Breaking News
light_mode

Asap Tebal Muncul di Area Tambang PT Antam Nanggung, Sejumlah Pekerja Diduga Terjebak

  • account_circle Nellyani
  • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NANGGUNG, bogornews–Musibah kecelakaan dilaporkan terjadi di area tambang PT Antam, tepatnya di wilayah IUP Blok Cepu, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor. Peristiwa tersebut ditandai dengan munculnya asap tebal dari lokasi tambang yang menimbulkan kekhawatiran warga dan pihak terkait, Senin siang.

Camat Nanggung, Ae Saepuloh, melaporkan bahwa informasi awal mengenai kejadian ini diperoleh dari media sosial serta laporan masyarakat. Setelah dilakukan pengecekan hingga ke depan gerbang PT Antam, diketahui adanya kepulan asap tebal yang diduga menyebabkan sejumlah pekerja terjebak di dalam area tambang.

“Hingga saat ini belum dapat dipastikan kondisi maupun jumlah pekerja yang terdampak akibat kejadian tersebut,” ungkap Ae Saepuloh dalam laporan resminya kepada Bupati Bogor melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor.

Pihak Kecamatan Nanggung telah melakukan koordinasi dengan PT Antam terkait insiden ini. Dari hasil koordinasi tersebut, PT Antam menyatakan akan melakukan identifikasi dan penelusuran lebih lanjut karena lokasi kejadian masih berada di dalam wilayah IUP tambang PT Antam.

Sebagai informasi, Blok Cepu yang menjadi lokasi kejadian berjarak sekitar 15 kilometer dari kantor administrasi PT Antam. Jarak tersebut disebut menjadi salah satu kendala awal dalam proses pemantauan langsung di lapangan.

Saat ini, pihak kecamatan masih menunggu perkembangan resmi dari PT Antam terkait kronologi kejadian, dampak yang ditimbulkan, serta langkah penanganan yang akan dilakukan. Laporan lanjutan akan disampaikan setelah informasi terbaru diperoleh.

Peristiwa ini menjadi perhatian serius mengingat keselamatan pekerja serta dampak lingkungan di sekitar wilayah pertambangan. Pemerintah daerah diharapkan segera mendapatkan laporan lengkap guna menentukan langkah selanjutnya.

  • Penulis: Nellyani
  • Editor: Nellyani

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPRD dan Wakil Bupati Bogor Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Pembangunan Koperasi Merah Putih di Rumpin

    Ketua DPRD dan Wakil Bupati Bogor Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Pembangunan Koperasi Merah Putih di Rumpin

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    RUMPIN, bogornews– Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi, bersama Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, mendampingi Wakil Panglima TNI meninjau langsung pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Selasa (20/1/2026). Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan progres pembangunan Koperasi Merah Putih yang menjadi salah satu program strategis dalam penguatan ekonomi kerakyatan melalui kolaborasi […]

  • Pertamina Enduro Taklukkan Livin Mandiri 3-1 di Proliga 2026

    Pertamina Enduro Taklukkan Livin Mandiri 3-1 di Proliga 2026

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    MEDAN, bogornews– Tim bola voli putri Jakarta Pertamina Enduro berhasil meraih kemenangan penting pada seri kedua putaran pertama Proliga 2026, meski sempat mendapat perlawanan sengit dari Jakarta Livin Mandiri. Dalam laga yang berlangsung di GOR Voli Indoor Sport Center Medan, Sumatra Utara, Jumat (16/1/2026), Pertamina Enduro menang dengan skor 3-1 (25-15, 10-25, 25-21, 25-23). Kemenangan […]

  • Imigrasi Sebut Kasus Penipuan Online WNA Jepang Baru Pertama Kali Terjadi, Ini Modua Pelaku

    Imigrasi Sebut Kasus Penipuan Online WNA Jepang Baru Pertama Kali Terjadi, Ini Modua Pelaku

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, BOGORNEWS– Direktorat Jenderal Imigrasi mengungkap kasus penipuan daring (online scamming) yang melibatkan 13 Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang di wilayah Sentul, Kabupaten Bogor. Kasus ini menjadi yang pertama kali ditangani Imigrasi dengan pelaku dan korban sama-sama warga negara Jepang. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menegaskan bahwa kasus tersebut merupakan yang […]

  • Rudy Susmanto Ajak PHRI Perkuat Sinergi untuk Ciptakan Iklim Usaha Berdaya Saing di Kabupaten Bogor

    Rudy Susmanto Ajak PHRI Perkuat Sinergi untuk Ciptakan Iklim Usaha Berdaya Saing di Kabupaten Bogor

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    Bogor, bogornews-Bupati Bogor Rudy Susmanto mengajak seluruh pelaku usaha hotel dan restoran di Kabupaten Bogor untuk memperkuat sinergi melalui Himpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) sebagai mitra strategis pemerintah daerah. Ajakan tersebut disampaikan saat audiensi bersama Pengurus PHRI Kabupaten Bogor di Pendopo Bupati Bogor, Selasa (13/1/2026). Audiensi tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Bogor, Sekretaris Daerah, […]

  • Wali Kota Bogor Imbau Warga Tinggalkan Lapak PKL Eks Pasar Bogor, Arahkan Belanja ke Pasar Resmi

    Wali Kota Bogor Imbau Warga Tinggalkan Lapak PKL Eks Pasar Bogor, Arahkan Belanja ke Pasar Resmi

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, bogornews– Dedie A. Rachim mengimbau masyarakat untuk tidak lagi berbelanja di lapak pedagang kaki lima (PKL) yang masih beroperasi di kawasan eks Pasar Bogor. Imbauan ini berlaku mulai hari ini, khususnya bagi warga yang biasa beraktivitas di Jalan Roda, Pedati, Bata, dan Lawang Seketeng. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya serius Pemerintah Kota (Pemkot) […]

  • Ratusan Sopir Angkot Demo di Balai Kota Bogor

    Ratusan Sopir Angkot Demo di Balai Kota Bogor

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, bogornews – Ratusan sopir angkutan kota (angkot) menggelar aksi demonstrasi di halaman Balai Kota Bogor, Senin (19/1/2026). Sejak pukul 10.00 WIB, para sopir mulai memadati lokasi untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang membatasi usia operasional angkutan perkotaan maksimal 20 tahun. Aksi unjuk rasa tersebut dipicu oleh pemberlakuan Peraturan Daerah […]

expand_less