Breaking News
light_mode

Angka Kekerasan Meningkat, Komisi 4 DPRD Kabupaten Bogor Dorong Perda Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan satuan Pendidikan

  • account_circle Nellyani
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

CIBINONG, bogornews– Meningkatnya kasus kekerasan yang melibatkan peserta didik mendorong Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor menginisiasi pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Raperda tersebut masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Tahun 2026.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Wasto Sumarno, menyampaikan bahwa regulasi ini menjadi langkah strategis untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun nonfisik.

“Peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, serta seluruh warga satuan pendidikan berhak mendapatkan perlindungan dari kekerasan yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan,” ujar Wasto, Rabu (21/1).

Wasto yang juga Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bogor mengungkapkan, tren kekerasan yang terjadi di dalam maupun di luar lingkungan pendidikan terus mengalami peningkatan. Kondisi ini dinilai sangat mengkhawatirkan dan memerlukan payung hukum yang jelas serta komprehensif.

“Semakin meningkatnya tindak kekerasan, baik di dalam maupun di luar satuan pendidikan, secara langsung ataupun tidak langsung dapat mengarah pada tindak kriminal. Dampaknya tidak hanya menimbulkan trauma bagi peserta didik, tetapi juga berpotensi menurunkan kualitas pendidikan,” ungkapnya.

Melalui Raperda ini, Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor berharap dapat menghadirkan solusi nyata dalam upaya pencegahan sekaligus penanganan kasus kekerasan di lingkungan sekolah. Regulasi tersebut nantinya akan mengatur langkah-langkah penanganan, pencegahan, serta pembagian tanggung jawab seluruh pihak terkait.

“Untuk menjalankan kebijakan tersebut tentu dibutuhkan payung hukum yang kuat. Secara substansi, perda ini harus mampu mengelaborasi upaya-upaya penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan maupun di luar satuan pendidikan, termasuk tanggung jawab masing-masing pihak,” pungkas Wasto.

Komisi IV berharap, Raperda ini mendapat dukungan dari semua pemangku kepentingan demi mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, ramah anak, dan berorientasi pada perlindungan hak peserta didik.

  • Penulis: Nellyani
  • Editor: Nellyani

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Kota Bogor Terima Kunjungan Kapolresta, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

    DPRD Kota Bogor Terima Kunjungan Kapolresta, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, bogornews– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menerima kunjungan silaturahmi Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Rio Wahyu Anggoro, bersama jajaran di Gedung DPRD Kota Bogor, Selasa (27/1/2026). Kunjungan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kedatangan Kapolresta disambut langsung Ketua DPRD Kota […]

  • Turunkan 750 Atlet, Kota Bogor Bidik 100 Medali Emas di Porprov Jabar

    Turunkan 750 Atlet, Kota Bogor Bidik 100 Medali Emas di Porprov Jabar

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, BOGORNEWS– Kontingen Kota Bogor menunjukkan keseriusan menghadapi ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat. Sebanyak 750 atlet dipastikan siap berlaga setelah dinyatakan lolos verifikasi medis. Dengan kekuatan tersebut, Kota Bogor menargetkan raihan lebih dari 100 medali emas. Ketua Kontingen Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengatakan saat ini pihaknya terus mematangkan persiapan melalui rapat koordinasi intensif. […]

  • Musrenbang Tanah Sareal Digelar, Wali Kota Tegaskan Wilayah Ini Jadi Pusat Pertumbuhan Kota Bogor

    Musrenbang Tanah Sareal Digelar, Wali Kota Tegaskan Wilayah Ini Jadi Pusat Pertumbuhan Kota Bogor

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, bogornews– Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, digelar di Taman Marcopolo Bukit Cimanggu City,  Selasa 20 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk memaparkan arah pembangunan Tanah Sareal sebagai pusat pertumbuhan kota masa kini dan masa depan. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan bahwa […]

  • Pemkab Bogor Serahkan Bantuan Sarana Pengelolaan Sampah untuk KSM Alam Lestari Hambalang

    Pemkab Bogor Serahkan Bantuan Sarana Pengelolaan Sampah untuk KSM Alam Lestari Hambalang

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    CIBINONG, bogornews– Bupati Bogor Rudy Susmanto melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor menyerahkan bantuan sarana pengelolaan sampah kepada Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Alam Lestari Hambalang, Kecamatan Citeureup. Bantuan yang disalurkan berupa satu unit gerobak motor (baktor) dan jembatan digital. Fasilitas tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di tingkat masyarakat, sekaligus mendukung sistem penanganan […]

  • Jaga Lingkungan dan Kualitas Udara, Pemkot Bogor Bersama Komunitas Vespa Tanam Pohon di R3

    Jaga Lingkungan dan Kualitas Udara, Pemkot Bogor Bersama Komunitas Vespa Tanam Pohon di R3

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Nelyani
    • 0Komentar

    Bogor, bogornews— Komitmen menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kualitas udara kembali ditunjukkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Bersama komunitas Vespa se-Jabodetabek, Pemkot Bogor menggelar kegiatan penanaman pohon di kawasan Jalan Regional Ring Road (R3), Sabtu (10/1/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam merespons dampak perubahan […]

  • Wali Kota Dedie Tegaskan Batas Usia Angkot 20 Tahun Harus Dipatuhi

    Wali Kota Dedie Tegaskan Batas Usia Angkot 20 Tahun Harus Dipatuhi

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Nellyani
    • 0Komentar

    BOGOR, bogornews– Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan bahwa kebijakan pembatasan usia teknis angkutan kota (angkot) maksimal 20 tahun merupakan aturan yang wajib dipatuhi seluruh pihak. Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Bogor Utara, Kamis (22/1/2026). Menanggapi permintaan sejumlah pihak agar usia teknis angkot diperpanjang, Dedie menilai hal tersebut sulit […]

expand_less