Kanwil Kemenkum Jabar Matangkan Kerja Sama KI dengan Perguruan Tinggi se-Jawa Barat
- account_circle Nellyani
- calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BANDUNG, bogornews– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) kian serius mendorong penguatan kesadaran dan pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan akademik. Hal itu ditandai dengan digelarnya Sosialisasi Kekayaan Intelektual bersama Perguruan Tinggi Swasta se-Jawa Barat secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (2/2/2026).
Kegiatan yang terpusat di Ruang Rapat Romli Atmasasmita, Kanwil Kemenkum Jabar ini diikuti secara virtual oleh sekitar 180 perwakilan perguruan tinggi dari berbagai daerah di Jawa Barat. Webinar tersebut dilaksanakan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Bidang Pelayanan KI, serta para Analis KI Kanwil Kemenkum Jabar.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jabar, Hemawati BR Pandia, menyampaikan bahwa sosialisasi ini juga menghadirkan perwakilan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV sebagai salah satu narasumber utama.
“Peserta tidak hanya mendapatkan pemahaman dasar tentang ruang lingkup Kekayaan Intelektual, tetapi juga data dan tren permohonan KI di Jawa Barat yang terus mengalami peningkatan setiap tahun,” ujar Hemawati.
Dalam pemaparan materi disebutkan bahwa permohonan KI, khususnya hak cipta sepanjang periode 2023 hingga 2025, masih didominasi oleh karya buku, pamflet, sampul karya tulis, serta berbagai karya tulis lainnya. Kondisi ini menunjukkan besarnya potensi intelektual yang dihasilkan oleh civitas akademika di Jawa Barat.
Lebih lanjut, Hemawati menekankan pentingnya peran perguruan tinggi sebagai mesin penggerak inovasi melalui riset dan penelitian. Perguruan tinggi diharapkan mampu membangun kesadaran akan pentingnya KI, menjadi jembatan antara peneliti dan dunia industri, sekaligus menciptakan kolaborasi strategis guna mendorong hilirisasi hasil riset.
Tak hanya itu, dalam sosialisasi juga disampaikan langkah-langkah strategis integrasi pengelolaan KI dalam kegiatan riset, mulai dari audit KI, perumusan kebijakan dan kelembagaan KI, hingga penciptaan budaya riset yang berorientasi pada perlindungan Kekayaan Intelektual.
“Melalui sosialisasi bersama LLDIKTI ini, kami berharap dapat menjembatani Kanwil Kemenkum Jabar dengan perguruan tinggi di Jawa Barat dalam pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS), khususnya terkait pengelolaan Sentra KI di lingkungan perguruan tinggi,” pungkas Hemawati.
- Penulis: Nellyani
- Editor: Nellyani
