Achmad Fathoni Dukung Penuh Langkah DLH Tegakan Aturan, Terkait Pencemaran Situ Citongtut
- account_circle Nellyani
- calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
CIBINONG, bogornews– Komisi III DPRD Kabupaten Bogor menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor dalam menangani pencemaran Situ Citongtut, yang berada di Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri. Dukungan ini disampaikan menyusul temuan ribuan ikan mati yang diduga akibat limbah perusahaan di kawasan tersebut.
Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Achmad Fatoni, mengaku prihatin atas kejadian pencemaran lingkungan yang kembali terjadi. Ia menegaskan pentingnya penegakan hukum agar peristiwa serupa tidak terulang.
“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Karena itu, kami mendukung penuh upaya DLH untuk menyelidiki penyebab pencemaran sekaligus menegakkan aturan agar kejadian seperti ini tidak terjadi di kemudian hari,” ujar Fatoni.
Fatoni juga mengungkapkan bahwa dirinya turut terjun langsung mendampingi tim Bidang Penegakan Hukum (Gakkum) DLH Kabupaten Bogor saat melakukan inspeksi ke lokasi Situ Citongtut dan sejumlah pabrik di sekitarnya.
“Saya ikut mendampingi tim Gakkum DLH melakukan pengecekan ke salah satu pabrik, dan memang ditemukan adanya pelanggaran,” ungkapnya.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Fatoni meminta DLH bergerak cepat dengan memanggil seluruh perusahaan serta perwakilan warga yang berada di sepanjang saluran inlet setu. Menurutnya, komitmen bersama sangat diperlukan untuk menjaga kelestarian lingkungan.
“Kami minta DLH segera memanggil perusahaan-perusahaan di sekitar lokasi untuk dimintai klarifikasi, sekaligus mengajak warga di sepanjang inlet setu agar bersama-sama berkomitmen mencegah pencemaran lingkungan,” tambahnya.
Untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, Fatoni mengusulkan pembentukan grup WhatsApp warga sekitar setu hingga pemasangan CCTV di titik-titik rawan pembuangan limbah.
“Dengan begitu, jika terjadi pencemaran, bisa langsung dilacak sumbernya. Kita ingin pabrik dan masyarakat dilibatkan sebagai penjaga lingkungan, bukan justru pencemar,” tegasnya.
Ia juga menegaskan dukungan DPRD terhadap proses penegakan hukum yang akan dilakukan DLH. Meski membutuhkan waktu dan bukti kuat, Fatoni meminta agar pelaku pencemaran tetap ditindak tegas.
“Penegakan hukum harus berjalan. Memang prosesnya butuh waktu, tapi kami mendukung DLH untuk bertindak tegas sesuai aturan,” ujarnya.
Sebelumnya, DLH Kabupaten Bogor bersama Pemerintah Kecamatan Gunung Putri telah meninjau langsung Situ Citongtut setelah peristiwa kematian massal ikan tersebut viral di media sosial. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati Bogor.
DLH melalui Bidang Gakkum melakukan pengambilan sampel air, ikan mati, serta cairan mencurigakan menyerupai minyak yang mengapung di permukaan setu. Perwakilan DLH Bidang Gakkum Penindakan, Uli Sinaga, mengatakan langkah ini dilakukan untuk memastikan sumber pencemaran sekaligus menentukan tindak lanjut hukum.
Sementara itu, Camat Gunung Putri, Kurnia Indra, menegaskan dukungan penuh pihak kecamatan terhadap langkah DLH dan mengingatkan seluruh pelaku usaha agar mematuhi peraturan lingkungan demi menjaga kelestarian alam.
Hingga kini, DLH Kabupaten Bogor masih mendalami dugaan sumber limbah dan memastikan akan menindak tegas pihak yang terbukti melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
- Penulis: Nellyani
- Editor: Nellyani
