis dan Potensi Pendapatan Parkir

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, BOGORNEWS– Komisi II DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Jumat (6/3/2026). Sidak ini dilakukan untuk memastikan kualitas pelayanan publik, khususnya terkait pengujian kendaraan bermotor (Uji KIR) yang kini digratiskan serta meninjau potensi pendapatan dari sektor perparkiran. Sidak tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, […]

  • Dedie Rachim Fokuskan Penataan Berkelanjutan di Bogor Barat

    Dedie Rachim Fokuskan Penataan Berkelanjutan di Bogor Barat

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, bogornews— Kecamatan Bogor Barat dinilai memiliki potensi besar untuk terus dikembangkan melalui penataan wilayah yang berkelanjutan dan terencana. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan komitmennya untuk mendorong aparatur wilayah agar lebih aktif melakukan penataan di berbagai sektor, termasuk di titik-titik yang selama ini belum tersentuh pembangunan. Hal tersebut disampaikan Dedie Rachim saat menghadiri […]

  • Konsisten Tegakkan Perda, Pemkot Bogor Terapkan Batas Usia Angkutan Perkotaan 20 Tahun

    Konsisten Tegakkan Perda, Pemkot Bogor Terapkan Batas Usia Angkutan Perkotaan 20 Tahun

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, bogornews – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menegaskan komitmennya dalam menata sistem transportasi perkotaan dengan menerapkan batas usia teknis angkutan perkotaan maksimal 20 tahun. Kebijakan tersebut merupakan amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 yang kini dijalankan secara konsisten. Penegasan itu disampaikan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, saat memimpin Apel Pagi rutin di […]

  • Persis Solo Tumbang di Manahan, Persib Kokoh di Puncak Klasemen

    Persis Solo Tumbang di Manahan, Persib Kokoh di Puncak Klasemen

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    SOLO, bogornews– Persis Solo kembali gagal memetik poin pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026. Menjamu juara bertahan dua musim beruntun Persib Bandung, Laskar Sambernyawa harus mengakui keunggulan tim tamu dengan skor tipis 0-1 di Stadion Manahan, Sabtu (31/1). Kekalahan ini membuat Persis semakin terpuruk di dasar klasemen. Tim asuhan Milomir Seslija masih tertahan di […]

expand_less