Breaking News
light_mode

BBS Laporkan Dugaan Tambang Ilegal Bogor Barat ke Kejari, Kerugian Negara Ditaksir Hampir Rp50 Miliar

  • account_circle Nellyani
  • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BOGOR, BOGORNEWS– Gelombang protes terhadap maraknya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Bogor Barat memasuki babak baru. Komunitas Bogoh Bumi Sunda (BBS) resmi melayangkan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, dengan estimasi potensi kerugian negara mencapai Rp49,4 miliar.

Dalam laporan tersebut, BBS mengungkap dugaan praktik tambang ilegal yang berlangsung bertahun-tahun dan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengarah pada indikasi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Ketua BBS, Supendy, menyebut kerugian negara berasal dari pajak dan royalti yang tidak dibayarkan, hingga beban pemulihan lingkungan serta infrastruktur yang terdampak.

“Total estimasi kerugian negara mencapai Rp49.487.500.000. Ini angka minimal dan bisa bertambah jika dihitung dampak sosial-ekologis jangka panjang,” ujar Supendy, Senin (23/2/2026).

Aktivitas Terbuka, Diduga Perluasan Izin Tambang

Dalam dokumen pengaduan, aktivitas pertambangan diduga terkonsentrasi di Kampung Ciawian dan Kampung Pabuaran Kidul, Desa Gorowong, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor. Warga mengaku kerap mendokumentasikan alat berat yang menggali tanah, pasir, batu, hingga bahan baku semen dan keramik secara terbuka dan berkelanjutan.

BBS menduga praktik ini menggunakan modus “overshoot IUP”, yakni memperluas area galian di luar batas koordinat izin usaha pertambangan (IUP).

Temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Januari 2026 disebut memperkuat indikasi tersebut. Dari 33 IUP Minerba di Kabupaten Bogor, sebanyak 23 dilaporkan melampaui batas wilayah konsesi.

Sementara itu, pada 25 September 2025, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerbitkan Surat Nomor 7920/ES.09/PEREK tentang penghentian sementara operasi tambang di Parung Panjang, Rumpin, dan Cigudeg. Kebijakan tersebut dikeluarkan setelah evaluasi atas kerusakan lingkungan, polusi udara, serta kecelakaan truk tambang.

Namun, warga menilai aktivitas tambang tetap berjalan meski moratorium telah diberlakukan.

Soroti Dugaan Tipikor

Berbeda dari laporan umumnya yang menggunakan pendekatan Undang-Undang Minerba atau Lingkungan Hidup, BBS secara tegas menggunakan pendekatan hukum Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Beberapa pasal yang berpotensi diterapkan antara lain Pasal 2 ayat (1) tentang perbuatan memperkaya diri yang merugikan keuangan negara, Pasal 3 tentang penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat, hingga Pasal 12B terkait gratifikasi, jika ditemukan aliran dana kepada oknum.

Rincian estimasi kerugian negara dari sektor pajak dan PNBP selama tiga tahun meliputi pajak MBLB sebesar Rp3,937 miliar, royalti PNBP Golongan C Rp5,625 miliar, dan PPh Badan Rp7,425 miliar. Totalnya mencapai Rp16,987 miliar.

Sementara itu, kebutuhan pemulihan lingkungan dan infrastruktur diperkirakan mencapai Rp32,5 miliar, terdiri dari reklamasi lahan 50 hektare senilai Rp12,5 miliar dan rekonstruksi jalan rusak sepanjang 10 kilometer sebesar Rp20 miliar.

Desak Penyidikan dan Penetapan Tersangka

Dalam pengaduannya, BBS meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor meningkatkan status laporan ke tahap penyidikan Tipikor, membentuk tim ahli forensik keuangan, pertambangan, dan lingkungan, serta menelusuri aliran dana dan aset para pelaku.

“Kami ingin ada tersangka, ada vonis, dan ada pengembalian kerugian negara. Karena ini uang rakyat,” tegas Supendy.

Selain aparat penegak hukum, sorotan publik juga tertuju pada Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Surat edaran gubernur bernomor 144/HUB.01.01.01/PEREK dan surat penghentian sementara operasi tambang dinilai belum efektif diterapkan di lapangan.

Ke depan, BBS berencana melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, menggalang dukungan publik melalui petisi dan media sosial, membuka posko pengaduan warga, serta berkoordinasi dengan KPK dan Ombudsman RI.

  • Penulis: Nellyani
  • Editor: Nellyani

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semakin Bersyukur, Nikmat Semakin Melimpah

    Semakin Bersyukur, Nikmat Semakin Melimpah

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    Ada satu rahasia sederhana, namun kerap luput dari perhatian manusia: nikmat hadir karena syukur. Bukan sebaliknya. Syukurlah yang mengundang nikmat, lalu nikmat yang disyukuri akan kembali mendatangkan tambahan karunia. Begitu seterusnya—tanpa putus—hingga manusia itu sendiri berhenti bersyukur. Inilah kesimpulan yang amat dalam dari sahabat mulia, Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Menurut beliau, tambahan nikmat […]

  • Rayakan HUT ke-18 Gerindra, Dedie Rachim Tegaskan Sinergi Bangun Kota Bogor Lewat Ekonomi Kerakyatan

    Rayakan HUT ke-18 Gerindra, Dedie Rachim Tegaskan Sinergi Bangun Kota Bogor Lewat Ekonomi Kerakyatan

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, BOGORNEWS – Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim bersama Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin menghadiri syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Partai Gerindra yang digelar di Kantor DPC Gerindra Kota Bogor, Jalan Guntur, Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Jumat (6/2/2026) sore. Syukuran berlangsung khidmat dan penuh keakraban, dihadiri jajaran pimpinan partai se-Kota Bogor serta […]

  • KPK Pastikan Lahan Meikarta Bersih, Dukung Program Rusun Subsidi Kementerian PKP

    KPK Pastikan Lahan Meikarta Bersih, Dukung Program Rusun Subsidi Kementerian PKP

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    JAKARTA, Bogornews– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa lahan dan unit hunian di proyek Meikarta yang akan dimanfaatkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk pembangunan rumah susun (rusun) bersubsidi berstatus bersih dan tidak bermasalah secara hukum. Kepastian tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Menteri PKP Maruarar Sirait di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (21/1). […]

  • Membludak, Goa Lalay Diserbu Ribuan Wisatawan dari Berbagai Daerah

    Membludak, Goa Lalay Diserbu Ribuan Wisatawan dari Berbagai Daerah

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, bogornews– Momentum libur Lebaran 1447 Hijriah/2026 membawa berkah bagi destinasi wisata alam Goa Lalay. Kawasan wisata yang berada di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor ini dipadati ribuan pengunjung sejak hari pertama hingga hari keempat Lebaran. Lonjakan wisatawan terlihat signifikan, dengan pengunjung yang datang tidak hanya dari wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat, tetapi juga dari berbagai […]

  • Pemkot Bogor Serahkan Rp483 Juta Hasil Bulan Dana untuk Dukung Aksi Kemanusiaan PMI

    Pemkot Bogor Serahkan Rp483 Juta Hasil Bulan Dana untuk Dukung Aksi Kemanusiaan PMI

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, BOGORNEWS – Kepedulian warga Kota Hujan kembali menunjukkan hasil nyata. Pemerintah Kota Bogor (Pemkot) Bogor menyerahkan dana hasil kegiatan Bulan Dana sebesar Rp483 juta kepada Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bogor. Dana ratusan juta rupiah itu menjadi bukti nyata solidaritas masyarakat dalam mendukung berbagai kegiatan sosial kemanusiaan. Tak hanya dimanfaatkan untuk Kota Bogor, dana […]

  • Terseret Arus Kali Jantung 5 Kilometer, Bocah 3 Tahun Asal Cibinong Ditemukan Tewas di Depok

    Terseret Arus Kali Jantung 5 Kilometer, Bocah 3 Tahun Asal Cibinong Ditemukan Tewas di Depok

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, bogornews– Peristiwa tragis menimpa seorang bocah laki-laki berusia 3 tahun asal Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Korban bernama Aji Santoso dilaporkan hanyut terbawa arus Kali Jantung dan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah terseret sejauh kurang lebih lima kilometer hingga wilayah Depok, Kamis (29/1/2026). Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 08.30 WIB di kawasan Bedahan, […]

expand_less