Breaking News
light_mode

Pulihkan Kerugian Negara, DPR Kebut Pembahasan RUU Perampasan Aset

  • account_circle Nellyani
  • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, bogornews– Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mulai mengebut pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset sebagai langkah strategis memaksimalkan penegakan hukum sekaligus memulihkan kerugian keuangan negara akibat tindak pidana.

Pembahasan awal RUU tersebut digelar Komisi III DPR RI dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Keahlian DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2026). Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset dirancang untuk memperkuat pemberantasan kejahatan, khususnya kejahatan yang bermotif keuntungan finansial.

“Hari ini kita mulai membahas pembentukan RUU tentang Perampasan Aset terkait dengan tindak pidana sebagai salah satu upaya memaksimalkan pemberantasan korupsi, terorisme, narkotika, serta tindak pidana lain yang bermotif keuntungan finansial,” ujar Sari.

Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh hanya berhenti pada pemidanaan pelaku. Negara juga harus memiliki instrumen hukum yang kuat untuk memulihkan dan mengembalikan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari kejahatan tersebut.

“Intinya, penegakan hukum bukan sekadar menghukum pelaku dengan pidana penjara, tetapi bagaimana negara mampu memulihkan dan mengembalikan kerugian keuangan negara akibat perbuatan pidana,” tegasnya.

Dalam proses pembentukan RUU Perampasan Aset, Komisi III DPR berkomitmen membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya agar regulasi yang dihasilkan lebih komprehensif dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Selain itu, DPR juga berencana memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Perdata (Haper) yang akan dibahas secara terpisah.

“Kita ingin memaksimalkan partisipasi warga negara dalam proses pembentukan RUU ini. Selain itu, kami juga akan memulai pembentukan RUU tentang Hukum Acara Perdata (Haper), yang seluruh pembahasannya dilakukan secara tersendiri,” pungkas Sari.

  • Penulis: Nellyani
  • Editor: Nellyani

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Pastikan Lahan Meikarta Bersih, Dukung Program Rusun Subsidi Kementerian PKP

    KPK Pastikan Lahan Meikarta Bersih, Dukung Program Rusun Subsidi Kementerian PKP

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    JAKARTA, Bogornews– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa lahan dan unit hunian di proyek Meikarta yang akan dimanfaatkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk pembangunan rumah susun (rusun) bersubsidi berstatus bersih dan tidak bermasalah secara hukum. Kepastian tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Menteri PKP Maruarar Sirait di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (21/1). […]

  • Jenal Mutaqin Lepas Tiga Truk Bantuan untuk Korban Bencana Aceh–Sumatera

    Jenal Mutaqin Lepas Tiga Truk Bantuan untuk Korban Bencana Aceh–Sumatera

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Nelyani
    • 0Komentar

    Bogor, bogornews — Wujud kepedulian dan solidaritas kembali ditunjukkan warga Kota Bogor. Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, secara resmi melepas tiga unit truk bantuan untuk korban bencana di wilayah Aceh dan Sumatera di Graha Pena Radar Bogor, Sabtu (10/1/2026). Dalam sambutannya sebelum pelepasan bantuan, Jenal menegaskan bahwa empati menjadi kunci utama dalam merespons bencana. […]

  • Persempit Ruang Gerak Koruptor, KPK dan CAC Timor Leste Perkuat Kerja Sama Lintas Negara

    Persempit Ruang Gerak Koruptor, KPK dan CAC Timor Leste Perkuat Kerja Sama Lintas Negara

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    JAKARTA, Bogornews — Upaya mempersempit ruang gerak pelaku korupsi lintas negara terus diperkuat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dan Comissão Anti-Corrupção (CAC) Timor Leste secara resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat kerja sama pemberantasan korupsi. Penandatanganan yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/1), menegaskan komitmen kedua lembaga agar praktik korupsi […]

  • Tempati Peringkat Kedua, Indonesia Tutup ASEAN Para Games 2025 Thailand dengan 135 Emas

    Tempati Peringkat Kedua, Indonesia Tutup ASEAN Para Games 2025 Thailand dengan 135 Emas

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    JAKARTA, Bogornews– Kontingen Indonesia menutup kiprahnya di ajang ASEAN Para Games (APG) 2025 Thailand dengan prestasi membanggakan. Tim Merah Putih berhasil mengoleksi 135 medali emas, 143 perak, dan 114 perunggu, sekaligus mengunci peringkat kedua klasemen akhir perolehan medali pada ajang olahraga disabilitas terbesar di kawasan Asia Tenggara tersebut. Sepanjang pelaksanaan APG 2025, Indonesia tampil konsisten […]

  • Isu Gas Beracun dan Longsor Terpa Tambang Antam Nanggung, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

    Isu Gas Beracun dan Longsor Terpa Tambang Antam Nanggung, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    NANGGUNG, bogornews–Informasi mengenai dugaan kebocoran gas beracun dan longsor di area tambang emas PT Antam yang berada di Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, beredar luas dan menimbulkan perhatian publik. Menyikapi hal tersebut, aparat kepolisian memastikan bahwa seluruh informasi yang beredar masih dalam tahap penyelidikan. Kapolsek Nanggung, AKP Ucup Supriatna, mengatakan pihaknya hingga kini masih berada di […]

  • Acep Sajidin Bangga Seleknas Tenis KU-14 Digelar di Lapangan Pakansari

    Acep Sajidin Bangga Seleknas Tenis KU-14 Digelar di Lapangan Pakansari

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    CIBINONG, bogornews– Kabupaten Bogor kembali dipercaya menjadi tuan rumah ajang nasional bergengsi. Lapangan Tenis Indoor dan Outdoor Kapten Muslihat Pakansari, Cibinong, mendapat apresiasi dari Pengurus Pusat Persatuan Lawn Tenis Indonesia (PP Pelti) Pusat setelah ditunjuk sebagai venue Seleksi Nasional (Seleknas) Tenis Kelompok Umur (KU) 14 Tahun. Seleknas tersebut digelar pada 26 Januari hingga 4 Februari […]

expand_less