Perkuat Pendidikan Integritas, Muhammadiyah Gandeng KPK Tekan Korupsi Sejak Akar
- account_circle Nellyani
- calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, Bogornews– Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia kian diarahkan pada penguatan karakter dan nilai integritas sejak dini. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) sebagai langkah strategis memperkuat pencegahan korupsi berbasis pendidikan dan nilai keagamaan.
Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Kantor Pusat PP Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (20/1), menegaskan komitmen bersama membangun budaya antikorupsi yang berkelanjutan di tengah masyarakat.
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menekankan bahwa penegakan hukum semata tidak cukup untuk memutus mata rantai korupsi. Tanpa internalisasi nilai moral di akar rumput, upaya pemberantasan korupsi akan selalu menghadapi hambatan.
“Strategi KPK tidak hanya bertumpu pada penindakan hukum, tetapi juga pembentukan karakter. Muhammadiyah, dengan jutaan pengikut dan ribuan Amal Usaha Muhammadiyah, menjadi sekutu strategis untuk mematikan sel-sel korupsi di ruang publik,” tegas Ibnu.
Menurutnya, luasnya jejaring Muhammadiyah di sektor pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat merupakan modal sosial yang sangat penting untuk menanamkan nilai antikorupsi secara konsisten dan menjangkau lapisan masyarakat yang lebih luas.
Ibnu menambahkan, pembaruan kerja sama yang telah terjalin sejak 2019 ini bertujuan mendorong perubahan perilaku publik agar berani menolak praktik korupsi, sekecil apa pun bentuknya. Salah satu langkah konkret yang dikembangkan adalah penyusunan modul pendidikan antikorupsi berbasis nilai keagamaan yang sejalan dengan ajaran Islam, melibatkan sivitas akademika Muhammadiyah di berbagai daerah.
Kolaborasi tersebut juga memperkuat peran tokoh agama dan tokoh masyarakat sebagai agen integritas di lingkungannya masing-masing.
Sementara itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, menyoroti bahwa meskipun regulasi negara semakin diperketat, korupsi masih menemukan celah akibat adanya toleransi sosial di tengah masyarakat.
“Pemberantasan korupsi bukan semata persoalan pasal dan hukum, tetapi perang melawan mentalitas kolektif yang permisif terhadap penyimpangan,” ujar Haedar.
Ia berharap, melalui sinergi ini, kejujuran dapat kembali ditempatkan sebagai nilai publik tertinggi. Dengan begitu, perilaku koruptif tidak lagi dianggap lumrah, melainkan dipandang sebagai penyimpangan sosial yang memalukan.
Selain pendidikan, KPK dan Muhammadiyah juga memperkuat kapasitas masyarakat melalui bimbingan teknis antikorupsi yang menyasar pemuda dan perempuan. Program ini dirancang untuk mendorong generasi muda dan perempuan menjadi agen perubahan, sekaligus meningkatkan partisipasi publik yang lebih substansial dalam perumusan kebijakan.
- Penulis: Nellyani
- Editor: Nellyani
