Breaking News
light_mode

Imigrasi Bongkar Sindikat Penipuan WNA Jepang di Sentul, 13 Orang Diamankan

  • account_circle Nellyani
  • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BOGOR, BOGORNEWS– Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor mengamankan 13 Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang yang diduga terlibat dalam sindikat penipuan daring (online scamming) dengan menyasar warga lanjut usia di Jepang.

Pengungkapan kasus ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, didampingi Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra, Kepala Kantor Imigrasi Bogor, Ritus Ramadhana, serta Koordinator Fungsi Komunikasi Publik Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh.

Beroperasi dari Rumah Sewa di Kawasan Golf

Para pelaku diketahui menyewa sejumlah rumah di kawasan elite Sentul sejak Februari 2026 dan telah beroperasi selama kurang lebih satu bulan. Lokasi tersebut berada di Jalan Parahyangan Golf Blok G76 dan G78 dan Jalan Bukit Golf Hijau Raya Nomor 4.

Dari hasil pemeriksaan, 13 WNA tersebut terdiri dari satu orang berinisial SR yang menggunakan Visa on Arrival (VoA), serta 12 lainnya menggunakan visa kunjungan B12 dengan alasan kegiatan pra-investasi.

Inisial 12 WNA tersebut yakni TY, TM, AO, MM, TA, SM, KN, TS, ST, SK, NK, dan TO.

Modus: Mengaku Petugas NTT Docomo hingga Polisi Jepang

Sindikat ini menjalankan penipuan dengan skema yang terstruktur dan meyakinkan. Target mereka adalah warga negara Jepang yang berada di luar Indonesia, sebagian besar berusia lanjut.

Pelaku menyamar sebagai petugas provider telekomunikasi Jepang, NTT Docomo. Korban dituduh menggunakan layanan ilegal atau memalsukan identitas berdasarkan skrip yang telah disiapkan.

Untuk memperkuat tipu daya, beberapa anggota berpura-pura sebagai aparat Kepolisian Jepang. Korban kemudian diarahkan melakukan panggilan video melalui aplikasi LINE. Dalam proses tersebut, pelaku bahkan menggunakan efek suara menyerupai radio kepolisian demi menciptakan kesan situasi darurat.

Korban juga diminta mengakses situs palsu yang menampilkan surat perintah penangkapan (taihojo) lengkap dengan nama korban dan stempel menyerupai pengadilan Jepang. Setelah korban panik, pelaku mengarahkan mereka menunjukkan buku tabungan, saldo rekening, bahkan menjual saham dan mentransfer dana dalam jumlah besar.

Kepala Kantor Imigrasi Bogor, Ritus Ramadhana menjelaskan pengungkapan kasus ini murni hasil pengawasan dan informasi masyarakat.

“Ini tidak ada request dari pemerintah Jepang. Murni hasil pengawasan anggota kami di wilayah Bogor. Karena komunikasi yang baik dengan masyarakat, setiap ada pergerakan mencurigakan langsung diinformasikan,” ujarnya.

Tim Imigrasi kemudian melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), surveilans, hingga undercover sebelum akhirnya mengamankan para pelaku.

Nilai Kerugian dan Jumlah Korban Masih Didalami

Terkait jumlah korban dan nilai kerugian, pihak Imigrasi menyatakan masih dalam tahap pengembangan.

“Jumlah korban pastinya masih dalam pendalaman. Tetapi kalau melihat jumlah pelaku dan perangkat yang digunakan, kemungkinan korbannya cukup banyak,” kata Yuldi Yusman.

Ia menambahkan, perangkat yang diamankan tergolong canggih untuk operasi scamming, termasuk router berkapasitas tinggi yang belum pernah ditemukan dalam kasus serupa sebelumnya.

Tidak Ada Keterlibatan WNI

Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan keterlibatan Warga Negara Indonesia dalam sindikat tersebut. Hanya terdapat satu WNI yang berperan sebagai sopir dan membantu aktivitas operasional, yang kini juga dalam pemeriksaan lebih lanjut.

Para pelaku rata-rata berusia antara 40 hingga 45 tahun, dengan satu orang berusia 25 tahun. Hingga kini belum ada yang mengakui sebagai pimpinan jaringan. Seluruhnya meminta pendampingan dari Kedutaan Jepang dan penasihat hukum.

Terancam Deportasi dan Proses Hukum Lanjutan

Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan para terduga akan menjalani proses hukum keimigrasian sesuai ketentuan yang berlaku. Koordinasi intensif juga telah dilakukan dengan pihak Konsulat Jepang di Indonesia.

Rencana deportasi akan dilakukan ke Jepang setelah proses pemeriksaan selesai. Di negara asalnya, para pelaku akan ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum setempat.

“Komitmen kami jelas, hanya orang asing yang berkualitas dan patuh hukum yang boleh tinggal dan beraktivitas di Indonesia,” tegas Yuldi Yusman.

  • Penulis: Nellyani
  • Editor: Nellyani

Rekomendasi Untuk Anda

  • Enam Petenis Muda Lolos Seleknas, Siap Perkuat Timnas Tenis Indonesia KU14 di WJTC 2026

    Enam Petenis Muda Lolos Seleknas, Siap Perkuat Timnas Tenis Indonesia KU14 di WJTC 2026

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, bogornews– Kabar membanggakan datang dari dunia tenis nasional. Sebanyak enam petenis muda terbaik Indonesia kelompok umur (KU) 14 tahun resmi lolos tahapan Seleksi Nasional (Seleknas) dan dipastikan akan memperkuat Tim Nasional Tenis Indonesia KU14 pada ajang World Junior Tennis Championship (WJTC) 2026 di Kuching, Malaysia, April mendatang. Seleknas yang digelar oleh PP Pelti ini […]

  • Atap SMAN 2 Gunung Putri Ambruk, KBM Dihentikan Sementara

    Atap SMAN 2 Gunung Putri Ambruk, KBM Dihentikan Sementara

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, Bogornews – Ambruknya atap salah satu bangunan di SMAN 2 Gunung Putri, Kabupaten Bogor, menyebabkan kegiatan belajar mengajar (KBM) dihentikan sementara hingga waktu yang belum ditentukan. Keputusan ini diambil demi menjamin keselamatan seluruh siswa dan tenaga pendidik. Kepala SMAN 2 Gunung Putri, Dede Sahidin, mengatakan insiden tersebut telah dilaporkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat […]

  • Pemkot Bogor Siap Tata Ulang Bogor Tengah, PKL Diminta Pindah demi Wajah Kota Lebih Tertata

    Pemkot Bogor Siap Tata Ulang Bogor Tengah, PKL Diminta Pindah demi Wajah Kota Lebih Tertata

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, bogornews— Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersiap melakukan penataan ulang kawasan Kecamatan Bogor Tengah yang selama ini menjadi etalase utama Kota Hujan. Penataan ini dilakukan guna menghadirkan wajah kota yang lebih rapi, bersih, dan representatif bagi masyarakat maupun wisatawan. Rencana tersebut disampaikan langsung Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan […]

  • DPRD Kabupaten Bogor Dukung Program Rutilahu, Pengawasan Jadi Kunci Keberhasilan

    DPRD Kabupaten Bogor Dukung Program Rutilahu, Pengawasan Jadi Kunci Keberhasilan

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    CIBINONG, bogornews– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menyatakan dukungan penuh terhadap program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang digulirkan Pemerintah Kabupaten Bogor. Program ini dinilai sangat strategis karena menyasar masyarakat kurang mampu serta berkaitan langsung dengan pemenuhan kebutuhan dasar berupa hunian layak. Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Fathoni, menegaskan bahwa […]

  • Marak Penjualan Tanah Kavling, Bupati Bogor Tegaskan Akan Kaji Ketat Perizinan

    Marak Penjualan Tanah Kavling, Bupati Bogor Tegaskan Akan Kaji Ketat Perizinan

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    CIBINONG, bogornews– Maraknya aktivitas penjualan tanah kavling di sejumlah wilayah Kabupaten Bogor mendapat perhatian serius dari Bupati Bogor, Rudy Susmanto. Fenomena tersebut belakangan ramai ditemukan di beberapa kecamatan, khususnya di Bogor Timur dan Bogor Selatan. Bupati Rudy menegaskan Pemerintah Kabupaten Bogor tidak tinggal diam dan berkomitmen untuk mengkaji secara menyeluruh aspek perizinan penjualan kavling perumahan […]

  • DPRD Kota Bogor Soroti Pajak Parkir Minimarket, Potensi PAD Bocor hingga Rp7 Miliar per Tahun

    DPRD Kota Bogor Soroti Pajak Parkir Minimarket, Potensi PAD Bocor hingga Rp7 Miliar per Tahun

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, bogornews – Komisi II DPRD Kota Bogor mencium adanya potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak parkir ritel modern. Dalam rapat kerja bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor, terungkap bahwa setoran pajak parkir minimarket seperti Alfamart dan Indomaret dinilai tidak masuk akal. Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus, […]

expand_less