Breaking News
light_mode

Konsisten Tegakkan Perda, Pemkot Bogor Terapkan Batas Usia Angkutan Perkotaan 20 Tahun

  • account_circle Nellyani
  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BOGOR, bogornews – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menegaskan komitmennya dalam menata sistem transportasi perkotaan dengan menerapkan batas usia teknis angkutan perkotaan maksimal 20 tahun. Kebijakan tersebut merupakan amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 yang kini dijalankan secara konsisten.

Penegasan itu disampaikan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, saat memimpin Apel Pagi rutin di Plaza Balai Kota Bogor, Senin (19/1/2026). Dalam arahannya, Dedie menekankan pentingnya seluruh perangkat daerah mendukung penuh kebijakan yang telah ditetapkan melalui regulasi daerah.

“Pemkot Bogor wajib mengamankan dan menjalankan amanat Perda Nomor 8 Tahun 2023, khususnya mengenai batas usia teknis angkutan perkotaan maksimal 20 tahun. Kita tidak mungkin memfasilitasi angkutan yang telah melewati batas usia teknis untuk tetap beroperasi,” tegas Dedie.

Dedie menjelaskan, Perda tersebut disusun melalui proses panjang selama tiga hingga empat tahun, mulai dari kajian akademis, harmonisasi regulasi, hingga pembahasan rancangan perda. Oleh karena itu, implementasinya tidak bisa ditawar dan harus dijalankan secara konsisten demi keselamatan serta kenyamanan masyarakat.

Selain menyoroti penegakan Perda, Dedie juga meminta perangkat daerah segera mengakselerasi pelaksanaan program dan kegiatan tahun anggaran 2026, khususnya proyek-proyek yang telah siap untuk dilelang. Ia berharap seluruh program dapat segera berjalan sesuai rencana.

Ke depan, setelah penegakan Perda berjalan tuntas, Pemkot Bogor akan melanjutkan penataan transportasi melalui program rerouting dan konversi angkutan. Program ini akan difasilitasi bagi Koperasi Kendaraan Satuan Usaha (KKSU) dan anggota Organda yang patuh terhadap aturan.

“Bagi mereka yang taat dan mendukung kebijakan daerah, tentu akan kita fasilitasi dalam program rerouting dan konversi,” ujar Dedie.

Untuk memastikan kebijakan berjalan tertib di lapangan, Dedie menekankan perlunya dukungan aparat penegak hukum agar implementasi tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

Ia juga mengajak seluruh warga Kota Bogor untuk turut mendukung penataan angkutan perkotaan sebagai bagian dari upaya mewujudkan kota yang lebih tertib, bersih, dan modern.

“Saya mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mendukung agar Kota Bogor menjadi kota yang indah, bersih, dan tidak lagi dipenuhi angkutan perkotaan yang tidak sesuai dengan arah modernisasi kota,” pungkasnya.

  • Penulis: Nellyani
  • Editor: Nellyani

Rekomendasi Untuk Anda

  • Universitas Tazkia Resmi Luncurkan S3 Ekonomi Syariah, Siapkan SDM Unggul Industri Halal

    Universitas Tazkia Resmi Luncurkan S3 Ekonomi Syariah, Siapkan SDM Unggul Industri Halal

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, bogornews– Universitas Tazkia resmi meluncurkan Program Doktor (S3) Ekonomi Syariah melalui agenda soft launching yang digelar di Kampus Tazkia, Sentul City, Bogor, Sabtu (9/5/2026). Kehadiran program doktoral ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat riset, pengembangan akademik, dan ekosistem industri halal nasional. Peluncuran tersebut berlangsung dalam forum nasional Pembinaan dan Penguatan Mutu Perguruan Tinggi Keagamaan […]

  • Lapuk Dimakan Usia, Atap Dua Ruang Kelas MI Miftahul Falah Bogor Ambruk

    Lapuk Dimakan Usia, Atap Dua Ruang Kelas MI Miftahul Falah Bogor Ambruk

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    CIBINONG, bogornews– Bangunan sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) Miftahul Falah di Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, mengalami insiden serius. Atap dua ruang kelas ambruk akibat kondisi bangunan yang telah lapuk dimakan usia, Minggu (1/2/2026) sore. Dua ruang kelas yang terdampak parah masing-masing merupakan ruang kelas 3 dan kelas 6. Beruntung, tidak ada korban […]

  • Haji Ramah Perempuan, Layanan Haji Diperkuat Lewat Diklat PPIH

    Haji Ramah Perempuan, Layanan Haji Diperkuat Lewat Diklat PPIH

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Nelyani
    • 0Komentar

    Jakarta, bogornews — Pemerintah menegaskan komitmennya menghadirkan layanan haji yang ramah perempuan melalui penguatan kualitas petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). Menteri Haji dan Umrah RI mengapresiasi panitia yang telah mempersiapkan program pendidikan dan pelatihan (diklat) PPIH sejak tiga bulan lalu sebagai langkah awal peningkatan layanan haji ke depan. Menurutnya, Diklat ini diharapkan mampu membentuk petugas […]

  • Prabowo Tegaskan Pariwisata Tak Akan Tumbuh Jika Kota dan Desa Masih Jorok

    Prabowo Tegaskan Pariwisata Tak Akan Tumbuh Jika Kota dan Desa Masih Jorok

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, bogornews— Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa masa depan pariwisata nasional sangat bergantung pada keseriusan pemerintah daerah dalam menangani persoalan sampah. Penekanan itu disampaikan Prabowo saat memberikan taklimat pada Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2). Menurut Prabowo, masalah sampah yang dibiarkan berlarut-larut bukan hanya […]

  • Butuh Waktu Berjam-jam, KPK Ungkap Sulitnya Proses OTT Bupati Pati Sudewo

    Butuh Waktu Berjam-jam, KPK Ungkap Sulitnya Proses OTT Bupati Pati Sudewo

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    JAKARTA, Bogornews– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kompleksitas dan dinamika panjang dalam pelaksanaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo. Proses penindakan tersebut memakan waktu berjam-jam dan tidak dilakukan secara serentak lantaran melibatkan banyak pihak dengan peran yang belum langsung teridentifikasi. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa OTT […]

  • Achmad Fathoni Desak Rehabilitasi Bangunan MI Miftahul Falah Gunung Putri  Yang Ambruk  Diprioritaskan

    Achmad Fathoni Desak Rehabilitasi Bangunan MI Miftahul Falah Gunung Putri Yang Ambruk Diprioritaskan

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    CIBINONG, bogornews–Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Achmad Fathoni mendesak Pihak Kementrian Agama dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor memprioritaskan rehabilitasi ruang kelas MI Mifhahul Falah Kampung Tlajung RT 2 RW 11 Desa Cikeas Udik kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor yang ambruk pada Minggu 1 Februari 2026. Achmad Fathoni menduga ambruknya atap bangunan disebabkan kondisi konstruksi […]

expand_less