Breaking News
light_mode

Pembangunan Masjid Raya Nurul Wathon Molor, Kontraktor Didenda Lebih dari Rp1 Miliar

  • account_circle Nellyani
  • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

CIBINONG, bogornews–Keterlambatan penyelesaian pembangunan Masjid Raya Nurul Wathon di kawasan Pakansari, Kabupaten Bogor, berujung sanksi tegas. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menjatuhkan denda lebih dari Rp1 miliar kepada kontraktor pelaksana proyek tersebut.

Denda tersebut akan langsung dipotong pada saat proses pembayaran akhir kepada kontraktor. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, Kamis (15/1/2026).

“Pekerjaan masjid memang sempat telat. Yang jelas dikenakan sanksi denda di atas Rp1 miliar, dan nanti saat pembayaran langsung dipotong,” ujar Eko.

Berdasarkan data Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Kabupaten Bogor, proyek pembangunan Masjid Raya Nurul Wathon dimenangkan oleh PT Mega Bintang Abadi. Proyek ini berada di bawah DPKP Kabupaten Bogor dengan pagu anggaran mencapai Rp113,2 miliar dan nilai kontrak sebesar Rp100,6 miliar.

Eko menjelaskan, secara fisik pembangunan masjid sudah rampung 100 persen. Namun, penyelesaiannya melampaui batas waktu kontrak lebih dari 10 hari, sehingga tetap dikenakan denda keterlambatan.

“Sekarang sudah selesai 100 persen. Yang terlihat di lokasi saat ini hanya aktivitas pembersihan, bukan pekerjaan konstruksi. Jadi jangan disalahartikan,” jelasnya.

Tak hanya bangunan utama masjid, proyek fasilitas pendukung di bagian depan kawasan, seperti penataan taman dan pembangunan jalan akses, juga mengalami keterlambatan. Pekerjaan tersebut dikerjakan melalui kontrak terpisah dengan nilai kontrak sekitar satu miliar rupiah.

“Pekerjaan di bagian depan itu juga kena denda karena seharusnya selesai Desember. Sampai sekarang masih berjalan dan setiap hari tetap dikenakan denda,” ungkap Eko.

Meski demikian, besaran denda untuk fasilitas pendukung tersebut tidak sebesar denda pembangunan masjid utama, mengingat nilai kontrak dan lingkup pekerjaannya lebih kecil.

Eko menegaskan, seluruh denda keterlambatan baik untuk pembangunan masjid maupun fasilitas pendukung akan diberlakukan sesuai aturan dan dipotong langsung dari pembayaran akhir kepada pihak kontraktor.

  • Penulis: Nellyani
  • Editor: Nellyani

Rekomendasi Untuk Anda

  • Marak Penjualan Tanah Kavling, Bupati Bogor Tegaskan Akan Kaji Ketat Perizinan

    Marak Penjualan Tanah Kavling, Bupati Bogor Tegaskan Akan Kaji Ketat Perizinan

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    CIBINONG, bogornews– Maraknya aktivitas penjualan tanah kavling di sejumlah wilayah Kabupaten Bogor mendapat perhatian serius dari Bupati Bogor, Rudy Susmanto. Fenomena tersebut belakangan ramai ditemukan di beberapa kecamatan, khususnya di Bogor Timur dan Bogor Selatan. Bupati Rudy menegaskan Pemerintah Kabupaten Bogor tidak tinggal diam dan berkomitmen untuk mengkaji secara menyeluruh aspek perizinan penjualan kavling perumahan […]

  • Asap Tebal Muncul di Area Tambang PT Antam Nanggung, Sejumlah Pekerja Diduga Terjebak

    Asap Tebal Muncul di Area Tambang PT Antam Nanggung, Sejumlah Pekerja Diduga Terjebak

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    NANGGUNG, bogornews–Musibah kecelakaan dilaporkan terjadi di area tambang PT Antam, tepatnya di wilayah IUP Blok Cepu, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor. Peristiwa tersebut ditandai dengan munculnya asap tebal dari lokasi tambang yang menimbulkan kekhawatiran warga dan pihak terkait, Senin siang. Camat Nanggung, Ae Saepuloh, melaporkan bahwa informasi awal mengenai kejadian ini diperoleh dari media sosial serta […]

  • Dedie Rachim Jamu 150 Pasukan Kuning, Apresiasi Pejuang Kebersihan Kota

    Dedie Rachim Jamu 150 Pasukan Kuning, Apresiasi Pejuang Kebersihan Kota

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, BOGORNEWS– Suasana hangat dan penuh kekeluargaan menyelimuti Ruang Paseban Punta, Balai Kota Bogor, Rabu (25/2/2026). Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar buka puasa bersama untuk lebih dari 150 petugas kebersihan atau pasukan kuning dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor. Jamuan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, sebagai bentuk apresiasi atas […]

  • Bogor Raih Predikat Menuju Kota Bersih, Dedie Rachim: Ini Langkah Awal Menuju PSEL

    Bogor Raih Predikat Menuju Kota Bersih, Dedie Rachim: Ini Langkah Awal Menuju PSEL

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, BOGORNEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali menorehkan prestasi di bidang lingkungan hidup. Usai menerima penghargaan predikat Menuju Kota Bersih dari Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq di Jakarta, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim bersama Sekretaris Daerah Denny Mulyadi dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor Denni Wismanto disambut hangat pasukan kuning serta […]

  • Wali Kota Bogor Imbau Warga Tinggalkan Lapak PKL Eks Pasar Bogor, Arahkan Belanja ke Pasar Resmi

    Wali Kota Bogor Imbau Warga Tinggalkan Lapak PKL Eks Pasar Bogor, Arahkan Belanja ke Pasar Resmi

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, bogornews– Dedie A. Rachim mengimbau masyarakat untuk tidak lagi berbelanja di lapak pedagang kaki lima (PKL) yang masih beroperasi di kawasan eks Pasar Bogor. Imbauan ini berlaku mulai hari ini, khususnya bagi warga yang biasa beraktivitas di Jalan Roda, Pedati, Bata, dan Lawang Seketeng. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya serius Pemerintah Kota (Pemkot) […]

  • Inilah 15 Calon Direksi Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor yang Lolos Seleksi Administrasi

    Inilah 15 Calon Direksi Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor yang Lolos Seleksi Administrasi

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, bogornews— Panitia Seleksi (Pansel) Calon Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor secara resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi calon direksi untuk masa jabatan 2026–2031. Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 014/PANSELDIRTPKB/I/2026 tertanggal 26 Januari 2026, yang menyatakan sebanyak 15 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya. Sebanyak 15 […]

expand_less