Breaking News
light_mode

Pembangunan Masjid Raya Nurul Wathon Molor, Kontraktor Didenda Lebih dari Rp1 Miliar

  • account_circle Nellyani
  • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

CIBINONG, bogornews–Keterlambatan penyelesaian pembangunan Masjid Raya Nurul Wathon di kawasan Pakansari, Kabupaten Bogor, berujung sanksi tegas. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menjatuhkan denda lebih dari Rp1 miliar kepada kontraktor pelaksana proyek tersebut.

Denda tersebut akan langsung dipotong pada saat proses pembayaran akhir kepada kontraktor. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, Kamis (15/1/2026).

“Pekerjaan masjid memang sempat telat. Yang jelas dikenakan sanksi denda di atas Rp1 miliar, dan nanti saat pembayaran langsung dipotong,” ujar Eko.

Berdasarkan data Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Kabupaten Bogor, proyek pembangunan Masjid Raya Nurul Wathon dimenangkan oleh PT Mega Bintang Abadi. Proyek ini berada di bawah DPKP Kabupaten Bogor dengan pagu anggaran mencapai Rp113,2 miliar dan nilai kontrak sebesar Rp100,6 miliar.

Eko menjelaskan, secara fisik pembangunan masjid sudah rampung 100 persen. Namun, penyelesaiannya melampaui batas waktu kontrak lebih dari 10 hari, sehingga tetap dikenakan denda keterlambatan.

“Sekarang sudah selesai 100 persen. Yang terlihat di lokasi saat ini hanya aktivitas pembersihan, bukan pekerjaan konstruksi. Jadi jangan disalahartikan,” jelasnya.

Tak hanya bangunan utama masjid, proyek fasilitas pendukung di bagian depan kawasan, seperti penataan taman dan pembangunan jalan akses, juga mengalami keterlambatan. Pekerjaan tersebut dikerjakan melalui kontrak terpisah dengan nilai kontrak sekitar satu miliar rupiah.

“Pekerjaan di bagian depan itu juga kena denda karena seharusnya selesai Desember. Sampai sekarang masih berjalan dan setiap hari tetap dikenakan denda,” ungkap Eko.

Meski demikian, besaran denda untuk fasilitas pendukung tersebut tidak sebesar denda pembangunan masjid utama, mengingat nilai kontrak dan lingkup pekerjaannya lebih kecil.

Eko menegaskan, seluruh denda keterlambatan baik untuk pembangunan masjid maupun fasilitas pendukung akan diberlakukan sesuai aturan dan dipotong langsung dari pembayaran akhir kepada pihak kontraktor.

  • Penulis: Nellyani
  • Editor: Nellyani

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Kota Bogor Godok Raperda Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Tata Ulang Kebersihan hingga Parkir

    DPRD Kota Bogor Godok Raperda Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Tata Ulang Kebersihan hingga Parkir

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, BOGORNEWS– DPRD Kota Bogor melalui Panitia Khusus (Pansus) mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat. Regulasi ini digodok sebagai langkah strategis untuk membenahi pengelolaan pasar yang dinilai masih semrawut, terutama terkait persoalan kebersihan dan perparkiran yang kerap dikeluhkan masyarakat. Pembahasan dilakukan melalui rapat kerja dengan menghadirkan sejumlah instansi terkait, di antaranya […]

  • Sekda Kota Bogor Dorong Tata Kelola Keuangan Setda Lebih Terkendali dan Terintegrasi Digital

    Sekda Kota Bogor Dorong Tata Kelola Keuangan Setda Lebih Terkendali dan Terintegrasi Digital

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, bogornews– Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, menegaskan pentingnya pengendalian dan monitoring yang optimal dalam pembinaan penatausahaan serta tata kelola keuangan di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor. Hal ini dinilai krusial untuk memastikan akuntabilitas dan kelancaran pengelolaan keuangan daerah. Penegasan tersebut disampaikan Denny Mulyadi saat memberikan arahan di Paseban Sri Bima, Balai […]

  • Jajaki Kerja Sama dengan Jepang, Wali Kota Bogor Perkuat Inovasi Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkuler

    Jajaki Kerja Sama dengan Jepang, Wali Kota Bogor Perkuat Inovasi Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkuler

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, bogornews– Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, bersama sejumlah kepala daerah dan pejabat kementerian/lembaga menjajaki peluang kerja sama pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkuler dengan Pemerintah Jepang. Hal ini dilakukan melalui keikutsertaan dalam lokakarya internasional yang diselenggarakan The Association for Overseas Technical Cooperation and Sustainable Partnerships (AOTS) di Senju Azuma, Adachi-ku, Tokyo, Jepang. Kegiatan bertajuk […]

  • Tanah Longsor di Bondongan Bogor Selatan, Satu Warga Meninggal Dunia Tertimpa Reruntuhan TPT

    Tanah Longsor di Bondongan Bogor Selatan, Satu Warga Meninggal Dunia Tertimpa Reruntuhan TPT

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, bogornews– Hujan deras yang mengguyur wilayah Kota Bogor pada Kamis sore (29/1/2026) memicu terjadinya tanah longsor di Kampung Jerokuta RT 005/RW 016, Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan. Peristiwa nahas ini menyebabkan satu orang warga meninggal dunia setelah tertimbun reruntuhan tembok penahan tanah (TPT). Berdasarkan laporan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Kota Bogor, […]

  • DPRD Apresiasi BIIFest 2026, Zakiyatul Fikriyah: Syiar Islami dan UMKM Harus Terus Didorong

    DPRD Apresiasi BIIFest 2026, Zakiyatul Fikriyah: Syiar Islami dan UMKM Harus Terus Didorong

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, BOGORNEWS– Anggota DPRD Kota Bogor, Zakiyatul Fikriyah Al-Aslamiyah, memberikan apresiasi atas suksesnya penyelenggaraan Bogor ICMI Islami Festival (BIIFest) 2026 yang digelar di Botani Square, Jumat (20/2/2026). Dalam pembukaan festival yang diinisiasi ICMI Orda Kota Bogor tersebut, Zakiyah menilai konsep yang memadukan syiar Islam dengan penguatan ekonomi kreatif merupakan pendekatan yang relevan di tengah masyarakat […]

  • Wali Kota Bogor Imbau Warga Tinggalkan Lapak PKL Eks Pasar Bogor, Arahkan Belanja ke Pasar Resmi

    Wali Kota Bogor Imbau Warga Tinggalkan Lapak PKL Eks Pasar Bogor, Arahkan Belanja ke Pasar Resmi

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, bogornews– Dedie A. Rachim mengimbau masyarakat untuk tidak lagi berbelanja di lapak pedagang kaki lima (PKL) yang masih beroperasi di kawasan eks Pasar Bogor. Imbauan ini berlaku mulai hari ini, khususnya bagi warga yang biasa beraktivitas di Jalan Roda, Pedati, Bata, dan Lawang Seketeng. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya serius Pemerintah Kota (Pemkot) […]

expand_less