Breaking News
light_mode

Demo Sopir Angkot di Balai Kota Bogor, Wakil Wali Kota Hentikan Razia Sementara

  • account_circle Nellyani
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BOGOR, bogornews– Ratusan sopir angkutan kota (angkot) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota Bogor, Senin pagi. Aksi yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut menuntut kejelasan kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terkait pembatasan usia operasional angkot.

Demo ini dipicu pemberlakuan aturan usia kendaraan angkutan umum yang mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023. Dalam aturan tersebut, Pemkot Bogor merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan tahun 1998 yang menetapkan batas usia teknis angkutan perkotaan selama 20 tahun.

Dalam aksi tersebut, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, turun langsung menemui massa dan menyampaikan sejumlah keputusan penting yang disambut sorak sorai para pengemudi.

“Proses penghapusan dan peremajaan akan kita lakukan setelah Peraturan Wali Kota (Perwali) selesai. Perwali-nya belum dibahas, dan nanti akan kita bahas bersama, melibatkan perwakilan dari teman-teman pengemudi,” ujar Jenal Mutaqin di hadapan massa.

Untuk meredam keresahan, Jenal menegaskan bahwa seluruh kegiatan razia angkot dihentikan sementara hingga Perwali tersebut rampung dibahas.

“Sambil menunggu proses itu, mulai detik ini razia di lapangan dihentikan,” tegasnya, yang langsung disambut teriakan gembira para demonstran.

Jenal juga meminta para sopir dan pengusaha angkutan umum tetap mendukung program pemerintah serta menaati aturan berlalu lintas. Ia menekankan pentingnya keselamatan dan ketertiban di jalan.

“Saya mohon bantu pemerintah. Mengemudi dengan baik, tidak berhenti sembarangan, dan jaga kerapian. Kita cari solusi bersama,” tambahnya.

Perwakilan pengusaha angkutan umum, Abdul Fatal, bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama yang ikut dalam aksi, menyatakan dukungan terhadap langkah Pemkot Bogor yang membuka ruang dialog dan masa transisi.

“Saat ini masih masa transisi. Selama Perwali belum dibuat, semua angkot masih bisa beroperasi. Tidak ada razia,” ujar salah satu perwakilan massa yang juga mengaku memiliki angkot berusia lebih dari 20 tahun.

Kesepakatan pun tercapai antara massa aksi dan Pemkot Bogor. Dishub dipastikan tidak akan melakukan razia sementara waktu, sedangkan penyusunan Perwali akan melibatkan perwakilan pengemudi, KKSU, Organda, serta pengusaha angkutan umum.

Aksi unjuk rasa ditutup secara kondusif dengan doa bersama, serta imbauan dari Wakil Wali Kota kepada massa untuk membersihkan sampah di sekitar lokasi demo demi menjaga keindahan Kota Bogor.

  • Penulis: Nellyani
  • Editor: Nellyani

Rekomendasi Untuk Anda

  • Haji Ramah Perempuan, Layanan Haji Diperkuat Lewat Diklat PPIH

    Haji Ramah Perempuan, Layanan Haji Diperkuat Lewat Diklat PPIH

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Nelyani
    • 0Komentar

    Jakarta, bogornews — Pemerintah menegaskan komitmennya menghadirkan layanan haji yang ramah perempuan melalui penguatan kualitas petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). Menteri Haji dan Umrah RI mengapresiasi panitia yang telah mempersiapkan program pendidikan dan pelatihan (diklat) PPIH sejak tiga bulan lalu sebagai langkah awal peningkatan layanan haji ke depan. Menurutnya, Diklat ini diharapkan mampu membentuk petugas […]

  • “Keluarga Suami Adalah Hama” Angkat Konflik Rumah Tangga yang Relate dengan Kehidupan Sehari-hari

    “Keluarga Suami Adalah Hama” Angkat Konflik Rumah Tangga yang Relate dengan Kehidupan Sehari-hari

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    Bogor, bogornews– Film terbaru produksi Umbara Bersaudara berjudul “Keluarga Suami Adalah Hama” sukses mencuri perhatian masyarakat saat menggelar kegiatan nonton bareng di Jambu Dua XXI Bogor, (Minggu, 17/5/2026). Film garapan sutradara Anggy Umbara ini mendapat respons positif karena mengangkat persoalan keluarga yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari. Deretan pemain ternama turut memperkuat film ini, di […]

  • 25 Korban Jiwa Longsor Bandung Barat Ditemukan Tewas, KLH Terjunkan Ahli Selidiki Penyebabnya

    25 Korban Jiwa Longsor Bandung Barat Ditemukan Tewas, KLH Terjunkan Ahli Selidiki Penyebabnya

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BANDUNG BARAT, bogornews– Bencana longsor menerjang Kampung Pasir Kuning, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Sabtu (24/1/2026) dini hari. Peristiwa memilukan ini mengakibatkan sekitar 30 rumah warga tertimbun material longsor, serta menelan puluhan korban jiwa. Longsor terjadi sekitar pukul 03.00 WIB, setelah wilayah tersebut diguyur hujan deras disertai angin kencang selama […]

  • Pemkot Bogor Manfaatkan Gedung Eks Imigrasi Jadi Mako Baru Satpol PP

    Pemkot Bogor Manfaatkan Gedung Eks Imigrasi Jadi Mako Baru Satpol PP

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, bogornews–Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor segera memanfaatkan gedung eks Kantor Imigrasi di Jalan Heulang sebagai Markas Komando (Mako) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor. Gedung yang sudah lama tidak digunakan itu akan kembali difungsikan untuk mendukung pelayanan dan ketertiban di wilayah Kota Bogor. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, secara langsung meninjau kondisi […]

  • Konsep Pembelaan Terpaksa (Noodweer) Dalam KUHP Baru 

    Konsep Pembelaan Terpaksa (Noodweer) Dalam KUHP Baru 

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    DALAM KUHP Baru (UU 1/2023), pembelaan terpaksa (noodweer) diatur dalam Pasal 34, “Setiap Orang yang terpaksa melakukan perbuatan yang dilarang tidak dipidana, jika perbuatan tersebut dilakukan karena pembelaan terhadap serangan atau ancarnan serangan seketika yang melawan hukum terhadap diri sendiri atau orang lain, kehormatan dalam arti kesusilaan, atau harta benda sendiri atau orang lain.” Ketentuan […]

  • CFD Kabupaten Bogor Tak Lagi Terpusat, Cileungsi Jadi Bukti Ruang Publik Sehat Hadir di Kecamatan

    CFD Kabupaten Bogor Tak Lagi Terpusat, Cileungsi Jadi Bukti Ruang Publik Sehat Hadir di Kecamatan

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    CILEUNGSI, bogornews– Pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Kabupaten Bogor kini tidak lagi terpusat di kawasan Cibinong atau Tegar Beriman. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mulai menghadirkan ruang publik sehat di berbagai kecamatan, salah satunya di Kecamatan Cileungsi. Hal tersebut ditegaskan Bupati Bogor Rudy Susmanto saat menghadiri kegiatan Car Free Day yang dirangkai dengan Cileungsi Bubble […]

expand_less