Breaking News
light_mode

Pemkab Bogor Hentikan Sementara Incinerator Sampah Tangsel di Cileungsi

  • account_circle Nellyani
  • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bogor, bogornews–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menghentikan sementara aktivitas pengolahan sampah domestik menggunakan incinerator milik PT Aspex Kumbong di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Senin (12/1/2026).

Penghentian ini dilakukan setelah ditemukan ketidaksesuaian antara kegiatan pengolahan sampah dengan perizinan dan persetujuan lingkungan yang dimiliki perusahaan.

Langkah tegas tersebut diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar, sekaligus menindaklanjuti ramainya pemberitaan terkait aktivitas PT Aspex Kumbong yang menerima dan mengolah sampah domestik dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dengan volume mencapai sekitar 200 ton per hari.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah berbagai pihak menyampaikan laporan dan rekomendasi kepada Pemkab Bogor. Bahkan sebelumnya, anggota DPRD, pemerintah desa, serta unsur kecamatan telah melakukan peninjauan lapangan dan menyarankan agar kegiatan tersebut tidak dilanjutkan.

“Hari ini Dinas Lingkungan Hidup melakukan pengecekan menyeluruh, terutama terkait perizinan usaha, dampak lingkungan, dan persetujuan lingkungan. Termasuk memastikan apakah ada persetujuan dari masyarakat sekitar atau belum,” ujar Rudy.

Dalam peninjauan lapangan tersebut, rombongan Pemkab Bogor yang dipimpin Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Tengku Mulya, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Camat Cileungsi, jajaran pejabat DLH, Satpol PP, serta Kepala Desa Dayeuh dan perangkat desa, turun langsung ke lokasi kegiatan PT Aspex Kumbong.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa PT Aspex Kumbong memang telah mengantongi izin usaha di beberapa bidang, di antaranya industri kertas tisu, industri barang dari kertas dan papan kertas, real estate, serta pengoperasian incinerator untuk mengolah limbah dari kegiatan industrinya sendiri. Namun, pengolahan sampah domestik dari luar perusahaan dinilai sebagai aktivitas baru yang belum tercantum dalam izin usaha maupun persetujuan lingkungan yang ada.

“Kegiatan pengolahan sampah domestik ini merupakan aktivitas berbeda dan belum berizin. Oleh karena itu, kami secara bersama-sama menghentikan sementara kegiatan tersebut,” tegas Plt Kepala DLH Kabupaten Bogor, Tengku Mulya.

Menurutnya, PT Aspex Kumbong telah menyampaikan niat untuk mengubah kegiatan usahanya. Perusahaan telah menambahkan rencana bisnis pengolahan sampah dalam perubahan akta pendirian dan Nomor Induk Berusaha (NIB) perubahan ke-1 tertanggal 9 Juli 2025, serta mengajukan permohonan kemudahan proses perubahan persetujuan lingkungan.

Namun demikian, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021, setiap perubahan bahan baku atau feedstock dalam kegiatan usaha mewajibkan perusahaan melakukan perubahan Persetujuan Lingkungan.

Terlebih, PT Aspex Kumbong merupakan Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dengan KBLI 38211 tentang pengolahan sampah tidak berbahaya, sehingga kewenangan penerbitan persetujuan lingkungan berada di tingkat pemerintah pusat, yakni Menteri Lingkungan Hidup.

“Pembinaan dan pengawasan menjadi kewenangan pemerintah pusat. Penghentian sementara ini akan kami laporkan kepada Menteri Lingkungan Hidup,” jelas Tengku.

Ia menegaskan bahwa penghentian ini hanya berlaku untuk aktivitas pengolahan sampah domestik yang belum berizin, dan tidak menghentikan seluruh kegiatan operasional perusahaan.

Di akhir peninjauan, Pemkab Bogor juga mengingatkan pemerintah daerah lain, termasuk Pemkot Tangsel, agar melakukan koordinasi terlebih dahulu sebelum mengirimkan sampah ke wilayah administratif Kabupaten Bogor, guna mencegah persoalan lingkungan dan administratif di kemudian hari.

  • Penulis: Nellyani
  • Editor: Nellyani

Rekomendasi Untuk Anda

  • 151 Atlet PPOPM Kabupaten Bogor Jalani Tes Fisik Awal 2026

    151 Atlet PPOPM Kabupaten Bogor Jalani Tes Fisik Awal 2026

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    CIBINONG, bogornews – Sebanyak 151 atlet dari 14 cabang olahraga binaan UPT Pusat Pendidikan dan Pelatihan Olahraga Pelajar (PPOPM) Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bogor mengikuti tes parameter fisik sebagai langkah awal pembinaan di tahun 2026. Tes tersebut dilaksanakan pada Kamis (16/1/2026) di Lapangan Atletik PPOPM, Karadenan, Cibinong. Kasubag UPT PPOPM Dispora Kabupaten Bogor, Hendrik […]

  • Bigland Bogor Hotel Hadirkan Program Table Manner, Bekali Etika Profesional dari Meja Makan

    Bigland Bogor Hotel Hadirkan Program Table Manner, Bekali Etika Profesional dari Meja Makan

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, bogornews– Meja makan kerap menjadi ruang awal lahirnya berbagai keputusan penting di dunia profesional. Tanpa banyak kata, sikap, kepercayaan diri, hingga tingkat profesionalisme seseorang bisa terbaca melalui etika bersantap yang diterapkan. Menyadari hal tersebut, Bigland Bogor Hotel menghadirkan Program Table Manner, sebuah pelatihan etika jamuan profesional yang dikemas aplikatif dan relevan dengan kebutuhan dunia […]

  • Gedung Paviliun BSI Bogor Resmi Dilaunching, Jadi Ikon Baru Perbankan Syariah di Kota Hujan

    Gedung Paviliun BSI Bogor Resmi Dilaunching, Jadi Ikon Baru Perbankan Syariah di Kota Hujan

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, bogornews – Bank Syariah Indonesia (BSI) resmi meluncurkan Gedung Paviliun BSI Bogor yang berlokasi di Jalan Raya Pajajaran, Kota Bogor, Senin (19/1/2026). Kehadiran gedung baru ini diharapkan menjadi ikon baru perbankan syariah sekaligus penggerak ekonomi di jantung Kota Hujan. Grand launching gedung tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, Direktur Distribution […]

  • DPRD Kota Bogor Pastikan Anggaran Damkar 2026 Tepat Sasaran, Pos Yasmin Direlokasi ke Curug

    DPRD Kota Bogor Pastikan Anggaran Damkar 2026 Tepat Sasaran, Pos Yasmin Direlokasi ke Curug

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, bogornews – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bogor guna memastikan realisasi anggaran tahun 2026 benar-benar berdampak pada peningkatan pelayanan publik. Sejumlah agenda strategis pun menjadi fokus, mulai dari relokasi pos pemadam hingga pengadaan armada rescue. Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, mengungkapkan […]

  • Ternyata Kabar Ledakan dan Ratusan Pekerja Terjebak di Tambang adalah Hoaks, Begini Penjelasan Antam

    Ternyata Kabar Ledakan dan Ratusan Pekerja Terjebak di Tambang adalah Hoaks, Begini Penjelasan Antam

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    JAKARTA, bogornews–PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) menegaskan bahwa informasi yang beredar luas di media sosial serta sejumlah pemberitaan terkait adanya ledakan di area tambang bawah tanah dan klaim ratusan orang terjebak di dalamnya adalah tidak benar alias hoaks. Corporate Secretary ANTAM, Wisnu Danandi, menjelaskan bahwa video yang beredar di masyarakat merupakan dokumentasi penanganan kondisi teknis […]

  • Tanah Longsor di Bondongan Bogor Selatan, Satu Warga Meninggal Dunia Tertimpa Reruntuhan TPT

    Tanah Longsor di Bondongan Bogor Selatan, Satu Warga Meninggal Dunia Tertimpa Reruntuhan TPT

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, bogornews– Hujan deras yang mengguyur wilayah Kota Bogor pada Kamis sore (29/1/2026) memicu terjadinya tanah longsor di Kampung Jerokuta RT 005/RW 016, Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan. Peristiwa nahas ini menyebabkan satu orang warga meninggal dunia setelah tertimbun reruntuhan tembok penahan tanah (TPT). Berdasarkan laporan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Kota Bogor, […]

expand_less