Breaking News
light_mode

Imigrasi Bongkar Sindikat Penipuan WNA Jepang di Sentul, 13 Orang Diamankan

  • account_circle Nellyani
  • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BOGOR, BOGORNEWS– Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor mengamankan 13 Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang yang diduga terlibat dalam sindikat penipuan daring (online scamming) dengan menyasar warga lanjut usia di Jepang.

Pengungkapan kasus ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, didampingi Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra, Kepala Kantor Imigrasi Bogor, Ritus Ramadhana, serta Koordinator Fungsi Komunikasi Publik Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh.

Beroperasi dari Rumah Sewa di Kawasan Golf

Para pelaku diketahui menyewa sejumlah rumah di kawasan elite Sentul sejak Februari 2026 dan telah beroperasi selama kurang lebih satu bulan. Lokasi tersebut berada di Jalan Parahyangan Golf Blok G76 dan G78 dan Jalan Bukit Golf Hijau Raya Nomor 4.

Dari hasil pemeriksaan, 13 WNA tersebut terdiri dari satu orang berinisial SR yang menggunakan Visa on Arrival (VoA), serta 12 lainnya menggunakan visa kunjungan B12 dengan alasan kegiatan pra-investasi.

Inisial 12 WNA tersebut yakni TY, TM, AO, MM, TA, SM, KN, TS, ST, SK, NK, dan TO.

Modus: Mengaku Petugas NTT Docomo hingga Polisi Jepang

Sindikat ini menjalankan penipuan dengan skema yang terstruktur dan meyakinkan. Target mereka adalah warga negara Jepang yang berada di luar Indonesia, sebagian besar berusia lanjut.

Pelaku menyamar sebagai petugas provider telekomunikasi Jepang, NTT Docomo. Korban dituduh menggunakan layanan ilegal atau memalsukan identitas berdasarkan skrip yang telah disiapkan.

Untuk memperkuat tipu daya, beberapa anggota berpura-pura sebagai aparat Kepolisian Jepang. Korban kemudian diarahkan melakukan panggilan video melalui aplikasi LINE. Dalam proses tersebut, pelaku bahkan menggunakan efek suara menyerupai radio kepolisian demi menciptakan kesan situasi darurat.

Korban juga diminta mengakses situs palsu yang menampilkan surat perintah penangkapan (taihojo) lengkap dengan nama korban dan stempel menyerupai pengadilan Jepang. Setelah korban panik, pelaku mengarahkan mereka menunjukkan buku tabungan, saldo rekening, bahkan menjual saham dan mentransfer dana dalam jumlah besar.

Kepala Kantor Imigrasi Bogor, Ritus Ramadhana menjelaskan pengungkapan kasus ini murni hasil pengawasan dan informasi masyarakat.

“Ini tidak ada request dari pemerintah Jepang. Murni hasil pengawasan anggota kami di wilayah Bogor. Karena komunikasi yang baik dengan masyarakat, setiap ada pergerakan mencurigakan langsung diinformasikan,” ujarnya.

Tim Imigrasi kemudian melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), surveilans, hingga undercover sebelum akhirnya mengamankan para pelaku.

Nilai Kerugian dan Jumlah Korban Masih Didalami

Terkait jumlah korban dan nilai kerugian, pihak Imigrasi menyatakan masih dalam tahap pengembangan.

“Jumlah korban pastinya masih dalam pendalaman. Tetapi kalau melihat jumlah pelaku dan perangkat yang digunakan, kemungkinan korbannya cukup banyak,” kata Yuldi Yusman.

Ia menambahkan, perangkat yang diamankan tergolong canggih untuk operasi scamming, termasuk router berkapasitas tinggi yang belum pernah ditemukan dalam kasus serupa sebelumnya.

Tidak Ada Keterlibatan WNI

Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan keterlibatan Warga Negara Indonesia dalam sindikat tersebut. Hanya terdapat satu WNI yang berperan sebagai sopir dan membantu aktivitas operasional, yang kini juga dalam pemeriksaan lebih lanjut.

Para pelaku rata-rata berusia antara 40 hingga 45 tahun, dengan satu orang berusia 25 tahun. Hingga kini belum ada yang mengakui sebagai pimpinan jaringan. Seluruhnya meminta pendampingan dari Kedutaan Jepang dan penasihat hukum.

Terancam Deportasi dan Proses Hukum Lanjutan

Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan para terduga akan menjalani proses hukum keimigrasian sesuai ketentuan yang berlaku. Koordinasi intensif juga telah dilakukan dengan pihak Konsulat Jepang di Indonesia.

Rencana deportasi akan dilakukan ke Jepang setelah proses pemeriksaan selesai. Di negara asalnya, para pelaku akan ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum setempat.

“Komitmen kami jelas, hanya orang asing yang berkualitas dan patuh hukum yang boleh tinggal dan beraktivitas di Indonesia,” tegas Yuldi Yusman.

  • Penulis: Nellyani
  • Editor: Nellyani

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Bogor Serahkan Bantuan Sarana Pengelolaan Sampah untuk KSM Alam Lestari Hambalang

    Pemkab Bogor Serahkan Bantuan Sarana Pengelolaan Sampah untuk KSM Alam Lestari Hambalang

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    CIBINONG, bogornews– Bupati Bogor Rudy Susmanto melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor menyerahkan bantuan sarana pengelolaan sampah kepada Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Alam Lestari Hambalang, Kecamatan Citeureup. Bantuan yang disalurkan berupa satu unit gerobak motor (baktor) dan jembatan digital. Fasilitas tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di tingkat masyarakat, sekaligus mendukung sistem penanganan […]

  • KONI Kota Bogor Verifikasi 54 Cabor, Optimistis Raih 100 Medali Emas di Porprov Jabar 2026

    KONI Kota Bogor Verifikasi 54 Cabor, Optimistis Raih 100 Medali Emas di Porprov Jabar 2026

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, BOGORNEWS— Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bogor terus mematangkan persiapan menuju Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat 2026. Target ambisius 100 medali emas pun mulai dibuktikan dengan langkah konkret melalui verifikasi kesiapan cabang olahraga (cabor). Sebanyak 54 cabang olahraga anggota KONI Kota Bogor saat ini tengah menjalani proses verifikasi sebagai bagian dari persiapan […]

  • SDN Cimahpar 5 Tuntas Direvitalisasi, Dapat Bantuan Rp2,6 Miliar dari Pemerintah Pusat

    SDN Cimahpar 5 Tuntas Direvitalisasi, Dapat Bantuan Rp2,6 Miliar dari Pemerintah Pusat

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, BOGORNEWS– Kabar gembira datang dari dunia pendidikan Kota Bogor. SD Negeri Cimahpar 5 yang berlokasi di Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, kini tampil lebih layak dan nyaman setelah rampung direvitalisasi melalui program bantuan pemerintah pusat senilai Rp2,6 miliar. Revitalisasi sarana dan prasarana sekolah tersebut dilaksanakan dengan mekanisme swakelola. Dana bantuan disalurkan langsung ke rekening […]

  • DPRD Kota Bogor Godok Raperda Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Tata Ulang Kebersihan hingga Parkir

    DPRD Kota Bogor Godok Raperda Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Tata Ulang Kebersihan hingga Parkir

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, BOGORNEWS– DPRD Kota Bogor melalui Panitia Khusus (Pansus) mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat. Regulasi ini digodok sebagai langkah strategis untuk membenahi pengelolaan pasar yang dinilai masih semrawut, terutama terkait persoalan kebersihan dan perparkiran yang kerap dikeluhkan masyarakat. Pembahasan dilakukan melalui rapat kerja dengan menghadirkan sejumlah instansi terkait, di antaranya […]

  • GSB Sabet Tiga Gelar Juara di Kejurkot Bogor Seri 1 2026

    GSB Sabet Tiga Gelar Juara di Kejurkot Bogor Seri 1 2026

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, bogornews – Kejuaraan Kota (Kejurkot) Bogor Seri 1 Tahun 2026 yang berlangsung di GOR Pajajaran menjadi ajang unjuk kekuatan bagi Galaxy Stars Basketball (GSB). Klub pembinaan basket asal Kota Bogor ini tampil impresif dengan menyabet tiga gelar juara dari empat kategori umur yang dipertandingkan. Galaxy Stars Basketball berhasil keluar sebagai champion pada kategori KU […]

  • Dispora Kabupaten Bogor Dukung FAJI Gelar Pelatihan Lisensi Pelatih Arung Jeram

    Dispora Kabupaten Bogor Dukung FAJI Gelar Pelatihan Lisensi Pelatih Arung Jeram

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    Bogor, bogornews-Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor menyatakan dukungan penuh terhadap Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Kabupaten Bogor yang akan menggelar pelatihan lisensi pelatih arung jeram. Kegiatan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) kepelatihan sekaligus memperkuat pembinaan olahraga arung jeram di Bumi Tegar Beriman. Kepala Bidang Peningkatan Prestasi […]

expand_less