Kota Bogor Kembali Raih UHC Award 2026, Kepesertaan JKN Tembus 98 Persen
- account_circle Nellyani
- calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BOGOR, bogornews– Bogor kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang kesehatan. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berhasil meraih Universal Health Coverage (UHC) Award Tahun 2026 kategori Pratama yang dianugerahkan oleh pemerintah pusat melalui BPJS Kesehatan.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, pada acara Penganugerahan UHC Award 2026 yang berlangsung di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Erna Nuraena, mengungkapkan bahwa capaian ini menjadi bukti komitmen Pemkot Bogor dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
“Alhamdulillah Kota Bogor kembali meraih UHC kategori Pratama dengan tingkat kepesertaan JKN di atas 98 persen dan tingkat keaktifan peserta lebih dari 80 persen,” ujar Erna usai menerima penghargaan.
Ia menambahkan, Kota Bogor bukan kali pertama meraih UHC Award. Sebelumnya, pada tahun 2024, Pemkot Bogor juga memperoleh penghargaan serupa. Hal ini menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
UHC Award sendiri merupakan bentuk apresiasi dari BPJS Kesehatan kepada pemerintah kabupaten dan kota yang memiliki komitmen kuat dalam mewujudkan cakupan jaminan kesehatan semesta bagi warganya.
Sementara itu, dalam sambutannya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar, menyampaikan bahwa cakupan kepesertaan JKN secara nasional terus mengalami peningkatan signifikan.
Hingga tahun 2025, sebanyak 98,6 persen penduduk Indonesia atau sekitar 233,5 juta jiwa telah terdaftar sebagai peserta aktif JKN. Pemerintah menargetkan jumlah peserta aktif meningkat menjadi 236,1 juta jiwa pada 2026, dan mencapai 99 persen pada 2029, dengan tingkat keaktifan minimal 83,5 persen.
“Keberhasilan ini adalah untuk rakyat dan harus terus kita tingkatkan demi kesejahteraan masyarakat. Capaian ini harus dijaga bersama, tidak boleh ada pemerintah daerah yang turun peringkat UHC,” tegas Muhaimin.
- Penulis: Nellyani
- Editor: Nellyani
