Breaking News
light_mode

Konsisten Tegakkan Perda, Pemkot Bogor Terapkan Batas Usia Angkutan Perkotaan 20 Tahun

  • account_circle Nellyani
  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BOGOR, bogornews – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menegaskan komitmennya dalam menata sistem transportasi perkotaan dengan menerapkan batas usia teknis angkutan perkotaan maksimal 20 tahun. Kebijakan tersebut merupakan amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 yang kini dijalankan secara konsisten.

Penegasan itu disampaikan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, saat memimpin Apel Pagi rutin di Plaza Balai Kota Bogor, Senin (19/1/2026). Dalam arahannya, Dedie menekankan pentingnya seluruh perangkat daerah mendukung penuh kebijakan yang telah ditetapkan melalui regulasi daerah.

“Pemkot Bogor wajib mengamankan dan menjalankan amanat Perda Nomor 8 Tahun 2023, khususnya mengenai batas usia teknis angkutan perkotaan maksimal 20 tahun. Kita tidak mungkin memfasilitasi angkutan yang telah melewati batas usia teknis untuk tetap beroperasi,” tegas Dedie.

Dedie menjelaskan, Perda tersebut disusun melalui proses panjang selama tiga hingga empat tahun, mulai dari kajian akademis, harmonisasi regulasi, hingga pembahasan rancangan perda. Oleh karena itu, implementasinya tidak bisa ditawar dan harus dijalankan secara konsisten demi keselamatan serta kenyamanan masyarakat.

Selain menyoroti penegakan Perda, Dedie juga meminta perangkat daerah segera mengakselerasi pelaksanaan program dan kegiatan tahun anggaran 2026, khususnya proyek-proyek yang telah siap untuk dilelang. Ia berharap seluruh program dapat segera berjalan sesuai rencana.

Ke depan, setelah penegakan Perda berjalan tuntas, Pemkot Bogor akan melanjutkan penataan transportasi melalui program rerouting dan konversi angkutan. Program ini akan difasilitasi bagi Koperasi Kendaraan Satuan Usaha (KKSU) dan anggota Organda yang patuh terhadap aturan.

“Bagi mereka yang taat dan mendukung kebijakan daerah, tentu akan kita fasilitasi dalam program rerouting dan konversi,” ujar Dedie.

Untuk memastikan kebijakan berjalan tertib di lapangan, Dedie menekankan perlunya dukungan aparat penegak hukum agar implementasi tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

Ia juga mengajak seluruh warga Kota Bogor untuk turut mendukung penataan angkutan perkotaan sebagai bagian dari upaya mewujudkan kota yang lebih tertib, bersih, dan modern.

“Saya mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mendukung agar Kota Bogor menjadi kota yang indah, bersih, dan tidak lagi dipenuhi angkutan perkotaan yang tidak sesuai dengan arah modernisasi kota,” pungkasnya.

  • Penulis: Nellyani
  • Editor: Nellyani

Rekomendasi Untuk Anda

  • 40 Peserta Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Tarung Derajat Kota Bogor

    40 Peserta Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Tarung Derajat Kota Bogor

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, bogornews – Sebanyak 40 atlet Tarung Derajat (TD) Kota Bogor mengikuti Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) yang digelar di halaman Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor, Jalan Pemuda, Kecamatan Tanah Sareal, Minggu (18/1/2026). UKT tersebut menjadi bagian dari program pembinaan berkelanjutan Tarung Derajat Kota Bogor, terutama untuk menanamkan nilai kedisiplinan dan karakter sejak usia […]

  • Acep Sajidin Bangga Seleknas Tenis KU-14 Digelar di Lapangan Pakansari

    Acep Sajidin Bangga Seleknas Tenis KU-14 Digelar di Lapangan Pakansari

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    CIBINONG, bogornews– Kabupaten Bogor kembali dipercaya menjadi tuan rumah ajang nasional bergengsi. Lapangan Tenis Indoor dan Outdoor Kapten Muslihat Pakansari, Cibinong, mendapat apresiasi dari Pengurus Pusat Persatuan Lawn Tenis Indonesia (PP Pelti) Pusat setelah ditunjuk sebagai venue Seleksi Nasional (Seleknas) Tenis Kelompok Umur (KU) 14 Tahun. Seleknas tersebut digelar pada 26 Januari hingga 4 Februari […]

  • Ketika Lisan Menjadi Pedang: Bahaya Ghibah dan Kewajiban Menjaganya

    Ketika Lisan Menjadi Pedang: Bahaya Ghibah dan Kewajiban Menjaganya

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    PERNAHKAH kita duduk santai bersama teman, lalu obrolan yang awalnya ringan perlahan berubah menjadi pembahasan tentang orang lain? Nama disebut, kekurangan dikuliti, kesalahan diungkap satu per satu. Tawa pun pecah, tanpa disadari dosa ikut mengalir. Di situlah ghibah sering kali lahir—diam-diam, terasa biasa, padahal berbisa. Lisan adalah anugerah besar dari Allah SWT. Dengan lisan, manusia […]

  • Perkuat Layanan Kesehatan dan Kebencanaan, Bupati Bogor Bertemu PMI Kabupaten Bogor

    Perkuat Layanan Kesehatan dan Kebencanaan, Bupati Bogor Bertemu PMI Kabupaten Bogor

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    CIBINONG, bogornews— Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memperkuat layanan kesehatan dan penanganan kebencanaan. Hal tersebut disampaikannya saat melakukan pertemuan dengan jajaran pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bogor di Aula Soekarno Hatta, Pendopo Bupati, Kamis (23/1/2026). Pertemuan ini menjadi momentum strategis untuk mempererat kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan […]

  • Pemkot Bogor Manfaatkan Gedung Eks Imigrasi Jadi Mako Baru Satpol PP

    Pemkot Bogor Manfaatkan Gedung Eks Imigrasi Jadi Mako Baru Satpol PP

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, bogornews–Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor segera memanfaatkan gedung eks Kantor Imigrasi di Jalan Heulang sebagai Markas Komando (Mako) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor. Gedung yang sudah lama tidak digunakan itu akan kembali difungsikan untuk mendukung pelayanan dan ketertiban di wilayah Kota Bogor. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, secara langsung meninjau kondisi […]

  • Pemkab Bogor Serahkan Bantuan Sarana Pengelolaan Sampah untuk KSM Alam Lestari Hambalang

    Pemkab Bogor Serahkan Bantuan Sarana Pengelolaan Sampah untuk KSM Alam Lestari Hambalang

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    CIBINONG, bogornews– Bupati Bogor Rudy Susmanto melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor menyerahkan bantuan sarana pengelolaan sampah kepada Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Alam Lestari Hambalang, Kecamatan Citeureup. Bantuan yang disalurkan berupa satu unit gerobak motor (baktor) dan jembatan digital. Fasilitas tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di tingkat masyarakat, sekaligus mendukung sistem penanganan […]

expand_less