Breaking News
light_mode

DPRD Kota Bogor Siapkan Perda Baru Adminduk, Arahkan Layanan Kependudukan Serba Digital

  • account_circle Nellyani
  • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BOGOR, Bogornews– Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor mulai menggodok regulasi baru terkait administrasi kependudukan. Hal itu dibahas dalam rapat kerja ekspose Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk), Kamis (29/1/2026).

Pembahasan ini menjadi langkah strategis untuk memperbarui aturan kependudukan di Kota Bogor agar selaras dengan perkembangan teknologi digital serta dinamika pertumbuhan dan mobilitas penduduk yang kian kompleks.

Ketua Pansus Raperda Adminduk, H. Subhan, menegaskan bahwa pembahasan kali ini mengarah pada penyusunan Perda baru, bukan sekadar revisi aturan lama. Menurutnya, Perda Nomor 16 Tahun 2008 sudah tidak lagi relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini, meski sebelumnya telah beberapa kali mengalami perubahan.

“Berdasarkan hasil diskusi dengan Disdukcapil, kami sepakat ini menjadi Perda Pembaruan atau Perda Baru. Aturan lama sudah tidak relevan, sehingga dibutuhkan cantolan hukum yang lebih segar dan adaptif,” ujar Subhan usai rapat yang turut dihadiri Wakil Ketua Pansus Asep Nadzarullah serta anggota Pansus Tri Riyanto Andhika Putra dan Edi Kholki Zaelani.

Subhan memaparkan, terdapat tiga fokus utama yang akan diperkuat dalam Raperda tersebut. Pertama, pengaturan mobilisasi penduduk agar perpindahan warga dapat tertata dan terdata dengan baik. Kedua, penguatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai percepatan transformasi layanan dari dokumen fisik ke sistem digital. Ketiga, penguatan peran dan kewenangan Disdukcapil dalam pengawasan data sekaligus peningkatan kepatuhan masyarakat.

Tak hanya itu, Raperda ini juga diproyeksikan menjadi fondasi pembangunan Command Center dan Big Data kependudukan di tingkat lokal.

“Target akhirnya, Kota Bogor memiliki database kependudukan yang valid, terintegrasi, dan bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” tambah Subhan.

Salah satu terobosan penting dalam Raperda ini yakni perubahan alur birokrasi layanan adminduk. Jika selama ini warga harus mengurus surat pengantar RT/RW di awal, ke depan mekanismenya akan dibalik.

Warga didorong melakukan pendaftaran secara mandiri melalui sistem online. Setelah proses selesai di Disdukcapil, warga wajib melaporkan hasilnya kepada RT/RW setempat.

“Peran RT/RW bukan dihilangkan, tetapi bergeser. Mereka menerima laporan di akhir proses dan tetap menjalankan fungsi pengawasan sebagai garda terdepan di lingkungan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Ganjar Gunawan, menilai Raperda ini sangat krusial sebagai payung hukum perlindungan data pribadi serta pemutakhiran data kependudukan.

Ia mengungkapkan bahwa saat ini database penduduk lebih banyak terpusat di pemerintah pusat, sehingga daerah kesulitan melakukan pembaruan data secara dinamis.

“Kami membutuhkan akses data yang lebih baik agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih efektif. Raperda ini juga akan mengatur perlindungan data pribadi, yang belum diakomodasi dalam Perda lama,” ungkap Ganjar.

Lebih lanjut, ia menegaskan Raperda baru ini akan bersifat lebih inklusif, terutama dalam menjamin hak masyarakat memperoleh layanan adminduk.

“Kami akan memperkuat layanan jemput bola serta memastikan pelayanan berjalan merata, baik secara daring maupun luring, untuk mengatasi persoalan ketidakakuratan data kependudukan,” pungkasnya.

  • Penulis: Nellyani
  • Editor: Nellyani

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhakti Lintas Agama Kota Bogor, Wujud Nyata Merawat Kebhinekaan dan Solidaritas Bangsa

    Bhakti Lintas Agama Kota Bogor, Wujud Nyata Merawat Kebhinekaan dan Solidaritas Bangsa

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Nelyani
    • 0Komentar

    Bogor, bogornews — Kota Bogor kembali menegaskan komitmennya sebagai kota toleran dan damai melalui kegiatan Bhakti Lintas Agama bertema “Merekatkan Bangsa dari Bogor untuk Indonesia”. Kegiatan ini digelar di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Bogor, Senin (12/1/2026), dan diikuti berbagai elemen lintas agama serta masyarakat. Bhakti Lintas Agama merupakan rangkaian peringatan Hari Amal Bhakti […]

  • 12 Pejabat Pemkot Bogor Dilantik, Dedie Rachim Minta Pelayanan Prima untuk Warga

    12 Pejabat Pemkot Bogor Dilantik, Dedie Rachim Minta Pelayanan Prima untuk Warga

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR bogornews– Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali melakukan penyegaran birokrasi dengan melantik 12 pejabat yang terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator. Pelantikan berlangsung di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, Kamis (15/1/2026), dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim. Dedie Rachim menyampaikan bahwa pelantikan tersebut merupakan bagian dari dinamika […]

  • Lusiana Nurissiyadah Siap Kawal Hasil Musrenbang Tanah Sareal, Fokus Pembangunan Berorientasi Manfaat Warga

    Lusiana Nurissiyadah Siap Kawal Hasil Musrenbang Tanah Sareal, Fokus Pembangunan Berorientasi Manfaat Warga

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, bogornews– Anggota DPRD Kota Bogor dari daerah pemilihan Tanah Sareal, Lusiana Nurissiyadah, menegaskan komitmennya untuk mengawal hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tanah Sareal agar benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Dalam Musrenbang Tanah Sareal yang digelar pada Selasa (20/1/2026), Lusiana menekankan pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat sebagai fondasi utama dalam […]

  • Jaga Ketahanan Pangan , Peran Kaum Milenial Menjadi Kunci

    Jaga Ketahanan Pangan , Peran Kaum Milenial Menjadi Kunci

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, bogornews– Minat generasi milenial di Kabupaten Bogor untuk menekuni profesi sebagai petani kian menurun. Pertanian tak lagi dipandang sebagai pekerjaan yang menjanjikan oleh anak muda. Kondisi ini berdampak pada berkurangnya jumlah petani usia produktif yang berpotensi menekan produktivitas pertanian sekaligus melemahkan daya saing hasil pertanian lokal. Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Bogor, Rini […]

  • PSI Salurkan Bantuan Pendidikan “Gajah Pintar” untuk 20 Anak Kurang Mampu di Kota Bogor

    PSI Salurkan Bantuan Pendidikan “Gajah Pintar” untuk 20 Anak Kurang Mampu di Kota Bogor

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR,  BOGORNEWS– Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melalui Dewan Pimpinan Pusat (DPP) menyalurkan bantuan pendidikan bertajuk “Gajah Pintar” kepada 20 anak kurang mampu di Kota Bogor. Program ini menjadi bagian dari komitmen PSI untuk terus hadir membantu masyarakat, khususnya di bidang pendidikan. Ketua DPP PSI Bidang Pembinaan Fraksi dan Anggota Legislatif, Melky J. Panemanan, mengatakan bantuan […]

  • Wali Kota Dedie Tegaskan Batas Usia Angkot 20 Tahun Harus Dipatuhi

    Wali Kota Dedie Tegaskan Batas Usia Angkot 20 Tahun Harus Dipatuhi

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, bogornews– Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan bahwa kebijakan pembatasan usia teknis angkutan kota (angkot) maksimal 20 tahun merupakan aturan yang wajib dipatuhi seluruh pihak. Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Bogor Utara, Kamis (22/1/2026). Menanggapi permintaan sejumlah pihak agar usia teknis angkot diperpanjang, Dedie menilai hal tersebut sulit […]

expand_less