Breaking News
light_mode

Marak Penjualan Tanah Kavling, Bupati Bogor Tegaskan Akan Kaji Ketat Perizinan

  • account_circle Nellyani
  • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

CIBINONG, bogornews– Maraknya aktivitas penjualan tanah kavling di sejumlah wilayah Kabupaten Bogor mendapat perhatian serius dari Bupati Bogor, Rudy Susmanto. Fenomena tersebut belakangan ramai ditemukan di beberapa kecamatan, khususnya di Bogor Timur dan Bogor Selatan.

Bupati Rudy menegaskan Pemerintah Kabupaten Bogor tidak tinggal diam dan berkomitmen untuk mengkaji secara menyeluruh aspek perizinan penjualan kavling perumahan tersebut. Menurutnya, pembangunan perumahan tidak bisa dilakukan sembarangan dan wajib mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Yang pertama, pembangunan perumahan harus sesuai dengan rencana tata ruang daerah. Kedua, harus memperhatikan aspek lingkungan,” tegas Rudy.

Ia menjelaskan, setiap izin pembangunan perumahan yang diterbitkan Pemkab Bogor berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan prinsip kehati-hatian. Pemerintah daerah, kata Rudy, mempertimbangkan secara matang aspek tata ruang, lingkungan, serta regulasi yang mengikat pembangunan perumahan.

“Persoalannya bukan sekadar soal kepemilikan tanah. Yang menjadi perhatian kami adalah kepatuhan terhadap tata ruang dan dampaknya terhadap lingkungan. Ini menyangkut masa depan wilayah dan keselamatan masyarakat,” jelasnya.

Sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemkab Bogor juga menerapkan penghentian sementara proses perizinan pembangunan perumahan. Langkah ini diambil sebagai bentuk pengendalian agar pembangunan berjalan tertib dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Lebih lanjut, Bupati Rudy meminta perangkat daerah terkait untuk segera menginventarisasi seluruh aktivitas penjualan kavling tanah sekaligus melakukan pengecekan terhadap legalitas perizinannya.

Sementara itu, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Bogor saat ini tengah melakukan evaluasi terhadap izin perumahan yang ada. Kepala DPKP Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, mengatakan evaluasi dilakukan terhadap seluruh proyek perumahan yang diduga melanggar ketentuan, terutama praktik bisnis properti berupa penjualan kavling tanah.

“Hampir semua sudah kami evaluasi, termasuk pengembang-pengembang yang menjual kavling tanah. Karena seharusnya itu tidak boleh jual kavling, tapi jual rumah,” ujar Eko, Selasa (3/2/2026).

Menurut Eko, praktik penjualan tanah kavling tanpa pembangunan rumah melanggar ketentuan Pasal 146 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.

“Kalau jual kavling tanah tanpa ada perumahan itu tidak boleh,” tegasnya.

Selain itu, berdasarkan Pasal 150 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2011, setiap pihak yang menyelenggarakan perumahan dan kawasan permukiman tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku dapat dikenakan sanksi administratif.

Pemkab Bogor pun menegaskan akan terus mengawasi dan menertibkan praktik-praktik penjualan kavling ilegal demi menjaga tata ruang, kelestarian lingkungan, dan keselamatan masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor.

  • Penulis: Nellyani
  • Editor: Nellyani

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Kota Bogor Soroti Anggaran Pendidikan Rp 744 Miliar, Bantuan Langsung untuk Warga Miskin Tak Sampai 3 Persen

    DPRD Kota Bogor Soroti Anggaran Pendidikan Rp 744 Miliar, Bantuan Langsung untuk Warga Miskin Tak Sampai 3 Persen

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, bogornews–Fakta mencengangkan terungkap dalam Rapat Kerja Komisi IV DPRD Kota Bogor bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor. Dari total anggaran pendidikan Tahun 2026 yang mencapai Rp 744,4 miliar, porsi bantuan pendidikan yang benar-benar dirasakan langsung oleh warga miskin ternyata sangat minim. Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Dedi Mulyono, secara tegas menyoroti kondisi tersebut. […]

  • Ketika Lisan Menjadi Pedang: Bahaya Ghibah dan Kewajiban Menjaganya

    Ketika Lisan Menjadi Pedang: Bahaya Ghibah dan Kewajiban Menjaganya

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    PERNAHKAH kita duduk santai bersama teman, lalu obrolan yang awalnya ringan perlahan berubah menjadi pembahasan tentang orang lain? Nama disebut, kekurangan dikuliti, kesalahan diungkap satu per satu. Tawa pun pecah, tanpa disadari dosa ikut mengalir. Di situlah ghibah sering kali lahir—diam-diam, terasa biasa, padahal berbisa. Lisan adalah anugerah besar dari Allah SWT. Dengan lisan, manusia […]

  • Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Listrik di Bogor Mulai Digarap Maret 2026

    Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Listrik di Bogor Mulai Digarap Maret 2026

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, bogornews— Proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik atau waste to energy (WTE) di Bogor dipastikan mulai digarap pada Maret 2026. Proyek strategis nasional ini menjadi salah satu langkah konkret pemerintah dalam mengatasi persoalan sampah sekaligus memperkuat ketahanan energi. Lead of Waste to Energy BPI Danantara Indonesia, Fadli Rahman, mengungkapkan bahwa tahap awal proyek WTE […]

  • Revitalisasi Gedung Kemuning Gading Dikaji Ulang, Dedie Rachim Utamakan Keselamatan

    Revitalisasi Gedung Kemuning Gading Dikaji Ulang, Dedie Rachim Utamakan Keselamatan

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, bogornews– Rencana revitalisasi Gedung Kemuning Gading oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor pada 2026 masih menunggu kepastian hasil kajian teknis. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan bahwa aspek keselamatan menjadi prioritas utama sebelum proyek tersebut benar-benar direalisasikan. Penegasan itu disampaikan usai Dedie melakukan peninjauan langsung ke gedung bersejarah tersebut, bersama jajaran kepala dinas terkait. […]

  • Pemkot Bogor Manfaatkan Gedung Eks Imigrasi Jadi Mako Baru Satpol PP

    Pemkot Bogor Manfaatkan Gedung Eks Imigrasi Jadi Mako Baru Satpol PP

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, bogornews–Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor segera memanfaatkan gedung eks Kantor Imigrasi di Jalan Heulang sebagai Markas Komando (Mako) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor. Gedung yang sudah lama tidak digunakan itu akan kembali difungsikan untuk mendukung pelayanan dan ketertiban di wilayah Kota Bogor. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, secara langsung meninjau kondisi […]

  • Ketua DPRD dan Wakil Bupati Bogor Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Pembangunan Koperasi Merah Putih di Rumpin

    Ketua DPRD dan Wakil Bupati Bogor Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Pembangunan Koperasi Merah Putih di Rumpin

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    RUMPIN, bogornews– Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi, bersama Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, mendampingi Wakil Panglima TNI meninjau langsung pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Selasa (20/1/2026). Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan progres pembangunan Koperasi Merah Putih yang menjadi salah satu program strategis dalam penguatan ekonomi kerakyatan melalui kolaborasi […]

expand_less