Breaking News
light_mode

Persempit Ruang Gerak Koruptor, KPK dan CAC Timor Leste Perkuat Kerja Sama Lintas Negara

  • account_circle Nellyani
  • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Bogornews — Upaya mempersempit ruang gerak pelaku korupsi lintas negara terus diperkuat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dan Comissão Anti-Corrupção (CAC) Timor Leste secara resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat kerja sama pemberantasan korupsi.

Penandatanganan yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/1), menegaskan komitmen kedua lembaga agar praktik korupsi tidak lagi berlindung di balik batas negara. Kesepakatan ini sejalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan supremasi hukum sebagaimana diamanatkan dalam United Nations Convention Against Corruption (UNCAC).

Dikutip dari laman resmi kpk.go.id, kerja sama ini dirancang agar bersifat konkret, terukur, dan berorientasi hasil. Selain memperkuat hubungan bilateral kedua negara, nota kesepahaman tersebut juga membuka ruang pertukaran pengalaman dan praktik terbaik antarlembaga antikorupsi.

Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan secara parsial, terlebih ketika kejahatan tersebut telah melintasi yurisdiksi negara.

“Korupsi saat ini semakin kompleks dan lintas batas. Karena itu, sinergi ini perlu terjalin secara berkelanjutan untuk tujuan yang mulia dan positif, yakni menciptakan kawasan yang bersih dan berintegritas,” ujar Setyo.

Sementara itu, Komisioner CAC Timor Leste, Rui Pereira Dos Santos, menyoroti perubahan lanskap kejahatan korupsi yang kian canggih. Menurutnya, praktik suap, pencucian uang, hingga aliran keuangan ilegal kini kerap memanfaatkan teknologi untuk menembus batas negara.

“Ancaman korupsi semakin kompleks dan merusak demokrasi serta keadilan. Karena itu dibutuhkan tindakan yang konkret, praktis, dan berorientasi hasil yang dikembangkan secara komprehensif,” kata Rui.

Nota kesepahaman ini mencakup penguatan penegakan hukum, pertukaran informasi dan data, peningkatan kapasitas kelembagaan, hingga dukungan teknis dalam pemulihan aset (asset recovery). Isu pemulihan aset menjadi sorotan penting, mengingat hasil tindak pidana korupsi kerap disembunyikan atau dialihkan ke luar negeri guna menghindari penyitaan.

Dalam kerja sama tersebut, KPK dan CAC Timor Leste juga akan berbagi pengalaman penanganan perkara dan pengelolaan aset hasil kejahatan, sehingga praktik baik dapat diadaptasi dan diterapkan di masing-masing institusi.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menambahkan bahwa kolaborasi ini juga mencakup penyempurnaan regulasi agar selaras dengan standar global, sekaligus menutup celah hukum yang berpotensi dimanfaatkan para pelaku kejahatan.

“Kami akan terus menyempurnakan aturan yang ada sesuai dengan prinsip-prinsip UNCAC agar tidak ada ruang aman bagi koruptor,” tegas Tanak.

  • Penulis: Nellyani
  • Editor: Nellyani

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Kota Bogor Dorong Percepatan Infrastruktur Bogor Utara dalam Musrenbang Kecamatan

    DPRD Kota Bogor Dorong Percepatan Infrastruktur Bogor Utara dalam Musrenbang Kecamatan

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, bogornews— Anggota DPRD Kota Bogor dari daerah pemilihan Bogor Utara menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Bogor Utara yang digelar di Aula Kebon Jati, Kamis (22/1/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam merumuskan arah pembangunan wilayah secara partisipatif dan berkelanjutan. Sejumlah anggota DPRD Kota Bogor turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Juhana, Mochamad […]

  • Dispora Kabupaten Bogor Tanam 1.000 Pohon Mahoni, Wujud Nyata Jaga Alam dan Lingkungan

    Dispora Kabupaten Bogor Tanam 1.000 Pohon Mahoni, Wujud Nyata Jaga Alam dan Lingkungan

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, bogornews– Komitmen menjaga alam dan lingkungan terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Bogor. Melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Pemkab Bogor melakukan aksi penanaman 1.000 pohon mahoni di Desa Jugalaya, Kecamatan Jasinga, Kamis (5/2/2026). Kegiatan ini mengusung tema “Kita Jaga Alam, Alam Jaga Kita” dan menjadi bagian dari program Bupati Bogor, Rudy Susmanto, yang tengah gencar […]

  • Pemkot Bogor Manfaatkan Gedung Eks Imigrasi Jadi Mako Baru Satpol PP

    Pemkot Bogor Manfaatkan Gedung Eks Imigrasi Jadi Mako Baru Satpol PP

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, bogornews–Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor segera memanfaatkan gedung eks Kantor Imigrasi di Jalan Heulang sebagai Markas Komando (Mako) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor. Gedung yang sudah lama tidak digunakan itu akan kembali difungsikan untuk mendukung pelayanan dan ketertiban di wilayah Kota Bogor. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, secara langsung meninjau kondisi […]

  • SDN Cimahpar 5 Tuntas Direvitalisasi, Dapat Bantuan Rp2,6 Miliar dari Pemerintah Pusat

    SDN Cimahpar 5 Tuntas Direvitalisasi, Dapat Bantuan Rp2,6 Miliar dari Pemerintah Pusat

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, BOGORNEWS– Kabar gembira datang dari dunia pendidikan Kota Bogor. SD Negeri Cimahpar 5 yang berlokasi di Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, kini tampil lebih layak dan nyaman setelah rampung direvitalisasi melalui program bantuan pemerintah pusat senilai Rp2,6 miliar. Revitalisasi sarana dan prasarana sekolah tersebut dilaksanakan dengan mekanisme swakelola. Dana bantuan disalurkan langsung ke rekening […]

  • Ratusan Sopir Angkot Demo di Balai Kota Bogor

    Ratusan Sopir Angkot Demo di Balai Kota Bogor

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, bogornews – Ratusan sopir angkutan kota (angkot) menggelar aksi demonstrasi di halaman Balai Kota Bogor, Senin (19/1/2026). Sejak pukul 10.00 WIB, para sopir mulai memadati lokasi untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang membatasi usia operasional angkutan perkotaan maksimal 20 tahun. Aksi unjuk rasa tersebut dipicu oleh pemberlakuan Peraturan Daerah […]

  • Penertiban PKL Diperkuat, Pemkot Bogor Optimalkan Dua Pasar Relokasi

    Penertiban PKL Diperkuat, Pemkot Bogor Optimalkan Dua Pasar Relokasi

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, bogornews– Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor semakin serius menata kawasan pusat perdagangan dengan memperkuat penertiban pedagang kaki lima (PKL) sekaligus mengoptimalkan dua pasar relokasi, yakni Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen penataan kawasan eks Pasar Bogor dan Plaza Bogor yang […]

expand_less