Pemkab Bogor Gandeng KPK, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel
- account_circle Nellyani
- calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
CIBINONG, bogornews– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Komitmen tersebut ditegaskan dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk mendampingi pelaksanaan sejumlah program strategis daerah.
Langkah ini disampaikan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, usai mengikuti kegiatan Koordinasi Evaluasi Program Tahun 2025 serta Pembahasan Rencana Kerja dan Program Prioritas Tahun 2026, yang juga membahas persoalan alih fungsi lahan dan pertambangan di Kabupaten Bogor. Kegiatan berlangsung di Ruang Serbaguna I, Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Cibinong, Selasa (20/1).
Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Bogor secara resmi meminta pendampingan KPK sebagai bagian dari evaluasi satu tahun perjalanan pemerintahan, sekaligus sebagai respons atas berbagai aduan masyarakat dan dinamika pemberitaan yang berkembang.
“Pemkab Bogor secara resmi meminta pendampingan KPK terhadap beberapa program strategis. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk terus memperbaiki sistem pemerintahan agar lebih transparan dan bertanggung jawab,” ujar Rudy Susmanto.
Rudy menambahkan, salah satu fokus utama pembahasan bersama KPK adalah persoalan pertambangan serta alih fungsi lahan yang dinilai memiliki dampak besar terhadap lingkungan dan tata ruang wilayah di Kabupaten Bogor. Pembahasan sektor pertambangan sendiri dijadwalkan berlangsung selama dua hari.
“Persoalan pertambangan dan alih fungsi lahan menjadi perhatian serius. Pembahasannya dilakukan secara mendalam mulai hari ini hingga esok hari,” jelasnya.
Menurut Rudy, upaya pembenahan tata kelola pemerintahan tidak hanya melibatkan KPK, tetapi juga diperkuat melalui kolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dan Polres Bogor.
“Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama, menyampaikan apresiasi atas peningkatan pengelolaan integritas Pemkab Bogor. Pada tahun 2025, skor pengelolaan integritas Pemkab Bogor tercatat mencapai 73,8, menunjukkan adanya kemajuan positif dalam upaya pencegahan korupsi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran KPK RI, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, para asisten dan staf ahli, Inspektur, kepala perangkat daerah, direktur RSUD, pimpinan BUMD, serta para camat se-Kabupaten Bogor.
Dengan pendampingan KPK dan kolaborasi lintas lembaga, Pemkab Bogor optimistis dapat mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih, profesional, dan semakin dipercaya masyarakat.
- Penulis: Nellyani
- Editor: Nellyani
