Komisi II DPRD Kota Bogor Sidak Dishub, Soroti Uji KIR Gratis dan Potensi Pendapatan Parkir
- account_circle Nellyani
- calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BOGOR, BOGORNEWS– Komisi II DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Jumat (6/3/2026). Sidak ini dilakukan untuk memastikan kualitas pelayanan publik, khususnya terkait pengujian kendaraan bermotor (Uji KIR) yang kini digratiskan serta meninjau potensi pendapatan dari sektor perparkiran.
Sidak tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Rifky Alaydrus, bersama anggota komisi Heri Cahyono dan Hasbi Alatas. Kedatangan rombongan disambut Kepala Dishub Kota Bogor, Jatmiko Baliarto, beserta jajaran.
Rifky Alaydrus menjelaskan bahwa sidak ini difokuskan untuk melihat secara langsung kondisi sarana dan prasarana pengujian kendaraan bermotor, terlebih setelah adanya perubahan regulasi yang menghapus retribusi dari layanan tersebut.
“Kami ingin memastikan pelayanan pengujian kendaraan bermotor berjalan dengan baik. Selain itu, kami juga meninjau langsung kondisi sarana dan prasarana yang digunakan untuk pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, sejak diberlakukannya regulasi terbaru, pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor uji KIR tidak lagi ada karena layanan tersebut kini diberikan secara gratis kepada masyarakat.
“Dengan kebijakan tersebut, otomatis tidak ada lagi pendapatan dari sektor KIR. Karena itu kami ingin melihat potensi pendapatan lain yang masih bisa dioptimalkan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Bogor, Jatmiko Baliarto, membenarkan bahwa pendapatan dari sektor pengujian kendaraan kini nol rupiah. Kebijakan tersebut merupakan dampak dari penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
“Pelayanan uji KIR sekarang gratis, tetapi operasional tetap berjalan normal. Rata-rata ada sekitar 40 kendaraan per hari yang menjalani uji berkala, mulai dari truk, angkot hingga bus. Proses ini ditangani oleh 12 tenaga fungsional penguji,” jelas Jatmiko.
Meski pelayanan tetap berjalan, anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono, memberikan catatan terkait kondisi fasilitas di lingkungan Dishub. Menurutnya, sejumlah sarana dan prasarana sudah memerlukan perhatian serius.
“Kami melihat gedung Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) perlu renovasi. Selain itu kendaraan operasional seperti mobil derek dan crane untuk perawatan penerangan jalan umum (PJU) sudah cukup tua bahkan ada yang rusak,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Hasbi Alatas yang menyoroti kondisi area parkir armada di kantor Dishub yang dinilai masih semrawut. Ia meminta agar dilakukan penataan agar aktivitas operasional lebih tertib dan efektif.
Di sisi lain, Dishub Kota Bogor saat ini masih mengandalkan retribusi parkir sebagai sumber pendapatan daerah dengan target mencapai Rp3,5 miliar per tahun. Proses pengelolaan parkir tersebut saat ini tengah memasuki tahap lelang kepada pihak ketiga.
Melalui sidak ini, Komisi II DPRD Kota Bogor berharap Pemerintah Kota Bogor dapat segera melakukan evaluasi terhadap fasilitas transportasi yang ada sekaligus memaksimalkan sektor parkir sebagai salah satu sumber pendapatan daerah.
- Penulis: Nellyani
- Editor: Nellyani
